Oleh: Astri Ummu Taqi
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Sejauh ini kita tidak asing dengan istilah BBM dan LPG (bahan bakar minyak dan liquefied petroleum gas atau gas minyak cair). BBM dan LPG merupakan sektor sumber daya alam (SDA) yang ada di Indonesia. Bahkan, BBM dan LPG masih menjadi bahan bakar utama untuk sektor transportasi dan keperluan rumah tangga.
Menyulitkan Rakyat
Namun, saat ini BBM dan LPG di Indonesia mengalami kelangkaan yang tidak wajar. Salah satunya terjadi di Sulawesi Selatan. Ratusan orang yang terdiri atas mahasiswa, pengemudi ojek daring, dan organisasi masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel, Senin, 14 September 2026).
Kelangkaan BBM dan LPG tersebut memengaruhi kebutuhan dasar masyarakat. Masyarakat kesulitan memperoleh hak dasarnya. Padahal, BBM dan LPG sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari, seperti bekerja dan bersekolah dengan transportasi. Begitu pula LPG dibutuhkan untuk memasak.
Persoalan ini menunjukkan bahwa negara tidak melakukan riayah dengan baik terhadap pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG sehingga menyulitkan masyarakat. Produksi minyak negara tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Negara memproduksi minyak sebanyak 570—610 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan konsumsi masyarakat mencapai 1,4—1,7 juta barel per hari (pengurusan).
Pihak pemerintah mengatakan salah satu penyebab kelangkaan BBM adalah gangguan distribusi. Pengamat energi UGM, Fahmi Radhi, menyatakan persoalan seperti ini seharusnya dapat diantisipasi karena gangguan distribusi bukan kondisi yang menyulitkan seperti bencana alam yang dapat menghambat distribusi BBM (Kompas, 16 Juli 2026).
Bukti Pemerintah Abai
Dengan kata lain, apakah penyebab utama kelangkaan BBM dan LPG tersebut hanya gangguan distribusi? Apakah ada uji coba pemerintah terhadap masyarakat? Atau penyebabnya berasal dari sistem yang diterapkan saat ini?
Tugas pemerintah adalah melayani rakyat dengan baik dan mencukupi kebutuhannya. Namun, saat ini sangat miris ketika kita dihadapkan pada pemimpin yang abai terhadap rakyatnya. Rakyat dipaksa berjuang melawan berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka, seperti persoalan BBM dan LPG. Rakyat rela antre siang dan malam demi mendapatkan BBM serta dipaksa mengikuti aturan ganjil genap jika ingin memperoleh BBM. Betapa mirisnya, untuk membeli harus melalui aturan yang menyulitkan. Para pemimpin sibuk melakukan impor dan memikirkan cara agar bisnis mereka tetap berjalan tanpa terganggu. Akibatnya, persoalan seperti ini tidak mampu mereka tangani. Mereka hanya bisa menyalahkan rakyat yang menggunakan kendaraan besar, seperti bus dan truk. Padahal, persoalan ini merupakan tanggung jawab pemerintah karena kebutuhan setiap masyarakat berbeda. Pemerintah seharusnya tidak mencari kambing hitam atas kebobrokan kebijakannya.
Salah seorang warga, Fahmi (47 tahun), pasrah menunggu antrean untuk mendapatkan pertalite di SPBU Tamalanrea, Kota Makassar. Ia mengaku telah antre sejak pukul 05.30 WITA dengan harapan memperoleh BBM (Kompas.id, Minggu, 13 September 2026).
Selain itu, pemerintah juga tidak memberikan solusi nyata atas kelangkaan ini. Kelangkaan BBM dipengaruhi oleh permainan harga dan lingkaran bisnis minyak, yakni perbandingan harga jual antara pertalite dan pertamax. Selisih harga yang berbeda mendorong masyarakat beralih dari pertamax ke pertalite karena harganya lebih terjangkau.
Tata Kelola dan Kebijakan yang Bobrok
Berdasarkan riset Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, perpindahan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi terjadi setelah perbedaan harga sejak Pertamina menaikkan harga pertamax turbo, pertamax, dan pertamax green 95. Berdasarkan harga terbaru pada 1 September 2026 yang berlaku mulai 2 September 2026, pertamax turbo naik sekitar Rp1.150—Rp1.350 per liter, dexlite naik Rp3.700—Rp4.200 per liter, pertamina dex naik Rp3.850—Rp4.200 per liter, dan pertamax green 95 naik Rp2.550 per liter dari harga sebelumnya Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter.
Contohnya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Pertamax turbo naik menjadi Rp20.000 per liter dari sebelumnya Rp18.700 per liter, dexlite naik menjadi Rp24.200 per liter dari sebelumnya Rp20.150 per liter, dan pertamina dex naik menjadi Rp25.750 dari sebelumnya Rp21.650 per liter. Pemberian BBM dan LPG subsidi tidak memberikan solusi karena akar masalahnya tidak diperbaiki, yaitu tata kelola SDA dan distribusi yang semrawut. Pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG masyarakat hanya dijadikan ladang bisnis bagi korporat, pengusaha swasta, dan pemilik modal (detikSulsel, Senin, 7 September 2026).
Meskipun Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa, mengatakan belum ada program untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, pemerintah akan mewaspadai potensi tekanan fiskal apabila harga minyak dunia meningkat. Jika harga BBM tetap ditahan, beban subsidi energi berisiko naik signifikan.
Inilah fakta kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat akibat penerapan liberalisasi di bidang kehidupan, tata negara, dan ekonomi. Liberalisasi SDA ini dipelihara dan dilanggengkan dalam sistem kapitalisme oleh penguasa neoliberal yang tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi kepada investor atau pemilik modal. Neoliberalisme memiliki prinsip, yakni mengalihkan kepemilikan aset negara ke sektor swasta, mengurangi aturan dan batasan pemerintah yang dianggap menghambat bisnis dan investasi, serta menerapkan pasar bebas yang menyerahkan penentuan harga, produksi, dan distribusi barang dan jasa sepenuhnya kepada mekanisme pasar berdasarkan penawaran dan permintaan. Bahkan, ada pembatasan pengeluaran pemerintah, seperti subsidi dan pemotongan anggaran untuk program kesejahteraan sosial atau layanan negara kepada rakyat.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme terdapat kebebasan mutlak bagi individu untuk menguasai, mengelola, dan memiliki SDA tanpa halangan, termasuk menguasai minyak dan gas dengan kepemilikan individu, swasta, ataupun asing yang bermodal besar. Hasil keuntungannya pun untuk kepentingan mereka sendiri. Inilah bukti kebobrokan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya menguntungkan investor atau pemilik modal dari hasil migas negara. Sebaliknya, masyarakat justru dirugikan dan dipersulit dengan harga BBM dan LPG yang mahal. Sejatinya, negara bertanggung jawab atas pemenuhan hak dasar masyarakat, bukan menyulitkan atau menjadikannya ladang bisnis.
Solusi dalam Islam
Dalam Islam, pemimpin adalah pengurus rakyat yang harus menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat, termasuk BBM dan LPG. Islam akan memudahkan masyarakat memperoleh BBM tanpa kenaikan harga dan kelangkaan seperti saat ini karena kepemimpinan merupakan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Kebutuhan masyarakat tidak akan menjadi ladang bisnis bagi penguasa karena masyarakat diperhatikan dan tidak ada prinsip untung rugi antara rakyat dan penguasa.
Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, "Seorang imam adalah pengurus rakyat dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus." (HR. Bukhari dan Muslim)
Penguasa dalam sistem Islam akan mengelola sumber daya alam dan hasilnya dibagikan kepada seluruh umat sebagai harta milik umum kepada masyarakat kaya ataupun miskin secara merata. Sebagaimana dalam kitab An-Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, prinsip kepemilikan umum bertujuan mencegah eksploitasi dan menjamin distribusi kekayaan yang lebih adil dan merata (2004).
Akibatnya, semua rakyat setara, tidak ada yang kaya semakin kaya dan miskin semakin miskin. Dalam Islam tidak ada kebijakan seperti ini. Penguasa berpihak kepada seluruh masyarakat dengan adil. Jika ada penguasa yang tidak amanah, ia akan langsung diberi sanksi melalui wilayatul mazhalim atau pengadilan khusus kezaliman penguasa dan tindakan tegas langsung dari khalifah sehingga penguasa dalam Islam akan selalu melaksanakan tugas dengan amanah dan tidak melakukan korupsi, khianat, dan kezaliman.
Sebagaimana pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab ketika memberikan sanksi kepada gubernur yang tidak amanah.
Pertama, kisah Sa'ad bin Abi Waqqas. Ada aduan masyarakat Kufah bahwa Sa'ad membangun istana dengan pintu yang menghalanginya dari keluhan rakyat serta tuduhan tidak membagikan harta rampasan perang secara merata dan tidak adil dalam memimpin salat. Demi menjaga integritas jabatan dan kesejahteraan rakyat, Khalifah Umar bin Khattab langsung mencopot Sa'ad dari jabatannya dan membakar pintu istana yang menghalangi rakyat karena prinsip pejabat dalam Islam tidak boleh membentengi diri dari rakyatnya.
Kedua, penyitaan harta pejabat yang korup.
Ketiga, pemecatan dan sanksi hukum penguasa.
Keempat, eksekusi mati terhadap penguasa yang zalim dan berkhianat.
Begitulah sistem sanksi penguasa dalam Islam pada masa Daulah Abbasiyah yang dapat mengadili penguasa, gubernur, atau anggota keluarga khalifah yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan, yaitu dengan menyita kembali tanah atau harta rakyat yang dirampas secara paksa oleh pejabat dan menurunkan pejabat yang terbukti korupsi atau zalim.
Inilah perbedaan sistem ekonomi kapitalisme neoliberal dan sistem Islam yang sangat jauh. Sistem kapitalisme lahir dari hawa nafsu manusia yang senantiasa membuat kebijakan sesuai kemauan dan kebutuhannya dengan prinsip keuntungan hanya berpihak kepada mereka. Masyarakat kecil menjadi kelinci percobaan dalam setiap kebijakan bobrok mereka. Akhirnya, lahir penguasa yang kebal hukum, zalim, dan tidak amanah karena tidak ada rasa takut kepada Sang Pencipta.
Dengan demikian, kepemilikan umum dapat dinikmati langsung oleh masyarakat yang dikelola oleh negara. Kelangkaan BBM dan antrean panjang pun tidak akan terjadi ketika negara menerapkan sistem Islam. Sayangnya, saat ini negara menerapkan kebijakan yang tunduk kepada kekuasaan Barat yang terus menjadikan rakyat sebagai ladang bisnis, seperti menaikkan harga BBM dan LPG terus-menerus.
Bukankah Rasulullah saw. juga telah bersabda, "Sesungguhnya umat Islam berserikat dalam tiga perkara: air, api, dan padang gembala." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Ini bukti bahwa sumber daya alam dan semua sumber energi di bumi adalah kepemilikan umum.
Oleh sebab itu, sudah saatnya kita sebagai umat bersatu menerapkan sistem Islam secara menyeluruh untuk mengubah sistem saat ini yang menyulitkan rakyat. Sistem Islam bersumber dari Allah Swt. yang mampu menghadirkan pemimpin yang amanah dan taat terhadap hukum syariat sehingga mewujudkan kesejahteraan umat.
Wallahu a'lam bish-shawab.[]


0 Komentar