Subscribe Us

MOLINAS: HIJAU PALSU, OLIGARKI YANG DIUNTUNGKAN



Oleh: Mutafattihah 
(Ibu Generasi)


Vivisualiterasi.com - Setelah motor listrik, pemerintah menargetkan produksi massal mobil nasional pada 2028. Motor listrik nasional (molinas) tengah dipoles sebagai simbol kemajuan industri Indonesia. Kendaraan ramah lingkungan, teknologi masa depan, kemandirian industri, hingga game changer menjadi narasi yang mengiringi proyek ini. Namun, di balik gemerlap narasi kemandirian itu, ada pertanyaan yang semestinya tidak boleh luput: ketika negara mendorong industri kendaraan listrik dengan berbagai dukungan, siapa yang paling diuntungkan?

Presiden Prabowo hari ini meresmikan ekosistem motor listrik nasional produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 20 ribu motor listrik telah diproduksi sejauh ini. Presiden Prabowo mengatakan peresmian ini merupakan tonggak inisiatif gabungan para pengusaha swasta yang diinisiasi PT Indika Energy. Ia mengapresiasi langkah keberanian dan inisiatif ini yang memiliki potensi gagal yang besar, serta mengajak para pengusaha untuk bersatu bekerja sama dengan pemerintah. [detiknews.com, 12-8-2026]

Ekosistem mobil listrik Indonesia sedang dibangun di kawasan Purwakarta-Subang, Jawa Barat, oleh pemerintah dengan target produksi besar-besaran paling lambat pada 2028. Pembangunan ekosistem kendaraan listrik tersebut dinilai oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk mengembangkan teknologi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi dari luar negeri. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia harus dikelola dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. [antaranews.com, 13-8-2026]

Ketika negara dan pengusaha bergandengan 

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberanian berinisiatif dan mengambil risiko para pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik nasional. Apresiasi tersebut disampaikan Presiden saat meluncurkan motor listrik nasional (molinas) beserta ekosistem pendukungnya di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Inilah bukti yang sangat jelas siapa yang akan menikmati proyek molinas. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha memang bukan sesuatu yang salah. Negara membutuhkan industri untuk berkembang. Namun, persoalannya bukan sekadar siapa yang terlibat, melainkan siapa yang memperoleh manfaat terbesar dan siapa yang menanggung bebannya.

Ketika pemerintah memberikan dukungan terhadap ekosistem kendaraan listrik, menyediakan berbagai kemudahan, serta mendorong pembiayaan agar masyarakat dapat membeli kendaraan listrik, maka publik berhak mengetahui secara jelas: seberapa besar manfaat tersebut kembali kepada rakyat?

Apalagi Presiden sendiri memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang berani mengambil risiko dalam membangun industri kendaraan listrik nasional. Apresiasi ini menunjukkan kuatnya posisi dunia usaha dalam proyek tersebut. Maka, sulit untuk menutup mata bahwa industri dan pemilik modal merupakan salah satu pihak yang memiliki peluang besar menikmati pertumbuhan pasar kendaraan listrik.

Di sisi lain, masyarakat didorong menjadi konsumen. Rakyat membeli produknya, negara menciptakan ekosistemnya, sementara perusahaan menjalankan bisnisnya. Pertanyaannya kemudian menjadi sederhana: apakah rakyat hanya ditempatkan sebagai pasar, atau benar-benar menjadi pihak yang paling diuntungkan?

Sekalipun pemerintah menetapkan syarat pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh Kementerian Perindustrian, tetap saja sekitar 60% komponen lainnya masih harus diimpor. Narasi kemandirian industri juga perlu dilihat secara lebih kritis. Pemerintah memang mendorong pemenuhan TKDN. Namun, apabila kandungan dalam negeri belum sepenuhnya dominan, industri kendaraan listrik tetap membutuhkan komponen dari luar negeri. Artinya, label "nasional" belum otomatis berarti seluruh rantai produksinya mandiri. Kemandirian industri semestinya tidak berhenti pada kemampuan merakit kendaraan di dalam negeri. Negara harus memiliki penguasaan atas teknologi, bahan baku, komponen penting, energi, hingga pembiayaan industrinya.

Upaya pemerintah membantu skema pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat untuk membeli molinas sejatinya merupakan tipuan kebijakan sekuler untuk mengalihkan perhatian dari ketidakmampuan negara menjamin kebutuhan BBM masyarakat. Jika komponen strategis masih bergantung pada impor, maka perubahan dari kendaraan berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik belum tentu berarti perubahan dari ketergantungan menuju kedaulatan. Jangan sampai kita hanya berpindah dari ketergantungan minyak ke ketergantungan teknologi dan bahan baku.

Kendaraan listrik sering dipromosikan sebagai solusi persoalan lingkungan karena tidak menghasilkan emisi langsung dari knalpot ketika digunakan. Namun, persoalan ekologis tidak berhenti ketika kendaraan keluar dari pabrik. Baterai kendaraan listrik membutuhkan mineral strategis, salah satunya nikel. Di sinilah persoalan ekologis menjadi lebih kompleks.

Klaim bahwa molinas adalah strategi kedaulatan industri mobil nasional tetap saja menguntungkan oligarki. Dalam laporan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup), kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan, tetapi rantai pasoknya meninggalkan jejak ekologis yang besar di wilayah tambang. Data Auriga menyebut demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia. Maka, tidak cukup mengatakan kendaraan listrik sebagai kendaraan "hijau" hanya karena tidak menggunakan knalpot.

Hijau di jalan, tetapi bagaimana dengan hutan yang hilang di belakangnya? Jika transisi energi hanya memindahkan pusat keuntungan dari bisnis bahan bakar fosil menuju bisnis mineral dan kendaraan listrik, sementara kerusakan lingkungan tetap ditanggung masyarakat, maka yang berubah hanyalah bentuk bisnisnya. 

Ketika subsidi menjadi solusi semu  

Pemerintah juga berupaya membuat pembiayaan kendaraan listrik lebih terjangkau agar masyarakat semakin mudah beralih. Sekilas, kebijakan ini tampak pro-rakyat. Namun, kebijakan tersebut patut dikritisi apabila hanya menjadikan masyarakat semakin mudah membeli kendaraan, sementara persoalan mendasar terkait pemenuhan kebutuhan energi belum diselesaikan.

Negara sebagai pengurus rakyat 

Persoalan transportasi dan energi tidak akan selesai hanya dengan menambah armada, membangun infrastruktur, atau mengeluarkan kebijakan subsidi. Akar persoalannya terletak pada paradigma pengelolaan negara: apakah sarana dan sumber daya strategis diposisikan sebagai pelayanan untuk rakyat atau sebagai komoditas yang menghasilkan keuntungan?

Persoalan transportasi dan energi bukan sekadar urusan pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kemaslahatan rakyat. Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan sarana transportasi dan energi adalah tanggung jawab negara sebagai rā‘in. Negara berkewajiban memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan akses terhadap sarana transportasi serta energi dapat dinikmati secara mudah, aman, dan terjangkau.

Negara memiliki kewenangan dan orientasi pelayanan yang kuat. Dalam sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam strategis diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan semata-mata mengejar keuntungan. Negara hadir sebagai pelindung dan pengurus urusan masyarakat, sehingga kekayaan alam dan energi dikelola untuk kemaslahatan umat.

Untuk mewujudkannya, diperlukan sistem ekonomi yang menempatkan kepemilikan umum dan pengelolaan sumber daya strategis berdasarkan ketentuan syariat. Negara tidak boleh menyerahkan sektor yang menyangkut hajat hidup masyarakat kepada kepentingan bisnis segelintir kelompok. Dengan pengelolaan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat, kekayaan alam dapat menjadi kekuatan ekonomi negara sekaligus instrumen untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

Namun, kebijakan yang berpihak kepada rakyat membutuhkan kekuasaan yang memiliki kedaulatan dan tidak mudah dikendalikan kepentingan pemodal. Di sinilah Islam menawarkan sistem politik-ekonomi yang menempatkan kekuasaan sebagai amanah untuk mengurus urusan umat. Negara memiliki sumber-sumber pendapatan yang diatur syariat dan mengelolanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga kebijakan strategis tidak semestinya bergantung pada kepentingan oligarki maupun tekanan pemilik modal.

Karena itu, jika persoalan transportasi dan energi hendak diselesaikan sampai ke akarnya, perubahan tidak cukup berhenti pada pergantian kebijakan atau pejabat. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem. Dalam perspektif politik Islam, penerapan sistem ekonomi dan politik Islam secara menyeluruh membutuhkan institusi negara yang menerapkan syariat secara komprehensif, yakni Khilafah.

Khilafah dipandang bukan sekadar pergantian bentuk pemerintahan, melainkan perubahan paradigma: kekuasaan dikembalikan sebagai amanah, sumber daya strategis dikelola sesuai syariat, dan negara ditempatkan sebagai rā‘in yang bertanggung jawab atas kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, solusi transportasi dan energi tidak lagi diarahkan terutama pada kepentingan akumulasi keuntungan, tetapi pada pemenuhan kebutuhan rakyat. Jika kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama, Islam menempatkan amanah dan kemaslahatan umat sebagai orientasi pengelolaan negara. Maka, selama paradigma kapitalisme sekuler tetap menjadi fondasi, persoalan mendasar transportasi dan energi akan sulit disentuh sampai ke akarnya. Solusi yang ditawarkan Islam adalah perubahan sistem secara menyeluruh melalui penerapan syariat dalam bingkai Khilafah.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb[]

Posting Komentar

0 Komentar