Subscribe Us

KAPITALISME MELAHIRKAN SARJANA, BUKAN LAPANGAN KERJA



Oleh: Ummu Hanif
(Pendidik dan Pengamat Generasi)


Vivisualiterasi.com - Fenomena pengangguran sarjana di Indonesia kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Di tengah berbagai narasi optimisme mengenai pertumbuhan ekonomi nasional, realitas di lapangan justru memperlihatkan ironi yang sulit disangkal. Lebih dari satu juta lulusan perguruan tinggi belum memperoleh pekerjaan yang layak. Di sisi lain, antrean panjang dalam bursa kerja [job fair], meningkatnya pemutusan hubungan kerja [PHK], hingga orang tua yang rela mengantar dan menunggu anaknya berjam-jam demi mengikuti seleksi kerja menjadi gambaran nyata betapa sempitnya peluang kerja bagi generasi terdidik.

Pertanyaan mendasarnya bukan lagi mengapa pengangguran terjadi, melainkan siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi ini?

Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Kesempatan Kerja

Data menunjukkan bahwa jumlah pengangguran sarjana telah menembus angka satu juta orang. Salah satu penyebabnya adalah pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak mampu mengimbangi laju pertambahan lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya.

Di saat yang sama, berbagai program pemerintah yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, seperti Makan Bergizi Gratis [MBG] maupun Koperasi Desa Merah Putih [KDMP], dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi lulusan perguruan tinggi. Tak heran jika mahasiswa kembali menagih janji pemerintah terkait penyediaan 19 juta lapangan kerja yang pernah digaungkan.

Ironisnya, indikator pertumbuhan ekonomi memang menunjukkan tren positif, tetapi peningkatan tersebut tidak diikuti dengan penciptaan kesempatan kerja yang memadai. Bahkan, berbagai sektor industri justru melakukan efisiensi melalui PHK massal akibat perlambatan ekonomi global, otomatisasi industri, dan tekanan biaya produksi.

Fenomena ini menunjukkan adanya jobless growth, yakni pertumbuhan ekonomi tanpa penciptaan lapangan kerja yang signifikan. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, Joseph Stiglitz menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai pemerataan kesempatan kerja hanya akan memperlebar kesenjangan sosial dan meningkatkan kemiskinan terselubung [Stiglitz, The Price of Inequality, 2012].

Kapitalisme dan Paradoks Pengangguran

Masalah pengangguran sarjana bukan sekadar persoalan kurangnya keterampilan lulusan ataupun ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri. Akar persoalannya jauh lebih mendasar, yaitu paradigma ekonomi yang dianut negara.

Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan pembangunan diukur melalui pertumbuhan Produk Domestik Bruto [PDB], nilai investasi, dan keuntungan perusahaan. Selama angka-angka tersebut meningkat, ekonomi dianggap berhasil, meskipun jutaan rakyat masih kesulitan memperoleh pekerjaan.

Karl Polanyi dalam The Great Transformation menjelaskan bahwa pasar bebas cenderung memperlakukan tenaga kerja sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan sesuai mekanisme permintaan dan penawaran. Akibatnya, ketika perusahaan ingin meningkatkan efisiensi dan keuntungan, pekerja menjadi pihak pertama yang dikorbankan melalui PHK.

Thomas Piketty dalam Capital in the Twenty-First Century juga menunjukkan bahwa kapitalisme modern cenderung mengakumulasi kekayaan pada pemilik modal, sementara pertumbuhan pendapatan masyarakat pekerja berlangsung jauh lebih lambat. Konsekuensinya adalah meningkatnya ketimpangan dan semakin sempitnya akses masyarakat terhadap pekerjaan yang layak.

Dalam sistem ini, negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang menciptakan iklim investasi kondusif, sedangkan penciptaan lapangan kerja diserahkan kepada mekanisme pasar dan sektor swasta. Negara tidak memiliki kewajiban langsung untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pekerjaan.

