(Kontributor Visualiterasi Media)
Tercatat bahwa di wilayah Papua, tepatnya di Kabupaten Mamberamo Raya, sebagai daerah dengan tingkat gizi buruk yang akut dan angka stunting yang tinggi, banyak anak-anak bertubuh kurus dan perut buncit, ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga medis, dan sedikit anak yang mendapatkan pelayanan imunisasi. Alokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya mencakup 10 persen saja [BBC News, 28/7/26]. Lebih parah lagi, Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar keberadaan 414 SPPG fiktif yang tidak beroperasi sama sekali, namun tetap menerima kucuran transfer anggaran negara, lengkap dengan anomali rekening ganda hingga dapur fiktif [Kompas.com, 29/7/26].
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: sebenarnya untuk siapakah program yang memiliki anggaran jumbo dihadirkan?
Salah Arah Kebijakan dan Ajang Bancakan Elite
Jika dicermati berdasarkan data investigasi dari BBC Indonesia dan Kompas.com, terdapat beberapa poin mendasar mengenai akar carut-marut persoalan ini:
Pertama, Orientasi Realisasi Anggaran, Bukan Penyelesaian Masalah.
Program MBG terbukti tidak benar-benar berfokus untuk menuntaskan akar persoalan stunting dan gizi buruk. Indikator keberhasilan rezim sering kali diukur dari seberapa besar angka penyerapan dan realisasi anggaran yang dihabiskan, bukan dari tuntasnya problem yang menjadi latar belakang lahirnya program tersebut. Hal ini tercermin dari kontrasnya alokasi SPPG di Papua, daerah yang justru paling membutuhkan intervensi gizi mendesak.
Kedua, Ajang Bancakan dan Pengabaian Sektor Strategis.
Akibat anggaran besar tersedot untuk MBG dan berbagai proyek populis lainnya, sektor-sektor fundamental yang sangat membutuhkan anggaran, seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), justru terabaikan secara sistematis. Kondisi ini membawa dampak buruk yang luar biasa bagi kaum ibu dan generasi masa depan bangsa. Kebijakan semacam ini tidak lahir dari basis data yang akurat, seperti peta sebaran stunting yang riil. Kebijakan ini tidak berpihak kepada rakyat, melainkan menjelma menjadi “bancakan” bagi kroni penguasa dan pejabat. Proyek-proyek ini sarat dengan kepentingan elite yang mengabaikan penderitaan rakyat kecil.
Ketiga, Ciri Khas Sistem Kapitalisme-Demokrasi.
Pembuatan kebijakan dalam sistem kapitalisme terbukti berorientasi pada pencitraan penguasa demi kepentingan kontestasi elektoral pada periode berikutnya, sekaligus sebagai sarana bagi-bagi keuntungan segelintir pihak di lingkaran pendukungnya. Sistem demokrasi terbukti berbiaya mahal (high cost politics), yang memicu penggelembungan dana untuk kebutuhan politik. Akibatnya, penguasa tersandera oleh kepentingan modal dan sibuk mengamankan barisannya melalui kebijakan yang menguntungkan kelompok mereka sendiri, alih-alih memikirkan nasib rakyat yang kian terjepit.
Kepemimpinan Amanah dan Berorientasi Kemaslahatan
Karut-marut kebijakan publik yang berorientasi materi dan pencitraan tidak akan pernah selesai jika tetap mempertahankan sistem yang ada saat ini. Islam memiliki konsep yang komprehensif, sahih, dan berpihak secara mutlak kepada rakyat. Berikut adalah solusi Islam dalam memandang dan menyelesaikan persoalan kesejahteraan:
1. Islam memandang bahwa penguasa bukanlah seorang pebisnis kekuasaan, melainkan seorang raa'in (pengurus dan penanggung jawab) bagi rakyatnya.
Rasulullah Saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
"Al-imāmu rā'in wa huwa mas'ūlun 'an ra'iyyatihi"
"Imam/pemimpin adalah _raa'in_ (pengurus) dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya."
Setiap kebijakan, anggaran, dan amanah kekuasaan akan dimintai pertanggungjawaban secara mutlak, baik di dunia maupun di hadapan Allah Swt. di akhirat kelak. Dalam sistem Islam, penderitaan satu orang rakyat saja sangat diperhatikan, apalagi menyangkut nyawa manusia, kelaparan anak-anak, dan masa depan generasi.
2. Kebijakan Berorientasi Kemaslahatan Umat dan Berbasis Syariat
Kebijakan dalam sistem pemerintahan Islam murni berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat (ri'ayatusy syu'unil ummah). Negara fokus menyelesaikan masalah riil yang dihadapi rakyat secara langsung tanpa sibuk membangun pencitraan politik semu. Pengelolaan keuangan negara bersumber dari Baitulmal yang dikelola berdasarkan hukum syariat. Dengan demikian, praktik korupsi, anggaran fiktif, manipulasi rekening, dan penyelewengan dana umat akan diberantas secara tegas karena merupakan bentuk pengkhianatan dan kezaliman yang besar.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 58 yang artinya:
"Sungguh, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil..." (Q.S. An-Nisa: 58)
3. Sistem Politik yang Efektif Tanpa Biaya Mahal
Sistem politik dalam Islam dirancang secara efektif dan efisien. Pemilihan pemimpin, yaitu khalifah, tidak membutuhkan modal finansial yang fantastis atau kampanye berbiaya mahal yang memicu politik transaksional. Dengan demikian, pemimpin yang terpilih tidak memiliki beban "utang budi" kepada para kapitalis atau oligarki. Khalifah dapat menetapkan kebijakan murni untuk kemaslahatan umat, mendistribusikan kekayaan secara adil, dan mengarahkan anggaran negara secara tepat sasaran ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, seperti Papua dan daerah-daerah terpencil lainnya di Indonesia, tanpa ada ruang sedikit pun bagi praktik curang proyek fiktif yang merugikan rakyat.
Wallahu a'lam bishawab.


0 Komentar