Subscribe Us

GELAR DI TANGAN, KERJA TIADA, PERAN NEGARA DIMANA?



Oleh: Endang Seruni  
(Muslimah Peduli Generasi)


Vivisualiterasi.com - Badan Pusat Statistik atau BPS pada Mei 2026 menyebutkan bahwa pengangguran bergelar sarjana mencapai 1,03 juta orang atau sekitar 14,31%. Melihat data ini, mahasiswa di Jawa Barat merasa khawatir dan menagih janji Presiden Prabowo dengan program 19 juta lapangan pekerjaan.

Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas pada Mei 2026 mencatat jumlah penduduk usia kerja sebanyak 7,22 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 14,31% adalah pengangguran bergelar sarjana S-1, S-2, S-3. Dari tahun ke tahun jumlah sarjana yang menganggur meningkat. Pada Sakernas 2022, sarjana yang menganggur sebanyak 7,98%. Pada 2023, sarjana yang menganggur sebanyak 10,3%. [Kompas.id, 7/8/2026]

Perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 5,4% pada 2026. Namun, badai pemutusan hubungan kerja atau PHK justru terus meluas. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan periode Januari sampai April 2026 sebanyak 15.425 orang atau meningkat 84%. Perusahaan-perusahaan besar melakukan efisiensi tenaga kerja akibat lemahnya permintaan global, tekanan impor, dan percepatan otomatisasi. Diyakini bahwa pertumbuhan ekonomi akan diikuti dengan kesempatan kerja yang semakin bertambah. Inilah yang disebut jobless growth, yaitu pertumbuhan ekonomi tanpa pertumbuhan kesempatan kerja yang memadai. Sebab, dunia industri padat karya bergerak menuju industri berbasis teknologi. [Kompas.com, 4/8/2026]

Fenomena pengangguran sarjana yang mencapai 1 juta orang disebabkan oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi. Sementara itu, keterampilan pekerja yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Selain itu, lapangan pekerjaan formal terbatas, sementara jumlah lulusan sarjana setiap tahun terus bertambah. Tetapi, lapangan kerja formal tidak tumbuh sebanding. Akibatnya, banyak lulusan sarjana yang bekerja di sektor nonformal, bahkan banyak yang menganggur.

Pertumbuhan Ekonomi dalam Kapitalisme

Pertumbuhan ekonomi dalam sistem kapitalisme diukur dari akumulasi modal, bukan dari kesejahteraan nyata masyarakat. Badai PHK yang terjadi menyebabkan banyaknya pengangguran. Mirisnya, hal ini tidak segera dicarikan solusi yang tepat. Kacamata kapitalisme memandang keuntungan pemilik modal lebih utama dibandingkan keberlangsungan hidup pekerja.

Indonesia termasyhur dengan gemah ripah loh jinawi, tanah yang subur dan kaya akan sumber daya alam. Sayangnya, sumber daya alam dikuasai oleh korporasi swasta atau asing atas nama investasi. Padahal, jika sumber daya alam dikelola oleh negara secara benar dan diperuntukkan bagi rakyat, maka berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun, pemerintah dalam sistem kapitalisme justru menyerahkan pengelolaannya kepada pihak asing atau swasta. Sementara itu, pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator.

Hal ini membuktikan lepas tangannya negara terhadap pengurusan rakyatnya. Akibatnya, jumlah pengangguran dari tahun ke tahun akan terus bertambah. Ketidakseriusan negara untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul terbukti dari anggaran pendidikan yang tidak diprioritaskan sebagai jalan utama untuk membentuk generasi cemerlang. Pendidikan tinggi kehilangan makna. Pendidikan bukan lagi sebagai pencetak generasi berilmu, tetapi sekadar mesin produksi untuk kepentingan industri.

Pendidikan Tinggi dalam Kacamata Islam

Pemerintah dalam sistem Islam memprioritaskan pendidikan sebagai pencetak generasi dan pembangun peradaban yang unggul. Negara berperan mencetak generasi muda yang berkepribadian Islam, yaitu berpola pikir dan berpola sikap Islam. Begitu pula bagi para mahasiswa, peningkatan kualitas kepribadian perlu dilakukan agar mereka mampu menjadi pemimpin dalam menghadapi persoalan umat dan mampu menemukan solusinya.

Islam juga mencetak generasi muda berpendidikan tinggi atau sarjana agar mampu menjadi peneliti dan menciptakan sarana serta teknik yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. Misalnya di sektor pertanian: menciptakan bibit unggul, sistem pengairan yang memadai, atau alat produksi pertanian guna menunjang sektor pertanian yang maju. Tidak hanya itu, perguruan tinggi wajib mempersiapkan tenaga profesional yang dibutuhkan umat, seperti dokter, guru, insinyur, hakim, dan lain-lain.

Sarjana bukan sekadar untuk mencari kerja, tetapi menjadi kunci membangun peradaban yang tinggi dan mulia. Dalam hal ini, negara akan memprioritaskan lapangan pekerjaan bagi para sarjana agar keilmuan mereka bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Negara memiliki kewajiban sebagai pengurus umat dengan memastikan setiap individu rakyat memiliki pekerjaan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Imam atau khalifah adalah raa’in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” [HR Bukhari]

Negara dalam Islam memastikan pendidikan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh rakyat, bahkan secara gratis bagi setiap peserta didik. Rakyat tidak terbebani dengan mahalnya pendidikan seperti kondisi saat ini. Dengan demikian, setiap individu punya kesempatan untuk mengembangkan diri dan berprestasi sesuai kemampuan mereka sehingga akan tercipta sumber daya manusia yang unggul.

Negara juga menciptakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak, seperti membangun industri alat berat secara mandiri. Islam menempatkan para sarjana sebagai aset untuk membangun peradaban. Setiap kebijakan penguasa semata-mata untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. 

Demikianlah cara Islam menyelesaikan persoalan kehidupan. Setiap kebijakan yang digulirkan semata-mata untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.  
Wallahu a‘lam bis-sawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar