Oleh: Sundari Allawiyah, S.E.
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Militer Israel diam-diam membangun tembok tanah raksasa sepanjang 23 km yang membelah lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza. Warga Palestina semakin terdesak ke jalur sempit di pesisir. Tembok yang dibangun setelah Israel dilaporkan terus mencaplok sebagian Gaza dengan menundukkan penanda garis kuning menjadi pembatas fisik. Padahal garis itu dimaksudkan sebagai pembatas sementara. Garis kuning ditetapkan berdasarkan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas pada Oktober 2025.
Keberadaan penghalang ini terungkap melalui citra satelit yang menunjukkan pembangunannya berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Pembangunan tembok berupa tanggul tanah itu telah mencapai lebih dari 23 kilometer. Jumlah itu lebih dari separuh Jalur Gaza yang hanya sekitar 40 kilometer dengan lebar maksimal 11 kilometer. [Kompas.id, 21/7/2026]
Wilayah Gaza yang dikuasai Israel kini mencapai sekitar 70%. Akibatnya, jutaan warga Gaza dipaksa bertahan di kawasan yang semakin sempit, kehilangan rumah, akses pertanian, dan masa depan.
Pembangunan tembok yang membelah Jalur Gaza menegaskan ambisi entitas Zionis Israel untuk menguasai seluruh wilayah Gaza hingga tak bersisa. Hal ini tampak pada pernyataan Netanyahu beberapa bulan lalu yang menegaskan bahwa mengambil kendali total atas Gaza merupakan satu-satunya cara menjamin keamanan negara Israel.
Pasalnya, ini bukan tembok. Ini cara menghapus Palestina secara perlahan. Ketika wilayah dipisahkan, jalur logistik diputus, penduduk dipaksa mengungsi, yang terjadi bukan sekadar operasi militer, melainkan perubahan peta secara perlahan agar perpindahan penduduk menjadi permanen.
Rekonstruksi atau Propaganda?
Board of Peace (BoP) dan New Gaza hanyalah propaganda yang menipu. Sebab dalam piagam BoP tidak ada kata “Freedom” untuk Palestina, tidak ada rencana mengakhiri pendudukan Zionis, tidak ada agenda mengadili Israel sebagai penjahat perang, dan tidak akan pernah sampai pada kemerdekaan Palestina. Berharap kemerdekaan dan pengakuan negara Palestina dari Israel adalah kebodohan.
Pemerintah Indonesia sendiri berkomitmen dalam upaya perdamaian Palestina melalui keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP)/Dewan Perdamaian, sebuah badan internasional yang dibentuk untuk mengawal stabilitas dan rehabilitasi pasca-konflik di Gaza. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam keterangannya di Bad Ragaz, Swiss, pada Jumat, 23 Januari 2026, usai Presiden Prabowo Subianto menghadiri World Economic Forum (WEF) di Davos. [setkab.go.id, 23/01/2026]
Sebaliknya, BoP membentuk pemerintahan transisi tanpa melibatkan penduduk Gaza sedikit pun. Hamas pun membubarkan pemerintahan administratif pada 6 Juli 2026. Administrasi sipil dan pelayanan publik dialihkan kepada National Committee for the Administration of Gaza (NCAG). Namun, Israel memblokir masuknya NCAG ke Jalur Gaza sehingga Gaza tidak memiliki pemerintahan sipil.
Banyak kritik menyebutkan program-program yang digadang-gadang itu tidak bisa menyelesaikan akar permasalahan yang mengakibatkan hilangnya kedaulatan, penduduk asli, dan hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depannya sendiri. Sebab, membangun gedung-gedung tidaklah sama dengan membangun kemerdekaan.
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin (teman setia) dengan meninggalkan orang-orang mukmin…” [QS An-Nisa’ : 144][4]
Haram Berdamai dengan Israel
Umat Islam tidak boleh tertipu dengan berbagai macam propaganda yang dibuat oleh negara kafir, BoP dan New Gaza, yang jelas-jelas memerangi umat Islam. Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an menekankan larangan keras bersekutu dengan musuh yang menindas umat. Imam Ibnu Taimiyah menegaskan, “Siapa saja yang membantu orang kafir memerangi umat Islam termasuk kategori berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya.” [Majmu’ al-Fatawa, jilid 28]
Maka dari itu, berdamai dengan entitas Zionis Israel hukumnya haram. Sedangkan menegakkan jihad melawan entitas Zionis Israel hukumnya fardu kifayah atas seluruh umat Islam. Palestina adalah tanah kharajiyah, milik seluruh umat Islam, bukan milik rakyat Palestina ataupun bangsa Arab.
Umat tidak boleh diam. Diamnya para penguasa negeri-negeri Muslimin adalah dosa besar.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Adapun orang-orang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakannya, apa yang diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” [QS Al-Anfal : 73][8]
Umat Butuh Khilafah
Khilafah adalah kepemimpinan global umat Islam untuk menerapkan syariat Islam di muka bumi, menyatukan umat dengan landasan akidah Islam, serta menggerakkan para tentara kaum muslimin untuk membebaskan Palestina dari cengkeraman penjajah la’natullah ‘alaih.
Ketiadaan Khilafah menyebabkan umat Islam tidak bisa menegakkan jihad secara sempurna. Umat harus terus diingatkan terkait pengkhianatan penguasa. Ketika kewajiban syariat tidak memiliki institusi yang menegakkannya, pelaksanaannya pun terhambat.
Persatuan dan kepemimpinan umat menjadi kunci agar kewajiban membela kaum muslimin dapat diwujudkan secara nyata. Menegakkan kepemimpinan Islam merupakan kewajiban yang tidak boleh diremehkan.
Wallahu a’lam bissawab.[]


0 Komentar