Subscribe Us

SENGKARUT BERAS FORTIFIKASI, URUSAN NASI YANG TERKAPITALISASI



Oleh: Afiynur, S.Kom. 
(Aktivis Dakwah Surabaya)


Vivisualiterasi.com - Urusan pangan adalah hak asasi mendasar manusia dan nasi termasuk salah satu dari sembilan bahan pokok rakyat. Di Indonesia, beras menjadi fondasi ketahanan hidup masyarakat. Ketika pemerintah menggencarkan program fortifikasi pangan—penambahan zat gizi mikro seperti zat besi, seng, dan vitamin pada beras—muncul harapan akan tercukupinya gizi bagi rakyat. Namun, temuan Kementerian Pertanian mengenai peredaran 25 merek beras fortifikasi abal-abal menjadi tamparan keras. Produk tersebut memanipulasi kandungan nutrisi demi label komersial dan dijual seharga Rp25.000,00 hingga Rp57.000,00 per kilogram. Harga yang melebihi harga pasar beras. Fenomena ini menjadi bukti kelalaian negara dalam menyediakan pangan murah dan berkualitas bagi rakyat.

Di balik kedok inovasi kesehatan ini, terdapat akar masalah sistemik, yaitu pengadopsian sistem kapitalisme pangan yang menyerahkan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar bebas. Logika kapitalisme dalam komodifikasi pangan menempatkan keuntungan besar di atas keselamatan manusia. Pangan tidak lagi dipandang sebagai hak publik yang wajib dijamin negara, melainkan komoditas pasar bebas demi meraih laba yang sebesar-besarnya. Kasus beras fortifikasi abal-abal mencerminkan bagaimana industri pangan memanfaatkan isu gizi buruk untuk mengeruk keuntungan.

Dengan label fortifikasi, mereka melakukan diferensiasi produk untuk menyasar konsumen yang cemas akan kesehatan. Label nutrisi ditempelkan pada kemasan premium, sementara isinya tidak sesuai standar. Ini bentuk penipuan yang dilandasi oleh serakahnya produsen beras ditambah dengan lalainya negara melakukan kontrol pasar.

Ketika pangan menjadi lahan mengeruk keuntungan, makanan bergizi tidak lagi ditentukan kebutuhan masyarakat, melainkan pada tebalnya dompet. Rakyat miskin yang paling membutuhkan gizi mikro justru terdepak dari pasar karena harga yang tidak rasional.

Kelalaian negara terletak pada peran negara yang saat ini sebatas regulator, bukan penyedia inti dari kebutuhan pangan rakyat. Fenomena karut-marut MBG, meningkatnya kasus stunting, dan sekarang ditambah dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok serta beredarnya beras abal-abal, semua itu menunjukkan kegagalan total peran negara sebagai pelindung rakyat.

Dalam sistem kapitalistik, peran negara sengaja dihilangkan. Negara bergeser fungsi dari penyedia langsung (provider) dan pengawas yang ketat (regulator), menjadi sekadar fasilitator kepentingan korporasi swasta. Kelalaian negara ini terjadi pada dua level. Di hulu, negara gagal menyusun sistem produksi pangan mandiri yang murah. Alih-alih memperkuat Bulog untuk memproduksi beras fortifikasi massal bersubsidi, negara membiarkan swasta mendominasi pasar gizi publik.

Di hilir, fungsi pengawasan pasar sangat lemah. Bagaimana mungkin puluhan merek beras palsu beredar luas di swalayan dengan harga berkali-kali lipat tanpa terdeteksi sejak awal? Pembiaran ini menunjukkan lembaga pengawas sering kali kalah cepat atau menutup mata terhadap kecurangan pelaku usaha.

Kombinasi watak serakah kapitalisme dan kelalaian negara ini ujung-ujungnya menciptakan penderitaan rakyat. Beras yang seharusnya menjadi instrumen penyelamat gizi buruk justru berubah menjadi komoditas mewah yang menjerat ekonomi rumah tangga. Harga beras fortifikasi fiktif yang menyentuh Rp57.000,00 per kg sangat tidak masuk akal dibanding realitas biaya produksi riil dan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah. Harga tinggi itu menciptakan kasta dalam pemenuhan gizi. Kelompok menengah ke atas tetap tertipu karena membayar mahal untuk produk yang kosong gizi. Sementara kelompok miskin sama sekali tidak memiliki kesempatan mencicipi beras fortifikasi karena harganya di luar jangkauan daya beli.

Sangat jauh dari harapan, perlindungan negara tak lagi hadir. Berbeda dengan bagaimana sistem pengelolaan pangan di masa Islam. Islam mewajibkan negara hadir sebagai penyedia yang memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Bukan hanya dari sisi pangan, tetapi juga dari sandang dan papan.

Masih teringat, bagaimana Khalifah Umar bin Khattab ra. memanggul sendiri sekarung gandum untuk diberikan kepada seorang ibu yang bingung karena anak-anaknya kelaparan. Bagaimana mungkin seorang pemimpin membiarkan rakyatnya kelaparan dengan dalih tidak ada anggaran cukup? Indonesia memiliki wilayah yang diberkahi dengan segudang kekayaan alam. Tanahnya subur, bahkan biji yang dilempar begitu saja bisa tumbuh menjadi tanaman. Dengan kekayaan alam yang melimpah, secara logika, di mana letak miskinnya? Jika bukan pada kesalahan pengelolaan dan pengaturan pangan.

Solusi hakiki tidak akan tercapai selama tata kelola pangan nasional masih bersandar pada pilar kapitalisme pasar bebas. Negara harus berani mengambil alih kendali penuh atas komoditas pangan strategis melalui kebijakan dekomodifikasi pangan. Artinya, beras dan gizi mikro harus dijauhkan dari logika pencarian laba pengusaha. Pemerintah wajib memperkuat posisi badan pangan milik negara untuk melakukan fortifikasi mandiri berskala besar di gudang pemerintah. Beras berkualitas tersebut kemudian disalurkan kepada seluruh masyarakat dengan harga murah atau subsidi penuh sebagai bagian dari jaminan bagi rakyat. Pengawasan pasar harus diperketat dengan sanksi pidana berat bagi korporasi yang memanipulasi label pangan karena tindakan tersebut pada hakikatnya adalah kejahatan. Sudah saatnya negara kembali kepada sistem yang memanusiakan manusia sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. serta Khulafaur Rasyidin sepeninggal beliau.[]

Posting Komentar

0 Komentar