Subscribe Us

KARHUTLA BERULANG: IBU DAN ANAK JADI KORBAN



Oleh: Sinta Lestari
(Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah)


Vivisualiterasi.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terulang. Seolah-olah menjadi bencana langganan dari tahun ke tahun yang terus membawa dampak buruk bagi ibu dan generasi karena perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terdampak bencana ini. Bagaimana negara bisa maju untuk mewujudkan generasi emas jika ibu dan anaknya tiap tahun terancam asap kebakaran hutan yang sulit dipadamkan?

Seolah-olah tidak ada upaya yang mampu menanggulangi bencana, bahkan setiap tahun angka karhutla bukan semakin menurun, melainkan semakin menggila.

Mirisnya, di balik fenomena ini kita selalu disuguhi narasi klasik dengan alasan musim kemarau panjang hingga dampak kebakaran hutan akibat gambut yang mudah terbakar. Padahal, banyak cara yang bisa ditempuh dalam jangka panjang untuk mengantisipasi karhutla yang bisa dilakukan sekelas negara. Seharusnya pemerintah mampu mengamankan lahan gambut agar terus basah di tengah kemarau panjang.

Anak-anak dan ibu menjadi korban adanya bencana ini. Dari segi kesehatan, asap karhutla memicu krisis ISPA berat yang mengancam keselamatan balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Bayangkan, jarak pandang hanya 10 meter, langit gelap dan kelabu, udara panas, bayi-bayi menangis, ibu menjerit di tiap-tiap rumah yang tak layak lagi dihuni, pasokan air bersih langka, aktivitas dan ekonomi lumpuh.

Begitulah lahan gambut yang kering mudah terbakar. Api memang padam di atas tanah, namun di dalam tanah terus menyala. Itulah sebabnya asap kebakaran tak kunjung hilang.

Pada wilayah terdampak, seperti di Kalimantan Selatan (Kalsel), perempuan menghadapi beban ganda, yakni selain mengalami gangguan kesehatan reproduksi atau kehamilan, mereka harus mengurus anggota keluarga yang sakit di tengah kondisi kelangkaan air bersih dan rusaknya sumber penghidupan harian.

Apakah ini kebetulan atau dampak dari sistem yang bebas mengatur kehidupan? Bagaimana pemerintah melakukan perbaikan dan tindakan? Di balik penderitaan rakyat, narasi basi terus terdengar, sementara karhutla selalu berulang.

Data Bukan Sekadar Angka

Data SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla berfluktuasi sepanjang 2015—2025, dengan lonjakan besar pada beberapa tahun tertentu.

Pada 2015 saja, luas lahan terbakar mencapai 196.516,77 hektare. Pada 2019 angkanya kembali melonjak hingga 137.848 hektare dan 190.394 hektare pada 2023 lalu (Mongabay, 18/08/2026).

Ini bukan sekadar angka, melainkan seolah-olah bencana tren kebakaran yang berkelanjutan, bahkan pada tahun sekarang (2026), pola tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan fenomena sesaat, melainkan Indonesia sedang menghadapi krisis ekologis yang berulang setiap musim kemarau.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan mencatat 512 kejadian karhutla dengan luas terdampak mencapai 1.345,79 hektare sepanjang Januari hingga 31 Juli (Mongabay, 18/08/2026).

Bukan hanya lahan yang terbakar. Karhutla mengancam nyawa dan masa depan generasi Indonesia. Tanggung jawab negara pun seolah-olah jauh dari peran penjaga. Beban krisis sosial dan kesehatan diserahkan kepada keluarga. Perempuan terpaksa menanggung beban domestik yang berat dengan berperan ganda sebagai pengurus keluarga, merawat anaknya, sementara kesehatannya tidak baik-baik saja. ISPA massal terjadi, tetapi faktanya minim mitigasi.

Dokter spesialis paru dan pernapasan Dr. dr. Feni Fitriani, Sp.P(K), http://M.Pd.Ked., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap karhutla, terutama bagi kelompok rentan (Antara, 26/08/2026).

Menurut beliau, ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis pernapasan serta jantung paling mudah terdampak asap karhutla. Masyarakat yang ada di sekitar berisiko mengalami ISPA berkepanjangan selama masih berada di lokasi bencana.

Karhutla Harus Dicari Akar Masalahnya

Melihat kondisi karhutla yang terus berulang akibat masifnya pembukaan lahan, sementara kita melihat juga respons pemerintah yang hanya sebatas pemadaman di hilir tanpa menyetop pemicu utama di hulu.

Jelas pemerintah tidak paham akar permasalahannya karena terbentur oleh kepentingan perusahaan-perusahaan besar di baliknya. Kerusakan ini jelas lahir dari sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan dan berorientasi pada keuntungan ekonomi, termasuk bebas memperlakukan alam, bebas memberikan izin pembukaan lahan secara masif, tanpa memedulikan dampak ekologis dan keselamatan manusia. Seharusnya negara hadir untuk melindungi rakyat, termasuk alamnya, sebagai penyeimbang yang harus dilestarikan dan dijaga, juga mengupayakan pencegahan, bukan malah para pejabat daerah ada yang sibuk mengimbau agar MBG terus didistribusikan meski kondisi memprihatinkan.

Maka jangan heran ketika karhutla terjadi, negara tidak siap siaga mengantisipasi ancaman bencana sehingga beban ekonomi dan sosial terpaksa ditanggung korban terdampak. Pemerintah memosisikan dirinya hanya sebagai pemadam kebakaran yang datang memadamkan api dan memadamkan ruang publik dengan narasi seolah-olah baik-baik saja.

Pemerintah bak paramedis yang hanya memberikan imbauan agar selamat dari asap kebakaran, seperti memakai masker atau stay indoor. Padahal, langkah mitigasi bencana harusnya mampu dilakukan negara, tidak hanya sekadar imbauan kesehatan, melainkan jauh lebih besar, negara mampu menggerakkan seluruh kekuatan, baik anggaran, layanan, maupun terjun untuk menyelamatkan korban di mana ada anak-anak, balita, ibu, dan lansia yang harus diprioritaskan.

Apa yang dilakukan pemerintah seolah-olah membiarkan masa depan generasi dan kesehatan terus terancam setiap tahunnya. Di sisi lain, akibat liberalisasi di sektor SDA, jangan heran jika SDA kita lebih banyak dikelola oleh perusahaan-perusahaan swasta ataupun asing yang masif membuat kerusakan demi tercapainya tujuan. Mereka berkolaborasi melaksanakan cara-cara yang tidak manusiawi untuk dijadikan lahan strategis bisnis.

Sekalipun sistem AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) ada, perusahaan-perusahaan ini tampak rakus menerobos aturan ekologis demi keuntungan korporasi. Inilah potret saat umat menyerahkan urusan hajat hidupnya kepada pemimpin sekuler yang menjalankan sistem kapitalisme dalam mengatur kehidupan. Terjadilah sebuah kerusakan terstruktur dan masif yang sulit diatasi.

Karhutla Bukan Sekadar Fenomena Alam

Selama sistem kapitalisme mengatur negeri ini, kerusakan demi kerusakan akan terus terjadi. Di darat kebakaran hutan, di laut terjadi erupsi yang mengkhawatirkan.

Karhutla bukan sekadar bencana, tetapi ada yang melatarbelakanginya. Sejatinya alam sedang mengingatkan kita bahwa kita sudah melampaui batas memperlakukannya secara bebas tanpa batas. Alam tak lagi dijaga untuk kemaslahatan dan penyeimbang kehidupan, tetapi dieksploitasi sedemikian rupa untuk diambil keuntungannya. Belum lagi UU Minerba yang menjadi legitimasi hukum bagi para pengusaha untuk memberi izin mengelola SDA, seperti konsesi tambang. Langkah ini telah menjadi bagian besar terjadinya kerusakan massal yang memperpanjang penderitaan rakyat atas kezaliman yang ditimbulkan. Tidak hanya itu, deforestasi terus dilakukan atas nama PSN (Proyek Strategis Nasional), membuka lahan sawit untuk bioetanol yang mengakibatkan bencana di Sumatra.

Islam Solusi Kehidupan

Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang membahayakan dan merusak alam, seperti karhutla.

Dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah)

Termasuk hutan yang seharusnya dikelola negara demi kemaslahatan umat. Faktanya hutan mengalami deforestasi besar-besaran demi keuntungan segelintir orang.

Rasulullah saw. bersabda, "Manusia berserikat pada tiga hal: padang rumput, air, dan api. Dari ketiganya tidak boleh dimonopoli." (HR. Abu Dawud)

Hadis tersebut menegaskan bahwa manusia tidak boleh menjadikan sumber daya alam dan segala yang terkandung di dalamnya sebagai lahan bisnis untuk meraup keuntungan pribadi, melainkan diperbolehkan dimanfaatkan demi kesejahteraan umat.

Al-Qur'an juga telah mengingatkan, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena ulah tangan manusia itu sendiri." (QS. Ar-Rum: 41)

Oleh karena aturan hari ini tidak menganut sistem Islam yang aturannya merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah, yang ada hanyalah kerusakan. Sebagaimana sistem kapitalisme demokrasi hari ini hanya melahirkan kerusakan sistemik dan problematika kehidupan yang serius.

Dalam konsep Islam, politik pemerintahan jelas mengatur segala urusan umat hingga pengelolaan dan distribusi kekayaan alamnya. Dalam hal ini hutan merupakan kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) yang harus dijaga dan haram hukumnya diprivatisasi, diobral bebas sehingga siapa saja yang bermodal berhak memiliki.

Negara dalam Islam (Khilafah) juga bertindak sebagai pelindung umat (junnah) dan pengurus (raa'in). Perlindungan ini bisa diwujudkan dalam bentuk:

Pertama, negara wajib memberikan jaminan layanan kesehatan gratis. Klinik dan rumah sakit harus bersinergi membantu mewujudkannya dengan kualitas pelayanan terbaik terhadap korban terdampak. Negara membiayai lembaga kesehatan dengan anggaran dan kontrol pengawasan.

Kedua, negara membiayai atau memfasilitasi lembaga kesehatan agar pelayanan terhadap masyarakat, terkhusus korban bencana perempuan, anak-anak, dan lansia segera diberikan pelayanan intensif.

Ketiga, negara menjamin pasokan air bersih.

Dalam Islam, untuk menjaga lahan gambut terus basah, Khilafah akan mengoptimalkan para pakar, inovator teknologi, dan para ilmuwan agar kekeringan lahan gambut tidak menjadi pemicu kebakaran. Jika terjadi kebakaran hutan secara tidak sengaja, negara Khilafah mengerahkan berbagai upaya cepat untuk pemadaman, seperti pengembangan pesawat amfibi yang dapat menampung dan mengangkut ribuan liter air untuk dijatuhkan dari udara menggunakan metode water bombing.

Tidak hanya itu, negara dalam Islam akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kerusakan alam dan lingkungan. Sanksi bisa berupa takzir yang kadar sanksinya ditetapkan berdasarkan keputusan Khalifah atau kadi (hakim).

Hanya dengan diterapkannya Islam secara kafah perempuan dan generasi terjaga dari ancaman bencana. Seluruh umat hidup aman di atas tegaknya Islam dalam kehidupan. Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar