Subscribe Us

KEGAGALAN SISTEM PENDIDIKAN SEKULER-KAPITALIS ATASI PERUNDUNGAN


Oleh: Asha Tridayana
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com - Kasus perundungan atau bullying masih terus menghantui anak-anak. Hanya berganti nama dan lokasi, tetapi pola yang terjadi tetap sama, yakni anak-anak menjadi sasaran kekerasan, baik fisik maupun verbal, hingga menimbulkan trauma bahkan berujung kematian. Tidak dimungkiri, anak-anak memang lemah secara fisik sehingga lebih mudah menjadi korban, apalagi disertai ancaman yang membuat mereka semakin tidak berdaya. Hal ini menyebabkan banyak kasus perundungan teredam layaknya fenomena gunung es karena korban tidak berani mengungkapkannya. Ditambah minimnya dukungan dari pihak berwenang menjadikan anak semakin takut bersuara.

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta sekaligus Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Rahmat Hidayat, mengungkapkan data PISA (Programme for International Student Assessment) 2025, terdapat 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan. Dengan rincian, 15,2 persen dijadikan bahan lelucon, 11,6 persen korban rumor buruk, 7 persen perundungan siber, 5,6 persen dipukul atau didorong, dan 3,2 persen diancam. Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) sebanyak 20 persen.

Rahmat menilai bahwa besarnya persentase korban perundungan karena kegagalan sistem pendidikan yang diterapkan saat ini. Pemerintah lebih fokus pada pendidikan struktural bukan kultural, lebih sibuk mengganti kurikulum bahkan terpacu pada peringkat. Sistem pendidikan membentuk kepatuhan semata tanpa disertai berpikir kritis. Modal penting pendidikan pada anak seperti rasa ingin tahu, ketekunan, dan keberanian berbicara justru dibatasi. Sistem pendidikan belum sepenuhnya memberikan apa saja yang menjadi kebutuhan anak, termasuk rasa aman dalam belajar. Bahkan secara sosiologi pendidikan, sekolah cenderung mereproduksi struktur sosial yang melingkupinya. Akibatnya, perundungan terjadi di berbagai level pendidikan (kompas.id 24/09/26).

Salah satunya, seorang penyandang disabilitas di Senen, Jakarta Pusat, menjadi korban perundungan hingga koma. Kemudian siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama juga pernah menjadi korban perundungan di masa sekolah dasar dan masih banyak kasus serupa lainnya. Ini menunjukkan Indonesia terkategori darurat perundungan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan realitas korban perundungan semakin banyak sekalipun tidak viral. Apalagi perundungan tidak mengenal usia baik sebagai pelaku maupun korban. Ditambah adanya perundungan siber yang semakin meluas.

Langkah yang mesti dilakukan yakni mengaktifkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dengan SDM yang kompeten, responsif, dan teknis kerja yang jelas, bukan sebatas formalitas administratif untuk memenuhi kewajiban regulasi. TPPK dilengkapi dengan sistem pelaporan yang menjamin keamanan identitas korban atau saksi agar perundungan dapat dicegah lebih awal. Adanya sinergi antara orang tua, masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pekerja sosial, dan penegak hukum secara rutin. Kemudian membuat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan dan kekerasan (new-indonesia.org 16/06/26).

Fenomena perundungan semakin memprihatinkan, tidak ada batasan usia karena semua anak berisiko menjadi korban. Apalagi minimnya perlindungan dari pihak berwenang membuat anak-anak tidak memiliki penopang yang mau mendengarkan suara mereka. Di mana pun mereka berada akan merasa tidak aman dan terancam. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh sekularisme yang melingkupi seluruh aspek kehidupan. Sistem sekuler-kapitalis telah mengubah pola pemikiran dan tingkah laku manusia.

Terlihat dari fakta individu dan keluarga semakin jauh dari aturan Islam. Pendidikan pertama dan utama di lingkup keluarga tidak lagi berasaskan akidah Islam untuk memupuk keimanan. Nilai-nilai sekuler dan liberal telah meracuni dan mengambil alih peran orang tua. Sehingga anak tumbuh tanpa fondasi dan keterikatan dengan hukum syarak. Akibatnya setiap individu menjadi bebas bertindak sekalipun menyakiti orang lain dan juga tidak ada yang mencegahnya.

Ditambah lagi, level masyarakat yang hidup dalam sistem ini menjadi bersikap permisif, individualistis, dan tidak peduli. Perundungan dibiarkan begitu saja karena merasa bukan urusan mereka atau tidak menimpa anak dan keluarga mereka. Sehingga masyarakat kehilangan kepekaan untuk saling tolong-menolong. Mereka difokuskan pada urusan pemenuhan kebutuhan hidup karena memang sistem sekuler-kapitalis menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat serta memaksa mereka untuk melepaskan diri dari urusan umat.

Sementara negara sebagai pihak berwenang yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyat juga turut berlepas tangan. Tampak pada sistem pendidikan yang lahir dari sistem sekuler-kapitalis justru membentuk generasi bermental lemah, acuh tak acuh, materialistis, bahkan tidak bermoral. Tidak mengherankan jika generasi saat ini tidak mampu menyikapi masalah dengan solusi hakiki. Mereka cenderung berpikir praktis sekalipun melanggar aturan. Tidak hanya itu, kegagalan negara juga semakin nyata saat beragam kasus perundungan menimpa anak-anak, negara justru semakin abai tanpa penanganan yang jelas. Yakni tidak diberlakukannya sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku, bahkan hukum saat ini melindungi pelaku usia di bawah 17 tahun.

Ketimpangan sanksi hukum semakin memperparah maraknya perundungan terhadap anak-anak. Korban yang semestinya dilindungi justru dibungkam dan dipaksa menerima. Sementara pelaku mendapat perlindungan hukum karena faktor usia. Hal ini jelas tidak akan mengubah keadaan, nasib anak-anak terancam selama hidup dalam sistem sekuler-kapitalis. Sistem yang mengaruskan kebebasan dalam segala hal dengan legitimasi perundang-undangan. Tidak ada tanggung jawab negara, ketidakpedulian masyarakat hingga keluarga dan individu pun kehilangan jati diri.

Begitulah dampak penerapan sistem sekuler-kapitalis, masyarakat jelas membutuhkan perubahan sistem yang mampu menuntaskan masalah. Tidak lain hanya dengan sistem Islam yang berasaskan akidah Islam. Berawal dari level individu dan keluarga yang menjadikan keimanan sebagai benteng yang kokoh untuk mengendalikan segala perilaku. Karena Islam membentuk kepribadian yang senantiasa terikat dengan hukum syarak. Setiap individu menyadari tujuan hidupnya sehingga tidak akan bertindak sia-sia apalagi mencelakai orang lain.

Fondasi akidah Islam juga tertancap dalam kehidupan masyarakat. Mereka menyadari kewajiban beramar makruf nahi mungkar, tidak membiarkan kezaliman dan senantiasa saling mengingatkan. Hal ini akan mencegah perundungan meluas dan memakan korban serta tercipta lingkungan yang kondusif bagi siapa saja termasuk anak-anak. Tentunya terwujud saat negara benar-benar menerapkan Islam secara sempurna termasuk dalam sistem pendidikannya.

Melalui sistem pendidikan Islam akan terlahir generasi berkepribadian Islam yang tangguh dan dapat diandalkan. Orientasi hidup hanya mendapatkan rida Allah Swt. sehingga meminimalkan perbuatan yang dimurkai-Nya. Kemudian sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai zawajir dan jawabir dapat diterapkan. Tidak ada keraguan dalam menindak pelaku yang melanggar hukum syarak karena batasannya ketika akil balig setiap individu terkena taklif hukum atas perbuatannya. Demikianlah saat Islam menjadi pedoman hidup, seluruh umat akan mendapatkan keberkahan dan jauh dari kemaksiatan.

Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar