Oleh: Ika Kusuma
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Rencana Presiden Prabowo untuk menggratiskan biaya pendidikan perguruan tinggi negeri dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (23/09/2026). Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp824 triliun pada 2027 nanti. Anggaran tersebut ada yang masuk di pusat, APBD, dan berbagai kementerian (Kementerian Pendidikan, Kementerian Dikti, Kementerian Agama, dan kementerian kecil lainnya).
Untuk bisa memenuhi anggaran tersebut, pemerintah berniat menggenjot penerimaan negara lewat pajak, cukai, serta mengurangi kebocoran pendapatan dari para wajib pajak yang mangkir. Sementara Presiden dalam pidatonya menyebut anggaran tersebut juga akan diambil dari uang sitaan para koruptor.
Sejumlah pengamat pendidikan menilai perkiraan anggaran sebesar Rp94 triliun untuk 2,8 juta mahasiswa sebenarnya cukup asalkan tidak "disunat" untuk program lain seperti MBG dan program lain di luar pendidikan (Kompas.com, 24/09/2026 dan Setneg.go.id, 23/09/2026).
Rencana menggratiskan biaya kuliah tentu saja sangat diharapkan oleh masyarakat, namun di tengah ruang fiskal negara yang terbatas, dikhawatirkan justru akan makin memperbesar beban bagi keuangan negara. Wacana tersebut juga perlu dipertanyakan, apakah memang sudah layak diprioritaskan mengingat masih banyak yang lebih membutuhkan pembiayaan seperti perbaikan pendidikan dasar, kesehatan, dan anggaran tanggap bencana yang tentu saja lebih mendesak. Problematika dunia pendidikan yang belum terselesaikan selama ini seperti perbaikan kualitas sekolah dasar, jaminan kesejahteraan guru terutama guru honorer seharusnya bisa lebih dahulu diprioritaskan oleh negara.
Bukan berarti wacana penggratisan biaya kuliah tidak benar, namun sebagai negara dengan sumber pendapatan yang tidak realistis dan terbatas ditambah besarnya anggaran negara yang harus dikeluarkan, rasanya rencana ini harus dikaji ulang. Jika tetap dipaksakan, tidak ada jaminan yang pasti kuliah gratis bisa berjalan baik sebab pendanaannya masih sangat bergantung pada APBN, yang keberlanjutannya sangat dipengaruhi kemampuan fiskal dan kebijakan negara. Di tengah krisis ekonomi negara saat ini wacana ini tentu terkesan sangat dipaksakan, apalagi jika ini ternyata tidak lebih sekadar politik elektoral para elite politik.
Alih-alih merencanakan program baru, alangkah lebih baik negara mengevaluasi program yang tengah berjalan. Program-program populis negara yang sekarang tengah berjalan masih banyak yang problematik, seperti MBG, mulai dari tata laksana, pelaksanaan, hingga biaya yang menyedot anggaran negara sekaligus rawan dijadikan ladang korupsi. Lalu mengapa pemerintah seolah menambah kebijakan yang besar kemungkinannya justru memicu problem baru lagi. Jelas keadaan negara saat ini belum ideal untuk merealisasikan pendidikan secara gratis. Jikapun dipaksakan berjalan, maka akan banyak pembiayaan sektor lain yang dikorbankan.
Selain itu, wacana tersebut tidak serta-merta menghapus komersialisasi pendidikan, hanya sekadar memindahkan siapa yang membayar saja. Pada faktanya, pendidikan niscaya akan tetap berbayar dalam sistem kapitalisme sebab pendidikan tidak lebih hanya sekadar objek ekonomi dalam pandangan kapitalisme. Selalu ada pertimbangan untung dan rugi.
Sementara dalam sistem Islam, penyelenggaraan pendidikan gratis bukan hanya mungkin, namun wajib dilakukan sebab ini adalah tanggung jawab negara yang harus dipenuhi. Dalam Islam, tidak ada komersialisasi pendidikan maupun kesehatan sebab keduanya termasuk dalam kebutuhan pokok rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Pendidikan termasuk dalam kebutuhan pokok rakyat yang disediakan oleh negara agar mudah diakses oleh semua warga tanpa syarat kemampuan fiskal tahunan, kaya miskin, mereka tetap berhak mendapat pendidikan yang berkualitas.
Pelaksanaan pendidikan gratis akan terjamin sebab pendanaannya tidak tergantung pada sumber pendapatan negara yang tidak realistis seperti pajak dan harta sitaan koruptor. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam menjelaskan bahwa dalam Islam ada Baitulmal, yaitu direktorat yang menangani pengeluaran dan pemasukan negara sesuai hukum syariat di mana sumber pendapatan, pengumpulan, dan pembelanjaannya sudah diatur sesuai pos masing-masing. Pos-pos khusus tersebut tidak bisa serta-merta diubah untuk pendanaan pos lain. Contohnya, pembiayaan pendidikan dalam Islam didapat dari Baitulmal pos kepemilikan umum sebagai sumber pendanaan yang berkelanjutan.
Kepemilikan umum yang meliputi SDA yang melimpah dikelola oleh negara dan didistribusikan hanya untuk kepentingan rakyat dan negara dilarang mengambil keuntungan dari itu. Hasil pengelolaan dalam jumlah besar bisa dimaksimalkan untuk pos-pos khusus Baitulmal seperti membiayai pendidikan maupun kesehatan. Mekanisme ini memungkinkan seluruh pelaksanaannya terjamin sebab tidak perlu bergantung pada APBN tahunan seperti dalam sistem kapitalisme. Penerapan sistem ekonomi Islam mampu menjamin pendapatan negara lebih stabil dan berdaulat, tanpa takut diintervensi oleh pihak mana pun.
Fungsi negara dalam sistem Islam kafah dalam naungan khilafah adalah ra'in (pengurus) umat yang kebijakannya tidak terikat dengan siklus elektoral (pemilu), melainkan terikat hanya pada hukum syariat. Penyelenggaraan pendidikan tidak didasarkan atas asas untung rugi, sebab ini merupakan kewajiban sekaligus bentuk tanggung jawab negara dalam menyiapkan generasi khairu ummah.
Gambaran kehidupan dalam sistem Islam saat ini memang belum realistis bagi sebagian kita, namun jika kita berkaca pada sejarah peradaban Islam, pendidikan dan ilmu pengetahuan bisa berkembang pesat ketika sistem Islam ditegakkan di tengah-tengah umat. Tercatat pada masa Kekhilafahan Abbasiyah (sekitar abad ke-8 hingga 14 Masehi), pusat peradaban dan ilmu pengetahuan berkembang pesat di Kota Baghdad sehingga mampu melahirkan tokoh cendekiawan Islam seperti Al-Khawarizmi dan Ibnu Sina.
Jika hari ini umat merasakan problematika kehidupan yang teramat rumit dan tak terselesaikan meski terus berganti-ganti pemimpin, harusnya umat mulai sadar akar permasalahan sebenarnya terletak pada sistemnya. Jika sistemnya sudah jelas rusak, maka perbaikan tidak cukup hanya mengotak-atik kebijakan maupun orangnya saja, melainkan mengganti sistemnya dengan sistem yang jauh lebih baik.
Sementara Allah telah menyediakan sistem yang mampu mengatur kehidupan manusia secara sempurna berlandaskan syariat, yakni sistem Islam kafah yang hanya bisa diterapkan melalui daulah atau negara sebagai metode pelaksanaannya. Maka tugas kita adalah meliterasi umat tentang kebenaran sistem Islam yang selama ini kerap dimonsterisasi. Harapannya akan timbul kesadaran umat untuk memperjuangkan perubahan ke sistem yang lebih baik. Sebab sistem yang rusak jika tidak diganti hanya akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Wallahu a'lam bish-shawab.[]


0 Komentar