Subscribe Us

KARHUTLA BERULANG, RAKYAT JADI KORBAN, HUTAN DIKUASAI UNTUK KEPENTINGAN BISNIS



Oleh: Rina Ummi Nazril
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com - Setiap tahun, ketika musim kemarau datang kita kembali menyaksikan pemandangan yang sangat memilukan: kembalinya kebakaran hutan yang terus berulang dari tahun ke tahun. Hari ini, tersangkanya tidak sedikit. Sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.  
Betapa mirisnya, kebakaran ini bukanlah kali pertama terjadi, melainkan sudah beberapa kali terjadi dengan alasan yang sama, yaitu cuaca panas yang ekstrem. Buktinya, kebakaran ini ada faktor kesengajaan untuk kepentingan para oligarki demi mendapatkan keuntungan. 

Dampak karhutla, rakyat jadi korban

Setiap kali kabut asap datang, bukan hanya hutan yang terbakar. Ada kehidupan manusia yang ikut sesak. Anak-anak kesulitan bernapas, orang tua terganggu kesehatannya, aktivitas masyarakat terhenti, dan para petani serta pekerja lainnya justru kehilangan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.  
Dampak karhutla sangat membahayakan bagi masyarakat sekitar karena secara medis karhutla membawa penderitaan yang luar biasa terhadap kehidupan. Jutaan manusia terpapar partikel beracun, makhluk hidup kehilangan habitatnya, dan bumi semakin panas.  
Sementara itu, ketika persoalan karhutla terus berulang, masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana pengelolaan hutan dan lahan dilakukan serta siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Jika tidak ditangani secara cepat, kebakaran akan semakin meluas dan menimbulkan kerugian yang sangat besar.  
Kejadian ini sungguh sangat menyedihkan. Ketika kebakaran hutan terus berulang, rakyatnya terus menjadi korban demi keuntungan segelintir orang.

Pengelolaan lahan ala kapitalisme  

Pengelolaan lahan ala kapitalisme merupakan pendekatan dalam mengelola tanah dengan menempatkan lahan sebagai salah satu aset ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan. Dalam sistem ini, lahan tidak hanya dipandang sebagai tempat tinggal atau sumber penghidupan, tetapi juga sebagai modal yang dapat dikembangkan melalui investasi dan kegiatan ekonomi. Di sinilah siapa yang punya modal, dia yang berkuasa.  
Ketika lahan jadi komoditas, rakyat yang menjadi korban dan menanggung asapnya.  

Karhutla yang berulang seharusnya tidak hanya dilihat sebagai bencana alam. Ia juga perlu dilihat sebagai persoalan tata kelola lahan dan arah kebijakan ekonomi.  
Ketika tanah dan hutan semakin diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, pertanyaan yang penting bukan hanya berapa besar keuntungan yang dapat dihasilkan dari sebuah lahan, tetapi juga siapa yang menikmati keuntungan tersebut dan siapa yang harus menanggung kerugiannya ketika terjadi kerusakan.  

Dalam logika kapitalisme, tanah memiliki nilai berdasarkan manfaat ekonomi dan nilai pasarnya.  
Lahan yang dianggap tidak produktif dapat diubah menjadi perkebunan, kawasan industri, permukiman, atau bentuk investasi lainnya. Aktivitas tersebut dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.  
Masalah muncul ketika keuntungan diprivatisasi, sementara kerusakan dan risikonya justru ditanggung oleh masyarakat.  

Salah satu ciri utama pengelolaan lahan ala kapitalisme adalah adanya orientasi terhadap keuntungan.  
Lahan yang sebelumnya memiliki nilai ekonomi tertentu dapat dikembangkan sehingga menghasilkan nilai yang lebih tinggi. Misalnya, lahan pertanian yang berada di kawasan yang berkembang dapat dialihkan menjadi kawasan perumahan atau komersial karena nilai ekonominya dianggap lebih besar. Dalam proses tersebut, tanah menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan, disewakan, atau dijadikan objek investasi.

Sistem Islam menjaga keselamatan umat

Dalam sistem Islam, keselamatan rakyat adalah hal yang paling utama dalam kehidupan, karena manusia membutuhkan kehidupan yang nyaman dan bersih. Selain itu, kekuasaan bukanlah sarana untuk mengutamakan kepentingan bagi segelintir pihak saja. Penguasa adalah pelayan dan pelindung umat, dan keselamatan rakyat merupakan amanah yang sangat besar dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Islam juga melarang segala bentuk tindakan yang menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan hutan dan lahan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, sementara rakyat menanggung kerusakan lingkungan dan terkena dampaknya.

Allah Swt. berfirman:  
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan-tangan manusia." (Q.S. Ar-Rum: 41)

Ayat ini adalah tamparan keras sekaligus pengingat. Ketika hutan dibakar secara sengaja demi mengejar efisiensi biaya dan keuntungan materi, ada hak-hak masyarakat luas yang dirampas secara zalim.  
Negara dalam sistem Islam berkewajiban memastikan sumber daya alam dikelola untuk kemaslahatan rakyat, mencegah kerusakan, melakukan pengawasan secara serius, serta memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kepentingan masyarakat luas harus ditempatkan di atas kepentingan individu atau korporasi yang menguntungkan segelintir orang saja.

Rasulullah Saw. bersabda:  
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi dan menguntungkan para oligarki.  
Negara memiliki kewajiban memastikan agar pemanfaatan hutan dan sumber daya alam tidak berubah menjadi sumber penderitaan bagi rakyat.

Sudah saatnya keselamatan umat ditempatkan di atas kepentingan ekonomi dan keuntungan korporasi. Sebab dalam Islam, kekuasaan adalah amanah, sumber daya alam adalah tanggung jawab negara, dan keselamatan rakyat adalah perkara yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb[]

Posting Komentar

0 Komentar