Sumber Daya Alam Belum Menjadi Penggerak Kesejahteraan

Indonesia sesungguhnya memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari minyak, gas, batu bara, nikel, emas, tembaga, hingga kawasan hutan dan perairan yang luas. Namun, dalam praktiknya, sebagian besar sektor strategis tersebut dikelola oleh korporasi besar, termasuk perusahaan swasta maupun asing.

Padahal, apabila sumber daya strategis tersebut dikelola secara optimal oleh negara dan hasilnya dikembangkan untuk membangun industri pengolahan nasional, peluang penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar akan jauh lebih terbuka.

Hilirisasi yang berorientasi pada kepentingan rakyat dapat menciptakan efek berganda [multiplier effect], mulai dari sektor manufaktur, transportasi, pendidikan vokasi, hingga penelitian dan inovasi.
Ketika kekayaan alam lebih banyak menjadi sumber keuntungan korporasi daripada instrumen pemerataan kesejahteraan, maka tingginya pengangguran menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Islam Menjadikan Kesejahteraan Individu Sebagai Ukuran

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang bahwa keberhasilan ekonomi tidak diukur semata-mata dari besarnya pertumbuhan ekonomi atau tingginya investasi, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu masyarakat.

Allah Swt. berfirman:
Dan tidak ada suatu makhluk melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”
[QS. Hud: 6]

Ayat ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup manusia merupakan bagian dari sunatullah yang harus diwujudkan melalui sistem kehidupan yang adil.

Rasulullah ï·º juga bersabda:
Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
[HR. al-Bukhari dan Muslim]

Hadis tersebut menjadi landasan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung dalam mengurusi urusan rakyat, termasuk menyediakan kebijakan yang memungkinkan setiap orang memperoleh penghidupan yang layak.

Dalam literatur klasik Islam, Imam Abu Ubaid dalam Al-Amwal menjelaskan bahwa negara bertanggung jawab mengelola kekayaan umum demi kemaslahatan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir elite ekonomi.

Peran Negara dalam Perspektif Syariat

Dalam konsepsi pemerintahan Islam, negara berfungsi sebagai raa’in [pengurus rakyat]. Oleh karena itu, negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengelola kekayaan umum, pembangun sektor-sektor produktif, sekaligus fasilitator penciptaan lapangan kerja.

Beberapa prinsip yang menjadi dasar antara lain:
1. Mengembangkan industri strategis berbasis sumber daya alam milik umum sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
2. Menyelenggarakan pendidikan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan umat tanpa menghilangkan fungsi pendidikan sebagai pembentuk kepribadian Islam dan pengembangan ilmu pengetahuan.
3. Memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja melalui aturan syariat sehingga tidak terjadi eksploitasi maupun PHK yang sewenang-wenang.
4. Menjamin kebutuhan dasar masyarakat yang kehilangan pekerjaan melalui mekanisme Baitulmal hingga mereka kembali memperoleh penghasilan.

Pengelolaan sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, air, hutan, dan energi sebagai kepemilikan umum memungkinkan negara memperoleh pemasukan besar yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan industri, infrastruktur, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja tanpa bergantung pada utang maupun investasi asing.

Penutup

Satu juta sarjana yang menganggur bukan sekadar angka statistik. Di baliknya terdapat jutaan harapan yang tertunda, keluarga yang cemas, dan potensi bangsa yang belum termanfaatkan. Kondisi ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan pelatihan kerja, job fair, atau program jangka pendek. Yang diperlukan adalah perubahan paradigma dalam memandang pembangunan ekonomi dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.

Selama pertumbuhan ekonomi hanya diukur dari besarnya investasi dan keuntungan pemilik modal, sementara kesejahteraan individu diabaikan, maka pengangguran akan terus menjadi persoalan yang berulang.

Islam menawarkan paradigma berbeda: negara berkewajiban mengurus rakyat, mengelola kekayaan alam sebagai milik umum, membuka kesempatan kerja seluas-luasnya, serta memastikan setiap individu memiliki akses terhadap penghidupan yang layak. Dengan orientasi tersebut, pembangunan ekonomi tidak berhenti pada pertumbuhan angka-angka makro, tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan oleh setiap warga negara.

Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar