Oleh: Hanum Hanindita, S.Si.
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Pengangguran sarjana di Indonesia menembus angka satu juta orang akibat pertumbuhan lapangan kerja formal yang lambat. Fenomena ketidakseimbangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dan lowongan kerja memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa.
Banyak mahasiswa, termasuk di Jawa Barat, mulai menagih janji pemerintah terkait penyediaan 19 juta lapangan kerja. Program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum efektif dalam menyerap tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi. (kompas.id, 07/08/2026) Alhasil, gelar sarjana tidak lagi menjadi jaminan untuk mendapatkan posisi kerja yang layak.
Di sisi lain, Indonesia sedang menghadapi paradoks ekonomi yang cukup serius. Angka pertumbuhan ekonomi nasional dilaporkan mengalami kenaikan hingga mencapai proyeksi 5,4 persen pada tahun 2026. Namun, pertumbuhan tersebut tidak diikuti oleh perluasan lapangan kerja yang sebanding. Sebaliknya, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru makin meluas di berbagai sektor industri. Fenomena ini mempertegas bahwa Indonesia sedang memasuki era jobless growth, di mana ekonomi tumbuh tanpa menciptakan kesempatan kerja yang memadai. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Mei 2026, jumlah pengangguran di Indonesia masih bertahan di angka 7,22 juta orang. (money.kompas.com, 04/08/2026)
Kegagalan Sistem Kapitalisme dalam Menyediakan Lapangan Kerja
Dampak nyata dari minimnya lowongan kerja ini terlihat jelas dalam berbagai penyelenggaraan bursa kerja. Setiap kali job fair diadakan, ribuan pencari kerja langsung memadati lokasi demi memperebutkan sedikit peluang yang ada. Beban emosional dan sosial dari situasi ini bahkan tidak lagi dipikul oleh si anak sendirian. Sejumlah orang tua kini merasa harus ikut mengantar, menemani, dan menunggu anak-anak mereka yang sedang berjuang berburu pekerjaan di tengah ketatnya persaingan.
Jika kita teliti secara mendalam, krisis ketenagakerjaan ini berakar dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem kapitalisme meniscayakan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya diukur berdasarkan akumulasi modal dan kenaikan Produk Domestik Bruto [PDB], bukan dari kesejahteraan nyata masyarakat per individu. Selama pemilik modal meraup keuntungan dan korporasi mencetak produktivitas tinggi melalui otomatisasi, ekonomi dianggap sehat, meskipun jutaan rakyat kehilangan mata pencaharian.
Ketika gelombang PHK massal terjadi, negara terkesan abai karena prinsip kapitalisme lebih mengutamakan keuntungan para pemilik modal di atas keberlangsungan hidup pekerja. Negara membiarkan mekanisme pasar bekerja sendiri tanpa intervensi yang kuat untuk melindungi hak-hak buruh. Akibatnya, para pekerja berada dalam posisi yang sangat rentan dan mudah digantikan oleh teknologi kapan saja demi efisiensi biaya perusahaan.
Lebih jauh lagi, kapitalisme membatasi peran negara dalam perekonomian. Negara cenderung menyerahkan kewajiban penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada pasar dan pihak swasta. Pemerintah hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan regulasi ramah investasi berjalan lancar. Ketika pihak swasta memilih melakukan efisiensi atau beralih ke industri padat teknologi, negara kehilangan kendali untuk menyediakan lapangan kerja formal bagi rakyatnya.
Faktor krusial lainnya adalah privatisasi sumber daya alam. Kapitalisme membiarkan sektor kepemilikan umum seperti sumber daya alam (SDA), tambang, hulu energi, dan hutan dikuasai oleh korporasi swasta serta asing atas nama investasi. Padahal, jika sektor-sektor strategis ini dikelola langsung oleh negara untuk kepentingan rakyat, potensinya sangat besar untuk membuka industri turunan berskala masif yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar.
Islam sebagai Solusi Kesejahteraan
Sebagai sebuah alternatif sistemik, Islam menawarkan konstruksi ekonomi yang berbeda total dari kapitalisme. Dalam pandangan Islam, keberhasilan ekonomi tidak diukur dari akumulasi modal global atau pertumbuhan PDB semata. Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan) setiap individu rakyat sebagai ukuran utama. Setiap kepala keluarga wajib dipastikan memiliki kemampuan atau akses untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Negara yang menerapkan sistem Islam memegang tanggung jawab penuh sebagai raa’in (pengurus rakyat). Jika ada rakyat yang kehilangan pekerjaan, negara (Khilafah) tidak akan membiarkannya terlantar.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Siapa saja yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya. Dan siapa saja yang meninggalkan keluarga yang terlantar (atau utang), maka datanglah kepadaku, karena akulah pelindung mereka.” (HR Muslim)
Syariat Islam mengatur hubungan kerja secara adil agar hak-hak pekerja terlindungi dari eksploitasi, sekaligus menjamin santunan atau bantuan modal bagi mereka yang benar-benar tidak mampu bekerja agar kebutuhan pokoknya tetap terpenuhi.
Pemerintah wajib mendorong rakyat untuk bekerja dan secara aktif memfasilitasi kemandirian ekonomi, termasuk memberikan bantuan modal atau alat kerja. Ketika seorang sahabat Ansar datang meminta-minta, Rasulullah SAW tidak memberinya uang cuma-cuma, melainkan membelikannya kapak dan bersabda: “Pergilah, carilah kayu bakar dan juallah, dan jangan biarkan aku melihatmu selama lima belas hari.” (HR Abu Dawud)
Hadis ini menjadi dasar fikih bahwa negara harus memfasilitasi alat produksi/pelatihan kerja agar rakyat produktif.
Pemerintah akan mengembangkan industri strategis secara mandiri, membangun infrastruktur publik, serta memfasilitasi pelatihan keterampilan secara gratis. Melalui pemetaan keahlian dan sistem penempatan kerja yang terintegrasi, negara memastikan bahwa penyerapan tenaga kerja berjalan selaras dengan tingkat kelulusan pendidikan.
Terakhir, Islam melarang keras privatisasi sumber daya alam strategis. Minyak, gas bumi, hasil tambang, hutan, dan sumber air melimpah dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Negara wajib mengelola seluruh kekayaan alam ini secara mandiri, di mana seluruh hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan mandiri atas sektor-sektor raksasa ini otomatis akan menciptakan rantai industri hulu hingga hilir yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja terdidik maupun terampil secara berkelanjutan.
Khatimah
Saat ini, Indonesia menghadapi masalah besar karena satu juta sarjana menganggur akibat sistem ekonomi kapitalisme yang gagal. Sistem ini hanya mementingkan keuntungan pemilik modal dan swasta, bukan kesejahteraan rakyat. Akibatnya, ekonomi terlihat tumbuh tetapi lapangan kerja formal justru makin sempit. Sebagai solusi, Islam menawarkan sistem yang menolak privatisasi kekayaan alam. Melalui sistem ini, negara akan mengelola sumber daya alam sendiri untuk membangun industri massal. Langkah nyata tersebut akan membuka lowongan kerja luas dan menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat. Wallahu a’lam bish-shawab.[]


0 Komentar