Subscribe Us

WASPADA! TREN FREESTYLE UNTUK DUNIA PENDIDIKAN ANAK

Oleh Febrianti M.
(Aktivis Dakwah)

Vivisualiterasi.com-Fenomena anak-anak menirukan gerakan freestyle ekstrem tengah ramai di media sosial dan memicu kekhawatiran publik. Dalam sejumlah video yang beredar, siswa sekolah dasar terlihat melakukan gerakan tak lazim, bahkan dilakukan saat berada di lingkungan sekolah hingga momen ibadah. Salah satu tren yang viral adalah aksi handstand saat sujud yang terinspirasi dari emote game mobile. Aksi tersebut dinilai sangat berbahaya karena berisiko tinggi menyebabkan cedera serius seperti patah tulang (6/5/2026). 

Peristiwa ini menunjukkan betapa seriusnya dampak konten digital dan game online terhadap perilaku anak. Seorang siswa taman kanak-kanak (TK) dan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga meniru aksi freestyle dari media sosial dan game online. Korban pertama, berinisial F seorang siswa TK, meninggal dunia akibat cedera fatal pada tulang leher setelah melakukan aksi berbahaya yang diduga terinspirasi dari konten freestyle atau salto di media sosial. Kasus serupa juga terjadi pada Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Bocah tersebut meninggal dunia setelah mengalami patah leher usai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online Garena Free Fire. 

Tragedi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, mulai dari kepolisian, sekolah, psikolog anak, KPAI termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, M Nurul Wathoni, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan UPTD terkait, perihal pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa (Radar Sampit, 7/5/2026).

Digital Anak Era Sekulerisme 

Fenomena yang muncul sekarang menunjukkan secara pasti dimana nalar anak yang masih belum sempurna membuat mereka sangat mudah untuk mengikuti atau meniru apa saja yang mereka lihat terutama dari layar ponsel. Mereka belum memiliki kemampuan berfikir yang matang untuk menganalisa apakah yang mereka lakukan membahayakan atau tidak. Di era digital sekarang, orang tua kebanyakan menjadikan handphone atau telepon genggam sebagai alat utama untuk diberikan kepada buah hati saat mereka merengek atau mengganggu aktivitas orang tua tanpa memberi batasan juga pengawasan saat anak-anak menggunakan telepon tersebut.

 Bahkan bisa dibilang handphone  justru seolah menjadi “Pengasuh Kedua” bagi anak-anak mereka. Lemahnya kontrol lingkungan turut memperparah keadaan. Anak-anak sering dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan orang dewasa. Padahal pada usia dini, mereka masih membutuhkan arahan dan perlindungan dalam setiap aktivitasnya. Tak hanya itu, pembatasan akses terhadap konten digital oleh negara juga dinilai belum efektif. Berbagai video ekstrem, kekerasan, hingga tantangan berbahaya masih mudah diakses oleh anak-anak. 

Dunia digital berkembang begitu cepat, sementara perlindungan terhadap generasi justru berjalan lambat. Akibatnya, ruang digital hari ini menjadi tempat yang rawan bagi tumbuh kembang anak. Inilah permasalahannya dalam sistem sekuler, negara memisahkan agama dari kehidupan. Akhirnya tidak ada standar halal-haram untuk konten digital, yang ada hanya standar untung-rugi, padahal dalam hal ini Kominfo punya wewenang memblokir konten berbahaya berdasarkan UU ITE. Tapi pemblokiran hanya terjadi jika konten sudah viral dan mendapat tekanan publik. Setelah berita mereda, blokir dicabut. Tidak ada sistem pencegahan yang maksimal dari negara. 

Tidak ada daftar hitam platform yang membahayakan anak. Pendidikan juga saat ini parsial, sekolah boleh melarang handphone, tapi begitu anak pulang 17 jam sisanya dihabiskan di dunia digital tanpa kontrol orang tua, apalagi bila kedua orang tua sama-sama pekerja. Negara tidak pernah berpikir untuk membangun ekosistem digital yang sehat. Yang dipikirkan hanya bagaimana menarik investasi platform asing dan tentunya mengambil keuntungan dari hal tersebut. Singkatnya, negara sekuler memperlakukan anak sebagai individu privat yang tanggung jawabnya ada di orang tua alias tidak ada campur tangan negara didalamnya. Padahal anak adalah aset umat dan negara. Kalau aset ini rusak, negara akan collapse atau ambruk 20 tahun mendatang, naudzubillah.

Tiga Pilar Penjaga Generasi Dalam Islam

Islam tidak pernah melempar seluruh tanggung jawab hanya ke orang tua. Tapi Islam membangun sistem tiga pilar yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Kalau satu pilar jebol, dua pilar lain akan menopang. Inilah solusi tuntas yang seharusnya diperhatikan. Ketiga pilar ini harus saling bersinergi menciptakan ekosistem yang kondusif agar anak tumbuh dengan kepribadian yang sehat, aman, dan terarah.
Pilar Keluarga : orang tua sebagai madrasah pertama. Orang tua wajib memastikan anak mendapatkan makanan halal, pendidikan aqidah, dan perlindungan dari bahaya fisik maupun mental. 

Di era digital ini,  orang tua wajib tahu apa yang ditonton anak, berapa lama, dan dengan siapa anak berinteraksi online. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sendiri memberi teladan. Beliau sering bermain dengan Hasan dan Husein, menggendong mereka saat khutbah, dan meluangkan waktu khusus untuk anak-anak. Anak butuh waktu orang tua, bukan hanya uang orang tua. 
Pilar Masyarakat : kontrol dan lingkungan sosial yang sehat. Islam membangun masyarakat yang saling menjaga. Konsep amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya tugas ustadz tapi tugas setiap umat muslim. 

Kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin.” HR. Bukhari

Pilar Negara : negara ialah penjaga gerbang dan pembentuk generasi. Dalam Islam, negara adalah raa’in, pengurus rakyat, negara yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya dimakan buruknya era digital saat ini. Negara wajib menerapkan sensor konten berbasis syariat. Semua konten digital harus lulus uji halal-thayyib. Jika mengandung kekerasan ekstrem, pornografi, judi, atau ajakan bunuh diri, maka wajib diblokir total. Tidak peduli platform itu milik perusahaan asing atau penyumbang pajak besar. 

Nyawa rakyat lebih mahal dari keuntungan maupun cuan perusahaan. Negara wajib membangun ekosistem pendidikan kaffah 24 jam. Sekolah hanya 7 jam sehari, sisanya 17 jam adalah tanggung jawab media negara, perpustakaan dan ruang publik. Negara harus memproduksi kartun edukasi, sinetron moral, dan game halal yang lebih seru dari freefire. Tujuannya membentuk generasi yang cerdas secara intelektual dan kuat secara aqidah. Selain itu negara tentunya akan memperbanyak konten edukatif dan lingkungan yang mendukung tumbuhnya generasi yang cerdas, beradab, dan berkepribadian mulia.  

Tragedi freestyle yang merenggut nyawa anak-anak ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ingat, Anak-anak tidak bisa dibiarkan tumbuh sendirian di tengah derasnya arus digital tanpa perlindungan yang memadai. Sebab ketika generasi kehilangan penjagaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan mereka, tetapi juga masa depan peradaban. Wallahu a’lam bishawab.



Posting Komentar

1 Komentar

  1. Masyaa Allah, pentingnya pendidikan Islam bagi anak-anak umat 🥹

    BalasHapus