Subscribe Us

SAAT KEMISKINAN DIPANDANG RELATIF



Oleh: Ummu Hanif 
(Pendidik dan Pengamat Generasi)


Vivisualiterasi.com - Polemik mengenai sistem desil kembali mengemuka ketika pemerintah berencana membatasi akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10. Kebijakan tersebut sontak memunculkan pertanyaan: apakah seseorang yang masuk desil 9 atau 10 benar-benar dapat dikategorikan sebagai masyarakat mampu?

Pertanyaan ini penting karena angka statistik tidak selalu mampu menggambarkan realitas kehidupan masyarakat secara utuh. Di tengah harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, dan kebutuhan keluarga yang terus meningkat, label desil dapat menghasilkan klasifikasi yang jauh dari pengalaman nyata rakyat.

Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto, Farida Mariana, mengatakan, rata-rata terdapat 45 hingga 90 warga yang datang setiap hari untuk mendapatkan layanan dan berkonsultasi mengenai persoalan data sosial ekonomi, khususnya terkait desil. Menurut Farida, keluhan yang paling banyak disampaikan warga adalah desil yang dinilai terlalu tinggi.

"Yang paling banyak itu karena merasa desilnya terlalu tinggi. Jadi mereka datang untuk mengurus, dengan harapan desilnya bisa turun. Mereka berharap peringkat desil tersebut dapat diturunkan agar tetap bisa mengakses bantuan sosial," ungkapnya, Sabtu (beritajatim, 12/9/2026).

Pemerintah sendiri menyatakan bahwa desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan. Desil merupakan klasifikasi posisi sosial-ekonomi rumah tangga berdasarkan kondisi relatif dibandingkan rumah tangga lainnya. Di sinilah persoalannya: ketika klasifikasi relatif digunakan sebagai dasar menentukan siapa yang berhak memperoleh subsidi, kebijakan publik berpotensi tidak tepat sasaran.

Ketika Kemiskinan Direduksi Menjadi Angka

Kemiskinan sesungguhnya merupakan persoalan yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Rumah tangga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, tidak mampu membayar biaya pendidikan, kesulitan memperoleh layanan kesehatan, tidak memiliki tempat tinggal layak, atau penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan pokok adalah realitas kemiskinan yang dapat diindra.

Namun, dalam pendekatan ekonomi kapitalistik, kemiskinan sering kali diterjemahkan melalui indikator statistik dan batas tertentu yang dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi. Ukuran tersebut memang diperlukan untuk kepentingan administrasi dan perencanaan kebijakan. Akan tetapi, persoalan muncul ketika angka statistik diperlakukan seolah-olah mampu sepenuhnya menggambarkan kondisi kesejahteraan setiap individu dan keluarga.

Seseorang bisa saja tidak masuk kategori miskin secara statistik, tetapi pada kenyataannya hidup dalam tekanan ekonomi. Sebaliknya, perubahan metodologi, harga, pendapatan, kepemilikan aset, atau basis data dapat mengubah posisi seseorang dalam klasifikasi.

Karena itu, persoalan desil bukan sekadar persoalan teknis pendataan. Ia menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana negara mendefinisikan kesejahteraan rakyat dan siapa yang bertanggung jawab memenuhinya?

Jangan Sampai Statistik Mengalahkan Realitas

Kebijakan publik semestinya menjadikan data sebagai alat untuk memahami realitas, bukan menjadikan realitas tunduk sepenuhnya kepada klasifikasi data.

Jika masyarakat desil 9 dan 10 secara otomatis dianggap tidak layak mendapatkan BBM bersubsidi, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu apakah klasifikasi tersebut benar-benar mencerminkan kemampuan ekonomi mereka. Sebab, masyarakat kelas menengah pun dapat mengalami kerentanan ekonomi ketika menghadapi biaya pendidikan anak, cicilan rumah, biaya kesehatan, kebutuhan transportasi, atau kehilangan pekerjaan.

