Subscribe Us

REKENING MASSAL, DEMI KEPENTINGAN SIAPA?



Oleh: Nila Mulyani
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com- Menimbang Urgensi Rekening Massal

Dilansir dari CNNIndonesia.com (7/9/2026), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Himpunan Bank Milik Negara untuk membuatkan rekening bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening. Bank BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) diminta bersiap mengeksekusi rencana tersebut. Ia menjelaskan bahwa data pembuatan rekening akan dipadupadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan demikian, terdapat konektivitas otomatis antara bank dan data masyarakat yang tercatat di Dukcapil.

Adapun tujuan pembuatan rekening massal tersebut adalah memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendukung penyaluran berbagai program pemerintah.

Mekanisme Rekening Massal

Mekanisme program rekening massal tersebut adalah setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun akan secara otomatis memiliki rekening bersamaan dengan penerbitan KTP. Rekening tersebut akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dibuat oleh bank yang tergabung dalam Himbara, termasuk BRI dan BSI.

Airlangga mengatakan bahwa pembukaan rekening akan memanfaatkan sistem digital dan terhubung dengan NIK. Pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk dapat memiliki rekening melalui kebijakan tersebut. Rekening itu nantinya tidak hanya digunakan untuk transaksi, tetapi juga untuk penyaluran sejumlah program pemerintah, termasuk bantuan sosial. Pemerintah menilai langkah ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal (bansos).

Selain itu, pemerintah akan memberikan dana awal sebesar Rp50 ribu ke dalam rekening setiap orang. Airlangga menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh terpotong biaya administrasi bank. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional. Saat ini, tingkat inklusi keuangan nasional tercatat sebesar 93,91 persen, sementara inklusi keuangan syariah masih berada di angka 13,14 persen. Pertanyaannya, apakah kebijakan rekening massal tersebut benar-benar mampu menjawab persoalan inklusi keuangan masyarakat? (Republika.com, 9/9/2026)

Menimbang Prioritas Penggunaan APBN

Saldo awal rekening yang akan dimiliki setiap warga negara berusia 17 tahun ke atas direncanakan senilai Rp50 ribu. Jika diakumulasikan, totalnya membutuhkan dana sekitar Rp11 triliun. Dana tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dari persoalan rekening massal muncul pertanyaan tentang manfaat bagi rakyat dan prioritas anggaran. Pengamat menilai kebijakan ini tidak mendesak di tengah kondisi fiskal yang sulit. Jika targetnya adalah penyaluran bansos yang lebih efisien dan tepat sasaran, solusinya adalah perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Alasan peningkatan inklusi keuangan juga kurang kuat karena angka inklusi keuangan kita sudah tinggi.

Menilik Inklusi Keuangan dalam Sistem Kapitalisme

Pembukaan rekening massal ini untuk kepentingan siapa? Jelas tidak untuk rakyat karena uang Rp50 ribu tidak berdampak signifikan bagi ekonomi rakyat. Sementara itu, penerima bansos selama ini sudah dibuatkan rekening.

Rencana pembuatan rekening secara massal menimbulkan dua pandangan. Ada pihak yang melihatnya sebagai langkah positif, tetapi ada pula yang mempertanyakan urgensinya di tengah berbagai kebutuhan negara. Saat ini negeri kita menghadapi berbagai persoalan, termasuk bencana alam seperti gempa bumi, erupsi gunung berapi, serta kebakaran hutan dan lahan yang membutuhkan penanganan serius.

Sisi positif program ini adalah potensinya dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan, memudahkan penyaluran bantuan pemerintah, serta mendorong masyarakat menggunakan layanan perbankan.

Namun, di sisi lain, terdapat sejumlah pertimbangan yang menimbulkan tanda tanya besar: seberapa urgen program ini dilaksanakan di tengah kondisi saat ini? Apakah pembukaan rekening massal benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan?

Pihak yang mempertanyakan program ini mengangkat sejumlah persoalan, mulai dari potensi pemborosan anggaran apabila rekening tidak aktif, risiko rekening hanya menjadi formalitas, persoalan keamanan data pribadi, potensi ketidaktepatan sasaran, hingga kondisi fiskal negara.

Pro dan kontra tersebut perlu ditimbang secara objektif. Kritik bukanlah tanda kebencian, melainkan bentuk kepedulian agar setiap kebijakan tidak hanya baik secara konsep, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sepadan dengan sumber daya negara yang digunakan.

Pembuatan kebijakan terkesan terburu-buru tanpa pertimbangan matang dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Dana APBN disedot untuk sektor nonriil yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan.

Sistem kapitalisme dan demokrasi memberi ruang bagi penggunaan APBN secara serampangan, asalkan disetujui oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tanpa pengawasan yang kuat, hal ini membuka peluang korupsi uang negara. Di sisi lain, banyak pos yang terkait langsung dengan kemaslahatan rakyat justru kekurangan dana, seperti penanganan bencana, gaji layak guru honorer, dan pemerataan infrastruktur kesehatan. Hal ini menegaskan bahwa negara dalam paradigma kapitalisme tidak menjalankan fungsi riayah.

Pengelolaan Keuangan Negara dalam Perspektif Islam

Negara adalah raa'in. Setiap kebijakan negara dibuat berasaskan akidah Islam, bersumber dari syariat, dan melalui proses ijtihad syar'i untuk merealisasikan kemaslahatan rakyat. Setiap sen uang di Baitulmal sudah jelas peruntukannya berdasarkan syariat. Pos pemasukan maupun pengeluaran sudah ditentukan. Anggaran tidak boleh digunakan secara serampangan. Pengawasan tata kelola keuangan di Baitulmal dilakukan secara ketat oleh Mahkamah Mazalim maupun Majelis Umat sehingga penguasa tidak dapat menggunakan anggaran sesuka hati.

Islam memiliki pandangan tentang raa'in (pengurus rakyat). Rasulullah saw. bersabda, "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hal tersebut, raa'in berkewajiban memelihara dan mengurus berbagai urusan umat, termasuk administrasi perolehan harta negara dan penyalurannya. Syariat memberikan tuntunan mengenai sumber pendapatan negara, cara memperolehnya, serta pihak yang berhak menerima harta tersebut.

Dalam hal akses keuangan digital dan penyaluran bantuan bagi fakir dan miskin, teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung. Namun, dalam perspektif ekonomi Islam, Baitulmal ditempatkan sebagai institusi utama pengelolaan harta negara, bukan perbankan. Hal ini berkaitan dengan ketentuan syariat mengenai riba, perjudian, dan garar, sebagaimana terdapat dalam QS. Al-Baqarah: 275, QS. Al-Maidah: 90, QS. Al-Baqarah: 188, serta hadis tentang garar.

Dengan pendataan yang akurat dan pemanfaatan teknologi keuangan yang memadai, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih terarah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pejabat yang amanah dalam mengelola anggaran dan pegawai yang amanah dalam menyalurkan bantuan merupakan bagian dari pembentukan kepribadian Islam. Sistem pendidikan Islam diarahkan untuk membentuk masyarakat yang memahami hukum syarak, termasuk tata cara memperoleh harta yang halal dan menggunakannya sesuai syariat.

Pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui pembentukan ketakwaan dan sifat amanah pada aparat, disertai sistem yang akuntabel, transparan, serta pengawasan yang kuat.

Selain itu, dalam perspektif Khilafah, negara dipandang memiliki kemandirian dalam percaturan politik global. Negara tidak seharusnya menyerahkan akses keuangan warga kepada kepentingan pihak asing.

Adapun gagasan pembangunan dunia yang sejahtera secara global, dalam perspektif ini, dikaitkan dengan penerapan sistem yang mampu mewujudkan rahmatan lil 'alamin. Kesejahteraan global tidak cukup diwujudkan melalui slogan, tetapi membutuhkan sistem pengelolaan kehidupan yang berlandaskan syariat.

Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar