Oleh Ummu Ridha
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - May Day (1 Mei) adalah hari Buruh Internasional untuk merayakan hak pekerja. Oleh sebab itu, pada tanggal tersebut di seluruh belahan dunia dilaksanakan demontrasi dengan tujuan langkah nyata para buruh memperjuangkan hak-hak yang belum atau bahkan tidak merasakan kesejahteraan.
Diberitakan dari Bisnis.com, JAKARTA, Senin 27 April 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indinesia (KSPI) menyiapkan enam tuntutan utama menjelang aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh (May Day) yang akan digelar 1 Mei 2026. Aksi ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi buruh yang dijamin konstitusi, sekaligus penegasan bahwa sejumlah persoalan ketenagakerjaan belum terselesaikan.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa isu-isu yang diangkat dalam May Day tahun ini sebagian besar merupakan pengulangan dari tahun sebelumnya. Hal itu menurutnya menunjukan belum adanya prioritas serius dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan buruh."Isu pertama dan paling utama adalah mendesak pengesahan Undang-undang ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana diperintahkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi" kata Said dalam keterangannya. Senin (6/4/2026).
Berikut dibawah ini 6 tuntutan Hari buruh 2026 :
1. Mendesak pengesahan Undang-Undang ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
2. Menolak sistem outscoursing (alih Daya) dan kebijakan upah murah.
3. Menuntut perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja.
4. Mendorong Reformasi pajak yang berpihak pada buruh, termasuk kenaikan PTKP.
5. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
6. Mendesak Pengesahan RUU perampasan aset untuk pemberantasan korupsi.
Dengan adanya tuntutan di atas menunjukan bahwa buruh pada saat ini masih jauh dari sejahtera. Bahkan tingginya pengangguran, dan maraknya PHK mengakibatkan kemiskinan struktural dan kriminal yang merajalela.
Adakah kesejahteraan buruh dalam sistem Sekuler Kapitalis?
Demonstrasi buruh dengan beragam tuntutan, menunjukan nasib buruh jauh dari kata sejahtera, karena dalam sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan hari ini oleh para pemilik modal (kapitalis) berprinsip "pengeluaran sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya". Maksudnya melakukan pengorbanan usaha atau biaya minimal untuk memperoleh keuntungan, manfaat, dan hasil maksimal. Maka nasib para pekerja/buruh tidak akan pernah mengalami perbaikan yang hakiki.
Sistem kapitalisme meniscayakan kesenjangan yang semakin lebar antara buruh dan pemilik modal yang menimbulkan ketimpangan pendapatan, konflik, kelas sosial, rendahnya kesejahteraan buruh serta peningkatan kriminalitas dan kemiskinan.
Jika ada regulasi/peraturan yang diwacanakan untuk perbaikan, seperti UU PPRT semata hanya untuk meredam poteni gejolak dan menjaga citra populis (pencitraan politik) sebagai pembela "rakyat biasa" dengan aroma sosialis. Hal ini hanya merupakan perbaikan tambal sulam kapitalis, bukan solusi dari permasalahan. Bahkan bisa jadi ketika majikan merasa berat dengan aturan ini, para PRT akan diberhentikan atau sulit mendapatkan pekerjaan.
Islam Menyolusi Permasalahan Buruh yang Sempurna dan Paripurna
Islam adalah sistem/aturan hidup yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan tujuan mengatur segala aspek kehidupan. Begitupun masalah perburuhan, Islam memberikan solusi yang dapat dirasakan oleh buruh/pekerja dan majikan. Oleh karena itu, Islam menjadikan solusi kehidupan berbasis wahyu bukan kepentingan atau manfaat.
Solusi Islam terhadap permasalahan kehidupan, mendorongnya sebagai masalah manusia dengan segala potensi hidupnya bukan masalah buruh, penguasa atau pengusaha semata.
Menyangkut permasalahan pekerja/buruh, termasuk PRT Islam memberikan beberapa ketentuan, sebagai berikut;
1. Ijarah (upah-mengupah) adalah transaksi atas manfaat atau jasa.
2. Objek akad, yang disewakan adalah manfaat dari pekerjaan, sehingga jenis pekerjaan, waktu dan upah harus jelas agar tidak terjadi gharar.
3. Upah tidak ditentukan UMK/UMR, tetapi berdasarkan nilai manfaat jasa yang diberikan, sehingga besaran upah bisa berbeda.
4. Upah harus ditetapkan berdasarkan kesepakatan jujur dan adil tanpa menindas pekerja.
Dalam sistem politik ekonomi Islam menjamin kesejahteraan semua warga negara, tidak dibedakan antara pengusaha, karyawan, pegawai negara pegawai swasta ataupun buruh. Hak dasar pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dijamin melalui mekanisme ekonomi berdasarkan syariat Islam, tidak ada dikotomi kelas buruh dan pemilik modal.
Alhasil dalam sistem ekonomi Islam jaminan kehidupan sosial ditopang oleh Baitul mal negara. Dari mana pemasukan baitul mal untuk menjamin itu semua? Islam mengatur konsep kepemilikan harta yang didistribusikan dengan adil di tengah masyarakat.
Konsep kepemilikan harta terdiri dari harta milik individual, milik umum (sungai, tambang, laut) dan milik negara ( ghonimah, fai, kharaj, jizyah, usyur).
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang artinya, "kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. (HR. abu Dawud dan Ahmad).
Sedangkan harta milik negara berupa Fai, jizyah disebutkan dalam hadist dari Ibnu Abiy Dzibin dari Az-Zuhri berkata, "Siapa saja dari mereka yang masuk Islam, maka diterima keislamannya, karena Islam melindungi jiwa dan hartanya, kecuali tanah, sebab itu merupakan Fai milik kaum muslim. Karena ia tidak masuk Islam sejak awal mula dia berbeda dalam kekuatan,".
Harta milik umum diharamkan untuk dikuasai individu maupun swasta. Harta milik umum dan negara akan menjadi pos pemasukan bagi baitul mal, ditambah harta zakat (khusus untuk delapan ashnaf).
Islam adalah konsep kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia, sehingga keimanan dan ketakwaan tumbuh dalam menjalani kehidupan. Karena dalam sistem Islam jelas bagaimana penyelesaian masalah buruh ini.
Ketidakjelasan regulasi/aturan serta carut marutnya sistem sekuler kapitalis telah banyak menghancurkan sendi-sendi kehidupan.
Oleh karena itu, saat ini adalah moment untuk beralihnya sistem sekular kapitalis kepada sistem ekonomi Islam, agar kesejahteraan dan keadilan didapatkan. Begitu pun dengan keberkahan keridhaan Allah SWT.
Wallahu a'lam bishawab.[Irw]


0 Komentar