Oleh: Astri Ummu Taqy
(Kontributor Visualiterai Media)
Vivisualiterasi.com - Beberapa waktu lalu beredar kabar meninggalnya seorang pasien BPJS yang menunggu pelayanan selama 8 jam di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada 31 Juli 2026. (CNN Indonesia, Sabtu, 08/08/2026)
Sebelumnya, korban yang bernama Yurizal pernah mengunggah curhatan di akun media sosial miliknya melalui Threads saat berada di ruang perawatan tersebut. Pada 22/07/2026 ia menulis, “8 jam belum dapat ruangan, tidak mau spill rumah sakitnya, soalnya saya pakai BPJS.”
Unggahan tersebut kemudian dibanjiri komentar. Beberapa di antaranya tidak empatik dan berasal dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan. Salah satu komentar berbunyi, “Potong saja Kak nadinya, nanti juga cepat dapat ruangan.” Ada pula yang menulis, “Singkatnya kalau mau pindah cepat, ke ruang jenazah saja, selalu kosong.”
Kementerian Kesehatan tengah menyelidiki komentar tidak empatik dari para tenaga kesehatan tersebut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes telah diperintahkan melakukan audit untuk mengetahui bukti dan pelanggaran yang dilakukan.(Kemenkes)
Persoalan ini juga ditangani oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). KKI turut menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sejumlah oknum tenaga kesehatan melalui komentar di media sosial. Hasil penyelidikan sementara mengidentifikasi sekitar 10 nama dokter dan perawat yang terlibat. Hingga kini penyelidikan masih berlanjut.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa keterlambatan bukan karena pasien tidak mendapat pelayanan di IGD. Pasien tersebut masih membutuhkan perawatan lanjutan di High Care Unit (HCU). Namun, kapasitas ruangan tersebut terbatas karena RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional sehingga ketersediaan fasilitas tidak memadai.
Kemenkes juga menyesalkan keterlibatan tenaga kesehatan dalam komentar tidak empatik terhadap pasien. Pemerintah meminta tenaga kesehatan untuk selalu menjaga profesionalisme dan etika, baik saat bekerja maupun saat menggunakan media sosial.
Kasus Yurizal menunjukkan adanya perundungan terhadap pasien BPJS melalui komentar tidak beretika yang dilakukan oknum tenaga kesehatan. Selain itu, persoalan ini juga terkait kapasitas fasilitas kesehatan, aturan rujukan, beban pelayanan, dan kualitas pelayanan yang masih kurang.
RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional menerima kunjungan pasien dari berbagai daerah. Tingginya jumlah rujukan menyebabkan kebutuhan pelayanan dan ruang perawatan meningkat. Akibatnya, pasien harus menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan lanjutan. Dalam kasus ini, pasien menunggu selama 8 jam di IGD karena keterbatasan ruang HCU sebelum akhirnya meninggal dunia.
Yang memprihatinkan, alih-alih mendapat komentar empati, pasien justru menerima komentar tidak empatik dari sejumlah tenaga kesehatan.
Kasus Yurizal bukan satu-satunya. Tahun lalu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi juga pernah menangani kasus penolakan pasien di salah satu rumah sakit di Provinsi Jambi pada 2025.
Permasalahan kesehatan dan sikap tidak empatik sebagian tenaga kesehatan menjadi bukti belum tuntasnya pembenahan sistem. Keterbatasan fasilitas, minimnya pelayanan, dan besarnya beban rumah sakit membuat kebutuhan pasien tidak terpenuhi secara optimal. Di sisi lain, tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan melakukan perundungan karena hal itu merupakan pelanggaran etik dan tidak profesional.
Pemerintah menyatakan akan memberi sanksi kepada para pelaku. Namun, sanksi berupa pemecatan atau pergantian orang saja bukan penyelesaian yang tepat. Akar masalah sesungguhnya terletak pada sistem kesehatan dan pendidikan saat ini yang belum menjamin kenyamanan, kesejahteraan, dan pembentukan perilaku individu.
Seharusnya pemerintah membenahi akar masalah terlebih dahulu sebelum membenahi individu tenaga kesehatan. Jika akar masalah tidak diselesaikan, kejadian serupa berpotensi terulang. Sistem yang diterapkan saat ini tidak mendukung penyelesaian masalah. Sistem sekuler kapitalis cenderung mementingkan keuntungan sehingga pelayanan kesehatan dijadikan komoditas ekonomi. Akibatnya, asas manfaat ekonomi lebih diutamakan daripada pemenuhan hak kesehatan rakyat.
Pada akhirnya, kesehatan masyarakat tidak ditempatkan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. Pelayanan kesehatan dikelola dengan mekanisme jual beli, yakni ada pelayanan dan ada pembayaran. Inilah bukti bahwa sistem kesehatan saat ini dijadikan sumber ekonomi. Masyarakat menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat, melainkan pada kesejahteraan pemegang kekuasaan dan pemilik modal.
Kondisi ini berdampak pada tata kelola fasilitas kesehatan, distribusi tenaga kesehatan, biaya pengobatan, serta adanya perbedaan prosedur pelayanan antara pengguna BPJS dan pengguna umum. Berbagai masalah muncul karena fasilitas tidak memadai dan rumah sakit menanggung beban berat. Pasien harus melalui prosedur panjang untuk mendapatkan pelayanan terbaik.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pasien pengguna BPJS merasa mendapatkan pelayanan berbeda dari pengguna umum. Pada saat yang sama, tekanan kerja juga dirasakan tenaga kesehatan. Berdasarkan penelitian terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia, 31,4% residen mengalami emotional exhaustion berat dan 25,6% mengalami depersonalization berat. Durasi jam kerja panjang, minimnya fasilitas, kasus gawat darurat, dan kerja malam menjadi faktor penyebab kelelahan fisik dan mental. Namun, berbagai tekanan ini tidak dapat dijadikan alasan lahirnya sikap tidak empatik dari tenaga kesehatan. Profesi tenaga kesehatan seharusnya menjunjung tinggi empati dan kepedulian kepada pasien, baik pengguna BPJS maupun pengguna umum.
Pembentukan karakter sejak awal pendidikan sangat penting agar setiap individu memiliki pengendalian diri dan tidak melakukan perilaku buruk. Sayangnya, sistem pendidikan saat ini belum mendukung pembentukan karakter karena bercorak sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Oleh karena itu, sistem pendidikan seharusnya menghasilkan pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam. Dengan demikian, ketika terjun ke dunia kerja yang penuh tekanan, perilaku tenaga kesehatan tetap terjaga. Begitu pula sistem kesehatan yang seharusnya menjamin pelayanan profesional, tidak berbasis sistem sekuler kapitalis yang tidak menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan rakyat.
Kasus Yurizal tidak cukup diselesaikan dengan memberi sanksi kepada tenaga kesehatan yang berkomentar tidak empatik. Yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan fasilitas rumah sakit, pendidikan karakter berbasis akidah Islam bagi setiap individu, dan perubahan sistem kesehatan yang menjamin kesehatan masyarakat terpenuhi, agar tidak ada lagi kasus seperti Yurizal.
Solusi dalam Islam
Dalam Islam, kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Pelayanan kesehatan dikelola sepenuhnya oleh negara agar berjalan langsung untuk kepentingan rakyat. Islam mewajibkan negara memberikan pelayanan kesehatan terbaik secara gratis kepada seluruh masyarakat. Sistem kesehatan Islam tidak membeda-bedakan pelayanan antara pasien. Tidak ada istilah pasien BPJS atau pasien umum, semua diperlakukan sama.
Pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, telah ada rumah sakit lapangan berupa tenda pengobatan di Masjid Nabawi. Sayyidah Rufaidah Al-Aslamiyah adalah perawat pertama dalam Islam yang bertugas mengobati pasukan perang, korban wabah, dan fakir miskin. Semua layanan itu diberikan secara gratis.
Fasilitas kesehatan akan tersedia sesuai kebutuhan rumah sakit dan tenaga kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tidak akan menghadapi prosedur berbelit dan keterbatasan pelayanan. Masyarakat akan merasa aman dan nyaman karena seluruh biaya pengobatan ditanggung negara. Karakter tenaga medis juga terjaga karena lahir dari akidah yang kokoh dan pemahaman perilaku yang baik.
Inilah perbedaan sistem Islam dan sistem sekuler kapitalis. Sistem Islam bersumber dari Al-Qur'an dan Sunah, yakni aturan dari Allah SWT, Pencipta alam semesta. Aturan ini melahirkan pemimpin yang amanah karena menyadari akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Oleh karena itu, pemimpin dan pekerja akan berhati-hati dalam menjalankan tugas tanpa menzalimi masyarakat, sehingga tercipta masyarakat yang aman dan sejahtera.
Rasulullah SAW bersabda:
أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ... فَالإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam/penguasa yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari No. 7138 dan HR Muslim No. 1829)
Berbeda dengan sistem sekuler kapitalis yang merupakan buatan manusia. Aturan dibuat berdasarkan kepentingan dan dapat diubah sesuai hawa nafsu. Inilah perbedaan mendasar antara sistem kesehatan Islam dan sistem kesehatan sekuler kapitalis. Sudah saatnya umat bersatu mewujudkan sistem kepemimpinan Islam demi kebaikan, kenyamanan, dan kesejahteraan seluruh umat di dunia.
Wallahu a’lam bish-shawab.[]


0 Komentar