Subscribe Us

STANDAR DESIL RELATIF: RAKYAT MENJERIT



Oleh: Ageng Kartika 
(Pemerhati Sosial)


Vivisualiterasi.com - Ramai perbincangan terkait standar kesejahteraan keluarga yang dinilai tidak objektif dan salah sasaran. Standar kesejahteraan ini dikenal dengan nama desil yang terbagi menjadi 10 kelompok. Nilai desil berpengaruh terhadap penerimaan subsidi dan layanan publik seperti bantuan sosial atau bansos yang diterima suatu keluarga. Semakin kecil nilai desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga. Berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik atau BPS, desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan peringkat relatif tingkat kesejahteraan, bukan sebagai penentu kemiskinan. Merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, desil merupakan upaya pengintegrasian data yang diharapkan tepat sasaran.

Faktanya, sebagian masyarakat menganggap data desil yang diterima justru tidak tepat sasaran karena mereka masih membutuhkan bantuan dari negara, tetapi data keluarganya justru terkategori sejahtera, yakni masuk desil 9-10. Otomatis pada desil tersebut diberlakukan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi dan bantuan sosial. Mengingat kebutuhan yang terus bertambah dan penghasilan yang tetap atau bahkan cenderung menurun seperti yang dirasakan saat ini, maka tidak akuratnya data desil sangat berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar. Sebenarnya, apa yang diperlukan masyarakat dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja? Bagaimana peran negara seharusnya agar kesejahteraan rakyat dapat terpenuhi?

Tentu saja, saat ini yang diinginkan masyarakat adalah perbaikan keadaan ekonomi keluarga. Pemenuhan kebutuhan keluarga dapat terwujud ketika ada pemasukan. Oleh karena itu, terbukanya lapangan pekerjaan bagi kepala keluarga sangat dinantikan. Standar kesejahteraan tampak dengan terciptanya lapangan pekerjaan sesuai janji negara selama ini. Bukan bermain dengan data seakan-akan kesejahteraan dapat terwujud, padahal realitasnya rakyat masih berjibaku mencari pekerjaan yang layak agar dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.

Inilah buah dari kapitalisme, di mana standar kemiskinan tidak baku. Hanya dengan integrasi data dan mengganti simbol kesejahteraan, seolah pemenuhan kebutuhan masyarakat tercapai. Kapitalisme gagal mendefinisikan kemiskinan sehingga solusi mendasar untuk mengatasinya pun sulit terwujud. Kemiskinan di negeri ini merupakan permasalahan yang bersifat struktural akibat kesalahan tata kelola kepemilikan sumber daya alam atau SDA milik umum. Sejatinya, dengan berlimpahnya SDA di negeri ini, problem kemiskinan dapat diselesaikan. Pengelolaan dilakukan sepenuhnya oleh negara dan manfaatnya untuk rakyat, maka tingkat kesejahteraan keluarga akan terpenuhi.

Nyatanya, yang terjadi adalah privatisasi SDA milik umum oleh para pemilik modal atau kapitalis dan penerapan kebijakan penguasa yang cenderung berpihak kepada kapitalis. Akibatnya, parameter kesejahteraan ditetapkan menurut kehendak kapitalis dan penguasa, bukan berdasarkan kebutuhan rakyat. Sungguh, standar desil yang ditentukan pemerintah hanya sebatas data yang pada akhirnya dibuat tidak objektif dan tujuannya tidak tercapai karena definisi kesejahteraan keluarga menjadi abu-abu.

Tingkat Kesejahteraan dalam Sistem Islam

Tingkat kesejahteraan berkorelasi dengan rendahnya tingkat kemiskinan. Rakyat disebut sejahtera ketika angka kemiskinan kecil. Membicarakan kesejahteraan tentu berkaitan dengan kemiskinan. Islam mendefinisikan kemiskinan dengan jelas dan mudah dipahami sehingga dapat digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan rakyat. Dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah karya Syaikh Abdul Qadim Zallum disebutkan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang memperoleh harta atau pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya secara menyeluruh. 

Jelas, kemiskinan dalam Islam diukur secara objektif menurut pemenuhan kebutuhan primer, yaitu pangan, sandang, dan papan, bukan bersifat relatif seperti dalam kapitalisme yang standarnya sesuai kepentingan para kapitalis. Dengan demikian, negara dalam sistem Islam mampu mencari solusi yang relevan dalam mengatasi kemiskinan di tengah masyarakat, yaitu dengan menciptakan lapangan kerja yang luas, memastikan harga pangan yang terjangkau, dan pemenuhan papan yang dapat diakses berbagai lapisan masyarakat.

Negara Islam atau Khilafah memposisikan penguasanya sebagai pengurus kemaslahatan rakyat atau ri’ayatus syu’un berupa pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dan mewujudkan kemampuan rakyat dalam melengkapi kebutuhannya. Sabda Rasulullah SAW dalam hadis sahih riwayat Imam Bukhari, artinya:  
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin atas rakyatnya dan dia bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya.”

Pemimpin dalam sistem Islam atau khalifah diwajibkan menjalankan syariat dalam menetapkan dan menerapkan kebijakan agar terwujud kesejahteraan di tengah umat.

Pemenuhan kesejahteraan ini tercipta dengan penerapan sistem ekonomi Islam, salah satunya dengan mengembalikan SDA sebagai milik umum atau milik rakyat. Pengelolaannya dilakukan oleh negara dan hasilnya sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Privatisasi milik umum haram secara mutlak. Terlarang pengelolaannya dialihkan kepada individu, swasta domestik, maupun korporasi asing. Negara berperan langsung dalam pengelolaan dan pengawasan SDA milik umum sehingga eksplorasi berjalan sesuai kebutuhan rakyat tanpa adanya eksploitasi yang merugikan rakyat dan alam sekitarnya. Semua ini mampu terwujud ketika negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Wallahu a‘lam bis-sawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar