Subscribe Us

DESIL NGAWUR, RAKYAT SENGSARA



Oleh: Rusnawati 
(Pegiat Literasi)


Vivisualiterasi.com - Beberapa waktu terakhir, publik Indonesia gaduh oleh persoalan klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini memicu polemik setelah sejumlah warga berpenghasilan rendah mendapati diri mereka terdaftar di kelompok desil 9 dan 10, kelompok yang dianggap kaya.

Kasus paling menyita perhatian adalah temuan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, ketika seorang tukang becak tercatat berada di desil 9, setara dengan anggota DPR. Tragedi nyata terjadi pada Agustus 2026. Pak Timbul, penarik becak motor di Malioboro, mendapati data desil keluarganya meroket dari desil 1 langsung ke desil 9. Alasan sistem: keluarga tersebut menempati rumah bata warisan dan memiliki becak motor. Akibatnya, anaknya terancam gagal menerima beasiswa KIP Kuliah di UNY karena dianggap mampu. Setelah protes luas, BPS melakukan pengecekan lapangan darurat dan mengoreksi datanya kembali ke desil 3.

Kasus Pak Timbul membuktikan, rumus matematika bisa buta terhadap realitas kemiskinan.

Memahami Jerat Angka Kesejahteraan

Dalam ilmu statistik, desil adalah metode pembagian populasi menjadi sepuluh bagian sama besar. Dalam DTSEN, data ini mengintegrasikan DTKS Kemensos, P3KE Kemenko PMK, serta Regsosek BPS. Desil 1 adalah miskin ekstrem, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, desil 5—8 kelas menengah, dan desil 9—10 kelompok kaya.

Pemerintah menetapkan batas yang ketat. PKH untuk desil 1—2, BPNT hingga desil 3, sedangkan PBI-JK dan KIP Kuliah maksimal hingga desil 4. Jika sebuah keluarga berada di desil 5 ke atas, hak bantuannya otomatis dicabut sistem.

Masalah besarnya, desil bukanlah nilai kecukupan mutlak, melainkan pemeringkatan relatif. Posisi sebuah keluarga sangat bergantung pada kondisi data orang lain.

Ada tiga penyebab anomali ini.

Pertama, efek pemutakhiran daerah lain. Ketika jutaan rumah tangga di wilayah lain memasukkan data baru yang lebih memprihatinkan, posisi keluarga yang datanya stagnan akan otomatis terdorong ke atas oleh algoritma.

Kedua, sinkronisasi multisektoral otomatis. Sistem DTSEN mengintegrasikan data kendaraan, BPJS, dan lainnya. Jika dalam satu KK ada yang memiliki motor tua untuk ojek, algoritma langsung mendongkrak status desilnya.

Ketiga, koreksi data yang terlambat. Ketika sistem melakukan pembersihan data otomatis per tiga bulan, perubahan angka sering melonjak tidak logis karena formula gagal membaca konteks sosial lapangan.

Sebuah rumah tangga bisa melompat dari desil 1 ke desil 5, padahal pendapatannya tidak berubah sama sekali.

Cacat Ekonomi Kapitalistik

Ketergantungan pada metode desil menunjukkan kegagalan sistem ekonomi kapitalistik. Sistem desil lahir dari keterbatasan anggaran. Karena dana bansos terbatas, pemerintah membuat sistem antrean berbentuk persentase.

Dampaknya, pemenuhan kebutuhan dasar tidak lagi didasarkan pada pertanyaan "Apakah orang ini lapar?", melainkan "Apakah orang ini masuk dalam kuota persenan terbawah?" Jika krisis melanda dan mayoritas jatuh miskin, sistem desil akan tetap membagi populasi menjadi 10 bagian secara kaku. Jutaan orang yang kelaparan akan dianggap mampu hanya karena peringkatnya di luar kuota.

Solusi Islam

Islam memandang ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan paradigma yang keliru.

Pertama, Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan. Khalifah Umar berkata, "Seandainya seekor keledai terperosok di Irak karena jalan rusak, aku khawatir Allah akan menanyaiku." Umar membangun sistem diwan yang mendata kebutuhan tiap keluarga secara langsung, bukan persentase.

Kedua, jaminan sosial berlapis. Dimulai dari tanggung jawab individu bekerja, kewajiban nafkah keluarga, kewajiban sosial melalui zakat, dan tanggung jawab negara sebagai penjamin akhir. Pada masa Umar bin Abdul Aziz, distribusi Baitul Mal yang adil membuat petugas kesulitan mencari mustahik zakat.

Ketiga, verifikasi berbasis amanah. Pendataan melibatkan wali dan amil yang diikat pertanggungjawaban di hadapan Allah. Rasulullah bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban." (H.R. Bukhari-Muslim).

Keempat, anggaran berbasis kebutuhan riil di Baitul Mal. Baitul Mal memiliki pos pemasukan permanen yang independen dari utang sehingga anggaran dapat dialokasikan berdasarkan kebutuhan aktual, bukan kuota.

Kelima, negara sebagai ra'in. Hadisnya: "Al-imam ra'in wa huwa mas'ulun 'an ra'iyyatihi (Pemimpin adalah pengurus dan bertanggung jawab atas rakyatnya)."

Keenam, sumber daya strategis milik umum. Minyak, gas, tambang, hutan, dan air wajib dikelola negara untuk rakyat. Dalilnya: "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (H.R. Abu Dawud).

Sejarah mencatat pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Gubernur Irak melaporkan dana zakat melimpah dan tidak ditemukan lagi orang miskin. Dana dialihkan untuk melunasi utang, membiayai pernikahan, hingga modal pertanian.

Polemik desil DTSEN bukan sekadar persoalan teknis. Ia cermin keterbatasan sistem yang mengandalkan antrean kemiskinan di tengah kekayaan alam yang melimpah. Sudah saatnya keluar dari jebakan angka desil yang kaku. Wallahu a'lam.

Posting Komentar

0 Komentar