Oleh: Syaharudin
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - "Menjadikan Bisnis, Kekayaan, dan Kesuksesan sebagai Jalan Ketaatan kepada Allah SWT"
Menjadi pengusaha identik dengan keberanian mengambil peluang, mengembangkan usaha, meningkatkan omzet, dan memperoleh keuntungan. Pertumbuhan bisnis merupakan bagian penting dalam mempertahankan sekaligus mengembangkan usaha. Karena itu, tidak ada pengusaha yang berharap bisnisnya berjalan tanpa pertumbuhan dan keuntungan.
Namun, bagi seorang Muslim, persoalan bisnis tidak berhenti pada pertanyaan: berapa besar keuntungan yang diperoleh? Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana keuntungan itu diperoleh, untuk apa harta tersebut digunakan, dan ke mana semua kesuksesan itu akan membawanya?
Sebab, dalam pandangan Islam, kekayaan bukanlah tujuan akhir kehidupan. Harta hanyalah sarana yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Karena itu, seorang Muslim tidak cukup hanya menjadi pengusaha yang sukses secara materi. Ia harus menjadikan kesuksesan ekonominya sebagai bagian dari pengabdian kepada Allah SWT.
Islam tidak melarang seorang Muslim menjadi kaya. Bahkan, kekayaan dan kemampuan seorang Muslim dapat menjadi sarana untuk menghadirkan berbagai bentuk kebaikan. Rasulullah SAW bersabda:
«“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, pada keduanya terdapat kebaikan.”
(HR. Muslim)»
Rasulullah SAW juga bersabda:
«“Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertakwa, yang kaya, dan yang tersembunyi.”
(HR. Muslim)»
Hadis tersebut menunjukkan bahwa kekayaan bukanlah sesuatu yang tercela selama tidak menjadikan seseorang jauh dari Allah SWT. Yang menjadi persoalan bukanlah banyak atau sedikitnya harta, melainkan bagaimana seseorang memperoleh, mengelola, dan menggunakan hartanya.
Di sinilah letak perbedaan antara pengusaha yang hanya mengejar kesuksesan dunia dan pengusaha yang dirindukan surga.
Pengusaha Muslim tidak sekadar membangun perusahaan. Ia sedang membangun kehidupan yang bernilai di hadapan Allah SWT. Ia tidak hanya menghitung keuntungan di dunia, tetapi juga memikirkan pertanggungjawaban di akhirat.
A. Pengusaha yang Berkepribadian Islam
Pengusaha Muslim bukan sekadar seseorang yang memiliki bisnis dan beragama Islam. Lebih dari itu, ia adalah seorang Muslim yang menjadikan akidah dan syariah sebagai landasan dalam seluruh aktivitas kehidupannya, termasuk aktivitas bisnis.
Akidah memberikan kesadaran bahwa manusia adalah hamba Allah SWT, sedangkan syariah memberikan aturan mengenai bagaimana seorang Muslim menjalankan kehidupannya. Karena itu, aktivitas bisnis tidak boleh dipisahkan dari ketaatan kepada Allah.
Keterikatan kepada syariah bukanlah penghambat kesuksesan. Justru, syariah menjadi rambu-rambu yang menjaga seorang pengusaha agar tidak terjerumus dalam cara-cara yang diharamkan demi mengejar keuntungan.
Seorang pengusaha boleh mengejar keuntungan. Ia boleh memiliki target omzet yang tinggi, membangun perusahaan besar, memiliki banyak aset, dan memperluas pasar. Namun, semua itu harus berada dalam koridor halal dan haram yang telah ditetapkan Allah SWT.
Karena itu, kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan ketakwaan bukan sekadar strategi bisnis. Semua itu merupakan bagian dari kepribadian Islam.
Ia tidak menipu konsumen demi meningkatkan penjualan. Ia tidak memanipulasi informasi demi memenangkan transaksi. Ia tidak mengurangi timbangan demi memperbesar margin keuntungan. Ia tidak mengingkari kesepakatan ketika keuntungan berubah menjadi lebih kecil.
Sebab, bagi dirinya, kepercayaan bukan hanya aset bisnis. Kepercayaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Maka, pertanyaan seorang pengusaha Muslim bukan hanya:
“Berapa besar keuntungan yang saya dapatkan?”
Namun, ia juga bertanya:
“Dari mana keuntungan itu saya dapatkan?”
Inilah pertanyaan yang membedakan orientasi bisnis seorang Muslim dengan orientasi bisnis yang hanya mengejar keuntungan.
Sebab, keuntungan yang besar tidak akan bernilai jika diperoleh melalui jalan yang haram. Omzet yang tinggi tidak menjadi kebanggaan jika di baliknya terdapat penipuan, kezaliman, riba, kecurangan, atau transaksi yang dilarang syariah.
Seorang pengusaha Muslim memahami bahwa manusia hanya diwajibkan untuk berusaha dan mengambil sebab. Adapun rezeki tetap berada dalam ketetapan Allah SWT.
Karena itu, ketika memperoleh keberhasilan, ia tidak menjadi sombong. Ketika mengalami kegagalan, ia tidak berputus asa. Ia terus berusaha, mengevaluasi, memperbaiki ikhtiar, dan bertawakal kepada Allah SWT.
Pada akhirnya, seorang pengusaha Muslim tidak sekadar membangun bisnis yang besar. Ia membangun kepribadian yang besar di hadapan Allah: kuat akidahnya, benar muamalahnya, jujur perilakunya, amanah dalam tanggung jawabnya, dan tunduk kepada syariah.
Inilah pengusaha yang memiliki kepribadian Islam.
B. Bisnis yang Tunduk kepada Syariah
Bisnis bagi seorang Muslim bukan wilayah yang bebas dari aturan agama. Aktivitas jual beli, investasi, kerja sama, produksi, distribusi, hingga penggunaan harta semuanya memiliki konsekuensi hukum dalam Islam.
Karena itu, seorang pengusaha Muslim tidak menjadikan keuntungan sebagai standar tunggal untuk menentukan benar dan salah.
Syariahlah yang menjadi ukuran untuk menentukan halal dan haram.
Sebuah transaksi tidak otomatis menjadi halal hanya karena menghasilkan keuntungan besar. Sebaliknya, sebuah usaha tidak menjadi buruk hanya karena keuntungannya kecil. Yang menjadi persoalan adalah apakah aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan Allah SWT.
Riba, perjudian, penipuan, gharar yang dilarang, kecurangan, dan berbagai transaksi haram tidak berubah menjadi halal hanya karena menghasilkan keuntungan atau telah menjadi praktik yang umum dilakukan.
Inilah prinsip yang harus tertanam kuat dalam diri pengusaha Muslim: kebiasaan masyarakat tidak dapat mengubah hukum Allah SWT. Banyaknya orang melakukan suatu praktik tidak otomatis menjadikannya benar.
Di sinilah pentingnya memahami muamalah dan ekonomi Islam.
Seorang pengusaha tidak cukup hanya memahami strategi pemasaran, manajemen keuangan, teknologi, dan perilaku konsumen. Ia juga membutuhkan pemahaman tentang hukum-hukum syariah yang berkaitan dengan bisnisnya.
Sebab, kecerdasan bisnis tanpa ketakwaan dapat membuat seseorang semakin pandai mencari keuntungan, tetapi semakin jauh dari batas halal dan haram.
Karena itu, pengusaha Muslim harus membangun dua kekuatan sekaligus: kapasitas bisnis dan ketakwaan.
Ia harus profesional dalam mengelola usaha, tetapi tetap tunduk kepada Allah SWT. Ia harus mampu membaca peluang pasar, tetapi juga mampu memahami batas-batas syariah. Ia harus berani bersaing, tetapi tidak boleh menghalalkan segala cara.
Namun, persoalan ekonomi tidak berhenti pada perilaku individu. Islam juga memberikan perhatian terhadap tata kelola ekonomi masyarakat. Karena itu, kehidupan ekonomi membutuhkan aturan yang mampu menjaga hak kepemilikan, mencegah kezaliman, menghindarkan masyarakat dari praktik ekonomi yang merusak, serta memastikan kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 7:
«“...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”»
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan perhatian terhadap persoalan distribusi kekayaan. Kekayaan tidak hanya dipandang dari aspek bagaimana memperolehnya, tetapi juga bagaimana harta tersebut memberikan manfaat dan tidak menjadi sarana kezaliman.
Karena itu, pengusaha Muslim harus memiliki kesadaran bahwa keberhasilan ekonomi bukan sekadar keberhasilan pribadi. Ada tanggung jawab sosial dan tanggung jawab kepada Allah SWT yang menyertainya.
Zakat menjadi kewajiban bagi harta yang telah memenuhi ketentuannya. Sedekah, infak, dan berbagai bentuk kepedulian kepada sesama juga menjadi sarana untuk menghadirkan manfaat dari kekayaan yang dimiliki.
Dengan demikian, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk antipati terhadap kekayaan. Islam justru mengarahkan agar kekayaan diperoleh dengan cara yang halal, dikelola secara amanah, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan Allah SWT.
Maka, pengusaha Muslim tidak boleh menjadi budak keuntungan.
Ia mencari keuntungan, tetapi tidak menghalalkan segala cara.
Ia membangun kekayaan, tetapi tidak menjadikan kekayaan sebagai sesembahan.
Ia mengembangkan perusahaan, tetapi tidak mengorbankan syariah.
Ia menikmati hasil usaha, tetapi tidak melupakan hak Allah SWT dan hak sesama manusia.
Inilah bisnis yang tunduk kepada syariah.
C. Harta sebagai Sarana Meraih Ridha Allah
Kesuksesan seorang pengusaha Muslim seharusnya tidak berhenti ketika keuntungan telah diperoleh. Justru, setelah harta berada di tangannya, muncul pertanyaan baru: untuk apa harta tersebut digunakan?
Ketika Allah SWT memberikan kelapangan rezeki, bertambahnya harta seharusnya tidak membuat seorang Muslim semakin sombong dan kikir. Sebaliknya, semakin besar kemampuan ekonominya, semakin besar pula peluangnya untuk menghadirkan manfaat.
Harta bukan tujuan akhir. Harta adalah amanah dan sarana untuk beribadah kepada Allah SWT.
Karena itu, seorang pengusaha Muslim tidak hanya menikmati kekayaannya untuk kepentingan pribadi. Ia menunaikan zakat ketika telah memenuhi syarat, bersedekah, membantu orang yang membutuhkan, mendukung berbagai kebaikan, dan menggunakan hartanya untuk menghadirkan kemaslahatan.
Semakin besar bisnisnya, semakin banyak pula orang yang dapat merasakan manfaatnya.
Usaha yang berkembang dapat membuka lapangan pekerjaan. Lapangan pekerjaan dapat membantu seseorang memenuhi kebutuhan keluarganya. Dari satu perusahaan dapat lahir banyak keluarga yang memperoleh penghidupan.
Di sinilah kekayaan dapat menjadi kekuatan sosial.
Namun, semua itu kembali kepada satu prinsip: harta harus berada di tangan orang yang mampu mengendalikannya, bukan sebaliknya.
Pengusaha Muslim boleh kaya, tetapi tidak boleh diperbudak oleh kekayaan.
Ia boleh memiliki perusahaan besar, tetapi tidak boleh menjadikan perusahaan sebagai alasan meninggalkan kewajiban kepada Allah SWT.
Ia boleh memiliki banyak aset, tetapi tidak boleh kehilangan kepedulian kepada orang lain.
Ia boleh mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi tidak boleh menjadikan pertumbuhan bisnis sebagai alasan untuk melanggar syariah.
Semakin besar hartanya, semakin besar pula tanggung jawabnya.
Semakin luas bisnisnya, semakin luas pula manfaat yang seharusnya diberikan.
Semakin tinggi kedudukannya, semakin kuat pula ketundukannya kepada Allah SWT.
Karena itu, kesuksesan seorang pengusaha Muslim seharusnya memiliki arah yang jelas:
Bisnis tumbuh, iman tumbuh.
Harta bertambah, manfaat meluas.
Perusahaan berkembang, ketaatan menguat.
Inilah orientasi yang menjadikan kekayaan bernilai di hadapan Allah SWT.
D. Membangun Mentalitas Pengusaha Muslim
Menjadi pengusaha Muslim membutuhkan mentalitas yang berbeda. Ia tidak cukup hanya memiliki keberanian mengambil risiko dan kecakapan membaca peluang. Ia membutuhkan kesadaran bahwa setiap aktivitas ekonominya berada dalam pengawasan Allah SWT.
Mentalitas inilah yang membuat seorang pengusaha tetap jujur ketika tidak ada manusia yang melihat.
Ia tetap amanah ketika memiliki kesempatan untuk berbuat curang.
Ia tetap menjaga halal dan haram ketika cara haram menawarkan keuntungan yang lebih besar.
Ia tetap bersabar ketika bisnis mengalami kerugian.
Dan ia tetap rendah hati ketika bisnisnya berada di puncak kesuksesan.
Dengan demikian, pengusaha Muslim tidak membangun bisnis hanya dengan kalkulasi duniawi. Ia juga memiliki kalkulasi ukhrawi.
Ia menghitung modal dan keuntungan, tetapi juga menghitung keberkahan.
Ia menghitung pertumbuhan omzet, tetapi juga menghitung pertumbuhan amal.
Ia memikirkan masa depan perusahaan, tetapi juga memikirkan masa depan dirinya setelah kematian.
Sebab, pada akhirnya, seluruh aset yang dikumpulkan akan ditinggalkan. Perusahaan yang dibangun akan diteruskan oleh orang lain. Harta yang dikumpulkan akan berpindah tangan.
Yang akan menemani manusia adalah amalnya.
Maka, kecerdasan terbesar seorang pengusaha Muslim bukan hanya kemampuan mengubah modal menjadi keuntungan, tetapi kemampuan mengubah kekayaan menjadi amal yang bernilai di sisi Allah SWT.
Pengusaha yang dirindukan surga bukanlah pengusaha yang miskin ambisi. Ia justru memiliki visi besar, bekerja keras, berani mengambil peluang, dan berusaha membangun kekuatan ekonomi.
Namun, ia memiliki sesuatu yang lebih penting daripada sekadar ambisi: ketaatan kepada Allah SWT.
Ia mengejar keuntungan, tetapi tidak menghalalkan segala cara.
Ia mencintai kekayaan, tetapi tidak menjadi budaknya.
Ia membangun perusahaan, tetapi tidak meninggalkan kewajibannya kepada Allah.
Ia memperluas bisnis, tetapi tidak mempersempit kepeduliannya kepada sesama.
Ia mendapatkan harta, tetapi memahami bahwa di dalam hartanya terdapat kewajiban yang harus ditunaikan.
Ia tidak hanya bertanya:
“Berapa besar keuntungan yang saya dapatkan?”
Tetapi juga:
“Apakah keuntungan ini halal?”
“Apakah cara saya mendapatkannya diridai Allah?”
“Untuk apa harta ini saya gunakan?”
Inilah karakter pengusaha Muslim yang harus dibangun: kuat akidahnya, benar muamalahnya, halal hartanya, luas manfaatnya, dan tinggi orientasi akhiratnya.
Sebab, perjuangan seorang pengusaha Muslim bukan hanya membangun kekayaan di dunia. Ia juga membangun jalan menuju keselamatan di akhirat.
Bisnisnya menjadi ladang amal.
Kekayaannya menjadi sarana ketaatan.
Perusahaannya menjadi sumber kemanfaatan.
Kesuksesannya menjadi jalan untuk mendekat kepada Allah SWT.
Maka, menjadi pengusaha Muslim bukan sekadar tentang berapa banyak harta yang berhasil dikumpulkan, tetapi tentang seberapa banyak kebaikan yang lahir dari harta tersebut dan seberapa dekat dirinya kepada Allah SWT.
Karena kekayaan yang sesungguhnya bukanlah ketika seseorang memiliki banyak harta, tetapi ketika harta yang dimilikinya membawanya kepada keridaan Allah dan menjadi bekal menuju surga.
Inilah pengusaha yang dirindukan surga.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.(Dft)


0 Komentar