Apalagi subsidi energi memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Ketika harga energi meningkat, dampaknya tidak berhenti pada kendaraan pribadi. Biaya transportasi, distribusi barang, harga pangan, biaya produksi UMKM, hingga harga berbagai kebutuhan masyarakat dapat ikut terdorong naik.

Maka, kebijakan subsidi seharusnya tidak hanya bertumpu pada pertanyaan "masuk desil berapa?", tetapi juga pada pertanyaan yang lebih substansial: apakah negara telah menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat?

Kemiskinan Bukan Sekadar Problem Individu

Ada kecenderungan dalam paradigma kapitalisme untuk melihat persoalan ekonomi terutama dari kemampuan individu dalam memperoleh pendapatan. Jika seseorang miskin, solusi yang ditawarkan sering berupa bantuan sosial, pelatihan kerja, pemberdayaan, atau peningkatan kapasitas individu.

Semua instrumen tersebut dapat bermanfaat, tetapi belum tentu menyelesaikan akar persoalan apabila struktur ekonominya sendiri menghasilkan ketimpangan.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Namun, jika pengelolaan sumber daya strategis lebih banyak berorientasi pada kepentingan investasi dan keuntungan korporasi, sementara rakyat tetap harus membayar mahal berbagai kebutuhan dasar, maka persoalan kesejahteraan tidak akan selesai hanya dengan memperbaiki basis data penerima bantuan.

Dengan demikian, kemiskinan di Indonesia perlu dilihat sebagai problem struktural, bukan semata-mata kegagalan individu.

Ketika kekayaan alam yang semestinya memberikan manfaat besar bagi masyarakat tidak sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat, sementara kebutuhan dasar seperti energi, pendidikan, kesehatan, dan perumahan semakin mahal, maka negara perlu melakukan evaluasi terhadap paradigma pengelolaan ekonominya.

Islam Memiliki Definisi yang Jelas tentang Kemiskinan

Islam tidak menjadikan kemiskinan sebagai sekadar persoalan angka statistik. Dalam fikih Islam, terdapat pembahasan yang jelas mengenai fakir dan miskin, termasuk kondisi seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pembahasan mengenai kepemilikan, distribusi kekayaan, nafkah, zakat, dan tanggung jawab negara membentuk suatu mekanisme yang memungkinkan kondisi ekonomi masyarakat dinilai berdasarkan kebutuhan riil mereka. Dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, Abdul Qadim Zallum menjelaskan pengaturan kepemilikan dan pengelolaan harta dalam negara Islam, termasuk bagaimana negara menjalankan tanggung jawabnya terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat.

Dengan kerangka seperti ini, persoalan kemiskinan tidak berhenti pada pertanyaan tentang posisi seseorang dalam distribusi statistik masyarakat. Yang menjadi perhatian adalah apakah kebutuhan pokok individu benar-benar terpenuhi.

Islam bahkan menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai bagian dari tanggung jawab negara.

Rasulullah saw. bersabda:
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memberikan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan: kekuasaan bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan amanah untuk mengurusi kepentingan rakyat.

Negara sebagai Raa'in, Bukan Sekadar Regulator

Dalam perspektif Islam, negara berfungsi sebagai raa'in—pengurus dan pelindung rakyat. Artinya, negara tidak cukup hanya membuat regulasi, menentukan klasifikasi kemiskinan, kemudian memberikan bantuan kepada sebagian masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap individu memperoleh kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan harus menjadi perhatian serius negara.

Pada saat yang sama, negara juga harus menciptakan kondisi ekonomi yang memungkinkan setiap warga memperoleh kebutuhan pelengkap melalui aktivitas ekonomi yang halal.

Dengan demikian, penyelesaian kemiskinan memiliki dua dimensi. Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang tidak mampu. Kedua, penciptaan sistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghasilan secara layak.

Inilah perbedaan mendasar antara pendekatan yang hanya mengelola kemiskinan dengan pendekatan yang berupaya menghilangkan sebab-sebab struktural kemiskinan.

Sumber Daya Alam Harus Memberikan Manfaat kepada Rakyat

Salah satu persoalan mendasar dalam ekonomi Indonesia adalah pengelolaan sumber daya alam. Dalam perspektif ekonomi Islam, terdapat konsep kepemilikan umum. Sumber daya tertentu yang menjadi kebutuhan bersama masyarakat tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai komoditas yang bebas dikuasai individu atau korporasi untuk memperoleh keuntungan.

Rasulullah saw. bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud)

Hadis tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai kepemilikan umum dalam ekonomi Islam. Konsekuensinya, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum harus dikelola negara untuk kepentingan masyarakat. Hasil pengelolaannya bukan semata-mata diarahkan untuk keuntungan segelintir pemilik modal, melainkan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pemenuhan kebutuhan mereka.

Jika sumber energi strategis dapat dikelola dengan orientasi pelayanan publik, negara memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk memberikan pelayanan dasar kepada rakyat.

Dengan demikian, persoalan BBM tidak semestinya hanya dilihat dari siapa yang memperoleh subsidi dan siapa yang tidak.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa energi yang berasal dari kekayaan alam negeri harus menjadi beban berat bagi rakyat?

Mengatasi Kemiskinan Harus Menyentuh Akarnya

Polemik desil seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap paradigma kebijakan penanggulangan kemiskinan. Perbaikan data memang penting. Integrasi data sosial-ekonomi juga diperlukan agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Namun, akurasi data tidak akan cukup apabila struktur ekonomi yang menghasilkan ketimpangan tidak diperbaiki.

Jika kemiskinan hanya dihadapi dengan bantuan sosial, maka negara berisiko terus-menerus menjadi pemadam kebakaran. Setiap kali jumlah masyarakat rentan meningkat, pemerintah kembali memperbarui data, menentukan desil, mengubah kriteria penerima, kemudian menyesuaikan program bantuan. Sementara itu, akar persoalannya tetap berada pada struktur ekonomi.

Islam menawarkan perspektif berbeda. Negara tidak hanya bertugas mendata orang miskin, tetapi bertanggung jawab mengurus rakyat. Negara harus memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, membuka akses pekerjaan, mengelola kepemilikan umum untuk kemaslahatan rakyat, serta mencegah konsentrasi kekayaan hanya pada kelompok tertentu.

Allah Swt. berfirman:
"... agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini memberikan prinsip penting dalam distribusi kekayaan: ekonomi tidak boleh menghasilkan sirkulasi harta yang hanya dinikmati kelompok tertentu.

Saatnya Mengubah Cara Pandang Polemik Desil

Semestinya tidak berhenti pada perdebatan apakah desil 9 dan 10 layak mendapatkan BBM bersubsidi. Perdebatan tersebut harus dinaikkan menjadi diskusi mengenai paradigma pengelolaan ekonomi dan tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyat.

Data diperlukan, tetapi data bukan realitas itu sendiri. Subsidi diperlukan, tetapi subsidi bukan solusi permanen bagi problem struktural. Bantuan sosial penting, tetapi bantuan sosial tidak boleh menjadi pengganti sistem ekonomi yang mampu menjamin kesejahteraan.

Jika negara hanya sibuk menentukan siapa yang layak menerima subsidi, sementara sebagian rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, maka kebijakan tersebut belum menyentuh persoalan paling mendasar.

Islam memandang kekuasaan sebagai amanah. Negara harus hadir sebagai raa'in yang mengurus rakyat, menjamin kebutuhan dasar, menciptakan kesempatan memperoleh penghasilan, dan mengelola kekayaan umum untuk kemaslahatan masyarakat.

Karena itu, polemik desil seharusnya menjadi alarm bahwa kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki angka dalam basis data. Kemiskinan membutuhkan perubahan paradigma dan tata kelola ekonomi yang menyentuh akar masalah. Sebab, rakyat tidak hidup di dalam tabel desil.

Rakyat hidup dalam realitas: apakah mereka mampu makan, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, memiliki tempat tinggal layak, dan menjalani kehidupan dengan sejahtera. Di sinilah peran negara harus hadir mengayomi semua rakyatnya.

Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar