Subscribe Us

MUHASABAH LIL ḤUKKĀM: SAAT KEKUASAAN MENJADI UJIAN



Oleh: Audina Putri
(Aktivis Dakwah)


Vivisualiterasi.com - Kekuasaan ibarat matahari. Di tangan yang amanah, ia menghadirkan kehangatan dan kehidupan. Namun di tangan yang lalai, ia berubah menjadi terik yang membakar dan mendatangkan penderitaan.

Ia dapat menjadi cahaya yang menuntun perjalanan, tetapi juga dapat menjadi kobaran yang melahirkan kehancuran. Karena itulah, kekuasaan bukan sekadar kedudukan yang mendatangkan kebanggaan. 

Ia adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Bukan sebuah panggung kemegahan, melainkan ladang pengabdian. Bukan pula jalan memperoleh pujian, melainkan jalan menuju perhitungan.

Hari ini, rakyat harus menghadapi beragam persoalan yang memerlukan perhatian khusus pemerintah. Harga kebutuhan pokok terus melonjak tinggi. Para pencari kerja tidak setara jumlahnya dengan lowongan yang ada. 

Pendapatan tidak menutupi kebutuhan kehidupan. Pendidikan masih menyisakan ketimpangan. Pelayanan kesehatan masih menghadirkan ribuan keluhan. Dan di tengah himpitan keadaan, banyak keluarga harus melakukan penghematan ekstrem demi mempertahankan keberlangsungan kehidupan.

Di sudut-sudut negeri, tidak sedikit masyarakat yang masih bergulat dengan kesulitan. Ada yang berjuang hanya demi sesuap nasi, bertahan hidup dari hari ke hari. Kehidupan terasa seperti perahu yang terus diterpa gelombang, sementara sebagian penumpangnya masih mencari pegangan.

Ironisnya, negeri yang kaya akan sumber daya alam justru masih menyisakan berbagai persoalan kesejahteraan. Gunung penuh mineral sumber kekayaan, laut membentang menyimpan cadangan tak terhingga, hutan hijau dan segala macam flora dan fauna, serta bumi yang dipenuhi minyak dan berbagai kekayaan lainnya.

Sementara itu, di atas, para pejabat terus disorot karena kasus penyalahgunaan jabatan, korupsi, serta kebijakan yang menuai perdebatan. Berita demi berita hadir silih berganti memenuhi seluruh negeri.

Dalam kondisi seperti inilah, muhasabah bagi para pemegang kekuasaan menjadi sebuah keharusan. Muhasabah bukan sarana menjatuhkan kehormatan. Muhasabah bukan pula jalan menebarkan kebencian. 

Muhasabah adalah bentuk kepedulian. Muhasabah adalah upaya perbaikan. Muhasabah adalah pengingat bahwa kekuasaan akan berakhir dan menyisakan pertanggungjawaban.

Islam mengajarkan bahwa pemimpin adalah pelayan bagi setiap rakyat, bukan pemilik rakyat. Rasulullah Saw. bersabda, "Setiap pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."

Hadis ini menunjukkan bahwa jabatan bukanlah hak istimewa yang melahirkan kebebasan, melainkan amanah yang menuntut kesungguhan dan akan dipertanggungjawabkan.

Karena itu, keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya diukur dari gedung-gedung yang menjulang atau angka-angka yang menghiasi laporan. Keberhasilan sejati terletak pada hadirnya keadilan, terpenuhinya kebutuhan, serta terwujudnya ketenteraman. Sebab rakyat tidak hidup dari statistik semata, tetapi dari kebijakan yang benar-benar menghadirkan kemanfaatan.

Muhasabah juga penting karena kekuasaan memiliki godaan yang tidak ringan. Jabatan dapat melahirkan kesombongan. Kekuatan dapat melahirkan kezaliman. Pujian dapat melahirkan kelalaian. Kekayaan dapat melahirkan ketamakan. Semua itu menjadi ujian yang membutuhkan ketakwaan.

Namun persoalan hari ini tidak cukup dijelaskan hanya dengan kesalahan perorangan. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu persoalan sistem pengaturan. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai tujuan kebijakan. Akibatnya, banyak keputusan lahir berdasarkan pertimbangan materi dan kepentingan, bukan berdasarkan kemaslahatan.

Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan sering diukur dengan pertumbuhan dan keuntungan. Sementara dalam Islam, keberhasilan diukur dengan keadilan dan keberkahan. Akibat perbedaan ukuran inilah lahir berbagai persoalan. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat dapat jatuh dalam penguasaan segelintir kalangan. Pelayanan publik dapat berubah menjadi komoditas perdagangan. Kepentingan pemilik modal sering memperoleh perhatian, sementara kepentingan rakyat menunggu giliran.

Ibaratnya, rakyat bagaikan akar yang menopang pohon besar bernama negara. Mereka menahan beban, menguatkan batang, dan menjaga kehidupan. Namun tidak selalu mereka menikmati buah yang dihasilkan. Sebaliknya, sebagian kecil menikmati hasil berlimpah tanpa merasakan beratnya perjuangan.

Sejarah Islam menghadirkan banyak teladan kepemimpinan. Khalifah Umar bin Khattab ra. pernah menyatakan bahwa jika seekor hewan terperosok di Irak, ia khawatir akan dimintai pertanggungjawaban karena tidak memperbaiki jalan. Kalimat itu bukan sekadar ungkapan. Ia adalah gambaran ketakutan seorang pemimpin terhadap hisab dan pertanggungjawaban.

Demikian pula Umar bin Abdul Aziz. Beliau memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan kemewahan. Beliau menjadikan jabatan sebagai sarana pelayanan, bukan sarana kebanggaan. Kesederhanaannya melahirkan keteladanan. Kepeduliannya menghadirkan ketenteraman.

Dalam perspektif Islam, muhasabah tidak berhenti pada individu pemimpin. Muhasabah juga harus menyentuh aturan dan kebijakan. Apakah hukum yang diterapkan menghadirkan perlindungan? Apakah sumber daya yang dikelola menghasilkan kemanfaatan? Apakah kebijakan yang dibuat melahirkan kesejahteraan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membutuhkan kejujuran dan keberanian.

Masyarakat pun memiliki peran dalam menghadirkan perbaikan. Nasihat yang tulus adalah bentuk kepedulian. Kritik yang konstruktif adalah bagian dari pengawasan. Sebaliknya, fitnah dan permusuhan bukanlah jalan perubahan. Tujuannya bukan menciptakan perpecahan, melainkan menghadirkan perbaikan.

Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar daripada sekadar pergantian kepemimpinan. Islam menawarkan penerapan syariat sebagai landasan pengaturan. Dalam Islam, pemimpin adalah rā‘in yang bertanggung jawab atas urusan rakyat. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar, menjaga keamanan, menyediakan pendidikan, menghadirkan pelayanan kesehatan, serta mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan.

Ketika syariat diterapkan, kekuasaan tidak menjadi alat kepentingan. Jabatan tidak menjadi sarana keuntungan. Kebijakan tidak menjadi instrumen penguasaan. Semua diarahkan untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Inilah pengaturan yang lahir dari wahyu, bukan dari kepentingan.

Pada akhirnya, jabatan akan berakhir. Kekuasaan akan berganti. Pujian akan berhenti. Sejarah akan mencatat setiap tindakan. Namun ada satu catatan yang tidak pernah mengalami kesalahan, yaitu catatan amal di sisi Allah Swt.

Karena itu, muhasabah lil ḥukkām bukanlah seruan kebencian, melainkan seruan perbaikan. Bukan ajakan permusuhan, melainkan ajakan pengabdian. Bukan dorongan perpecahan, melainkan panggilan perubahan. Sebab ketika amanah dijaga dengan ketakwaan, lahirlah keadilan. Ketika keadilan ditegakkan, tumbuhlah kepercayaan. Ketika kepercayaan terpelihara, hadirlah ketenteraman. Dan ketika syariat Allah dijadikan landasan, terbangunlah peradaban yang dipenuhi keberkahan.[]

Posting Komentar

0 Komentar