Oleh: Seralatika
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Sungguh ironis realita pendidikan di negeri ini. Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Namun faktanya, masih banyak anak-anak Indonesia yang tidak merasakan pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Bagaimana mungkin kita dapat mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045?
Hal ini dapat dibuktikan. Indonesia termasuk negara dengan anggaran pendidikan terendah di dunia, yaitu hanya 1,3% dari PDB (produk domestik bruto). Guru-guru honorer pun tidak dihargai karena digaji sangat rendah sehingga kehidupannya di bawah standar hidup layak.
Lebih miris lagi, anggaran pendidikan 2026 yang mencapai sekitar Rp757,8 triliun sebagian besar dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), bukan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Ini bukan "gratis", tetapi menipu rakyat. Ditambah lagi, sarana dan prasarana pendidikan sangat minim. Sekitar 980 ribu sekolah di Indonesia mengalami kerusakan sedang dan berat. Akses ke sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) juga sangat terbatas. Belum lagi anggaran Perpustakaan Nasional diturunkan hingga separuh, dan pemangkasan anggaran buku berdampak pada pengurangan distribusi buku ke warga, terutama ke daerah 3T.
Masih segar dalam ingatan kita kisah yang sangat memilukan di awal tahun 2026. Ini bukan kisah dongeng: ada anak di NTT yang bunuh diri karena tidak bisa membeli buku tulis. Sungguh sangat miris.
Berbicara tentang pendidikan bukan hanya sekadar membahas pengeluaran biaya pendidikan, tetapi juga membahas kualitas pendidikan itu sendiri dan kesejahteraan para pengajar. Sebab pendidikan adalah investasi masa depan bangsa menuju kemajuan bangsa yang gemilang.
Saat ini dunia pendidikan kita mengalami krisis moral dan adab. Bagaimana tidak, kasus-kasus pelecehan seksual justru terjadi di tempat menuntut ilmu, yaitu sekolah, pesantren, dan kampus. Bahkan dilakukan oleh panutan siswa, yaitu guru atau dosen.
Seperti baru-baru ini terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi di USU (Universitas Sumatera Utara), dan mahasiswa USU melakukan unjuk rasa melawan tindak pelecehan seksual di kampus. VOA, Jumat (21/6/2026). Tidak sampai di situ, tindak pelecehan seksual juga terjadi di USU yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi, baik secara verbal maupun melalui media sosial. Dilansir detikSumut, Minggu (12/7/2026).
Lebih parah lagi, di Tanjungbalai seorang pria mencabuli anak laki-laki yatim piatu yang masih duduk di bangku SD. Anak tersebut merupakan siswa dari istrinya sendiri yang merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan gurunya sendiri yang menyerahkan siswanya kepada suaminya. Astagfirullahaladzim.
Ketakutan pun akhirnya muncul di sanubari dan benak orang tua. Seharusnya kampus, sekolah, dan pesantren adalah tempat paling aman, tetapi sekarang menjadi tempat paling rawan dan berbahaya. Belum lagi kita dihadapkan pada kondisi para pelajar saat ini yang melakukan perundungan, tawuran, pelecehan, narkoba, judol, kecanduan gim daring, pergaulan bebas, tindakan kriminal, LGBT, bahkan gangguan mental dan sederet persoalan lain yang menimpa para pelajar.
Mengapa semua permasalahan ini seolah-olah tidak pernah berakhir, bahkan semakin merajalela? Apa yang menyebabkannya?
Sistem Kapitalisme Merajalela Membawa Malapetaka
Tidak dapat dipungkiri bahwa kiblat sistem pendidikan kita mengikuti sistem kapitalisme. Hal ini dapat dibuktikan bahwa sistem kapitalisme berlandaskan asas manfaat. Asas utama sistem pendidikan kapitalisme adalah menjadikan materi dan keuntungan ekonomi sebagai pondasi utama penyelenggaraan proses belajar-mengajar. Pendidikan dipandang sebagai komoditas dan peran negara dikurangi.
Wajar jika anggaran pendidikan banyak dipangkas, sarana dan prasarana pendidikan tidak memadai. Seharusnya negara memfasilitasi seluruh rakyatnya dalam memperoleh pendidikan dengan baik, malah abai. Jika menginginkan pendidikan yang berkualitas dari sisi pengajar serta sarana dan prasarananya, maka rakyat harus mengeluarkan biaya yang mahal.
Negara hanya berperan sebagai regulator, yaitu sebagai pihak pengatur dan pembuat kebijakan saja, tetapi tidak berperan mengurus seluruh kebutuhan rakyatnya, termasuk dalam hal pendidikan. Inilah yang kita rasakan sekarang.
Begitu pula kurikulum pendidikan di negeri kita saat ini berasaskan sekularisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Anak-anak kita dijauhkan dari akidah Islam dan tsaqafah Islam, dan mengerdilkan ajaran Islam hanya pada aspek spiritual saja. Tidak menganggap Islam sebagai mabda’, yaitu akidah aqliyah yang terpancar darinya aturan kehidupan yang wajib diterapkan secara kaffah bagi seluruh umat Islam.
Sistem pendidikan Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum yang dipakai adalah Kurikulum Merdeka. Walaupun dalam perumusan kebijakan dan kurikulumnya Indonesia melakukan studi tiru (benchmark) serta mengadopsinya dari negara Finlandia, Jepang, dan Jerman. Hal ini sangat berbahaya karena ketiga negara tersebut tidak berlandaskan Islam dan sudah pasti berasas sekularisme.
Seperti di Jerman, sistem pendidikannya mengembangkan sekolah kejuruan atau yang kita kenal dengan SMK untuk mencocokkan kebutuhan dunia kerja. Wajarlah anak-anak kita hanya dijadikan pekerja bagi pemilik modal, bukan diarahkan sebagai pemikir, penemu, dan pembawa perubahan hakiki.
Begitu pula Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang bertumpu pada Panca Cinta, yaitu: cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa; cinta kepada diri sendiri dan sesama manusia untuk membangun sikap toleran dan rukun; cinta kepada ilmu pengetahuan; cinta kepada lingkungan; dan cinta kepada bangsa dan negara. Padahal jika kita pahami, makna-makna cinta ini mengandung makna tersirat. Seperti makna toleran yang diartikan tidak sesuai dengan Islam, misalnya mengucapkan selamat hari besar kepada agama lain, membolehkan masuk tempat ibadah agama selain Islam, dan ikut beribadah bersama mereka. Ini namanya toleransi yang menyimpang dari ajaran Islam. Belum lagi diajarkan moderasi beragama kepada anak-anak kita yang mengedepankan jalan tengah, bukan halal dan haram, dan berislam kaffah.
Sistem pendidikan kapitalisme-sekularisme telah membelokkan tujuan pendidikan hakiki. Anak-anak yang mencari ilmu agar mulia dengan ilmunya dan mencapai ketakwaan, malah justru rusak dengan didikan sekuler. Sebab orientasi pendidikan saat ini untuk kepentingan kapitalis dengan tujuan materi. Akhirnya anak-anak kita sekolah dan kuliah bertujuan hanya untuk selembar ijazah untuk mendapatkan pekerjaan.
Dalam sistem kapitalisme juga mengusung empat kebebasan yang ditanamkan ke benak anak-anak di negeri ini dan merasuk ke dalam jiwa mereka, yaitu kebebasan beragama, kebebasan berperilaku, kebebasan berpendapat, dan kebebasan kepemilikan. Dengan pemahaman seperti ini yang setiap hari ditanamkan, maka wajar jika anak-anak di negeri ini berperilaku menyimpang seperti LGBT, tawuran, melakukan seks bebas, perundungan, narkoba, judol, dan kecanduan gim daring dengan mengatasnamakan kebebasan berperilaku dan HAM.
Jadi kerusakan ini sudah secara struktural dibuat dan dimasukkan ke sistem pendidikan kita oleh gembong pengusung sistem kapitalisme, yaitu kafir penjajah Barat melalui kaki tangannya di Indonesia. Hal ini harus segera dihentikan dan segera mencampakkan sistem kapitalisme yang tidak bersumber dari Sang Khalik, yaitu Allah Swt. Jika tidak kita hentikan, kerusakan akan terus merajalela.
Sistem Pendidikan dalam Islam Melahirkan Peradaban Gemilang
Tujuan sistem pendidikan Islam adalah mencetak generasi yang berakidah Islam dan bersyakhsiyah Islamiyah. Sehingga yang diajarkan pertama kali adalah penguatan akidah kepada anak-anak kita. Pada akhirnya anak-anak kita mengetahui tujuan hidupnya di dunia untuk beribadah kepada Allah Swt. dalam rangka meraih rida Allah Swt., dengan standar hidup halal dan haram. Sehingga terbentuk syakhsiyah Islam dalam dirinya.
Dalam sistem pendidikan Islam, akidah selain Islam dan pemahaman selain Islam tidak boleh masuk ke dalam jiwa anak-anak kita, sehingga tidak terkontaminasi dengan akidah dan pemahaman selain Islam.
Dalam pandangan Islam ada beberapa hal penting terkait pendidikan:
Pertama, sangat menghargai ilmu dan orang-orang yang berilmu (mu’allim/mu’allimah). Sebagaimana terdapat pada Surah Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan di antara kalian beberapa derajat. Allah Mahatahu atas apa saja yang kalian lakukan.” Jadi, bagaimana adab kita dengan guru-guru kita? Sudahkah kita hormati, senantiasa kita doakan, dan bertutur kata yang ahsan kepada guru-guru kita? Semoga kita mendapat keberkahan ilmu yang baik dari guru-guru kita karena adab yang baik kepada mereka.
Kedua, Islam mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (H.R. Ibnu Majah). Dalam sistem pendidikan Islam, negara berperan penting memudahkan dan memfasilitasi rakyatnya dalam menuntut ilmu karena sudah menjadi kewajiban negara.
Namun perlu diingat, dalam Islam keluarga muslim juga berperan penting mengajarkan ilmu agama kepada anak-anaknya. Orang tua menjadi teladan bagi anak-anaknya dengan visi keluarga muslim adalah meraih takwa bersama, jannah bersama, dan saling amar makruf nahi mungkar. Jangan pernah meninggalkan amar makruf nahi mungkar atau dakwah. Bisa jadi Allah tidak mengabulkan doa-doa kita dan kita akan mendapat siksaan yang pedih di yaumul akhir kelak sebab meninggalkan kewajiban dakwah, sebagaimana Rasulullah bersabda: “Demi Zat yang jiwaku dalam genggaman-Nya, hendaknya kalian benar-benar memerintahkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran, atau Allah betul-betul akan menimpakan siksa untuk kalian dari sisi-Nya. Kemudian kalian sungguh-sungguh berdoa kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkan doa kalian.” (H.R. Ahmad dan Tirmidzi).
Jangan pernah jenuh dan menyerah, saudariku, berdakwah kepada keluarga kita, walaupun kepada suami, anak-anak, dan kerabat, bahkan kepada umat yang masih sulit diajak menuju perubahan hakiki, yaitu kembali kepada hukum-hukum Islam. Kelak balasan yang diberikan Allah Swt. adalah sebaik-baik tempat, yaitu surga yang seluas langit dan bumi.
Dalam sistem pendidikan Islam, negara wajib menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam serta memberikan fasilitas yang menunjang pendidikan, seperti: membangun sekolah-sekolah bermutu di seluruh wilayah, baik di kota maupun di desa; memberikan fasilitas buku dan alat tulis bagi seluruh siswa; membangun perpustakaan; membangun laboratorium; membiayai riset pendidikan; memudahkan akses jalan ke sekolah; memberikan gaji guru secara layak sehingga guru tidak perlu kerja sambilan dan fokus mengajar; serta memberikan fasilitas digital yang tetap terkontrol oleh negara. Anak-anak kita tidak bisa mengakses gim daring, judol, akses porno, dan lain-lain yang memberi pengaruh buruk, karena semua itu dihapus dan dilarang. Yang boleh diakses hanya untuk pengembangan tsaqafah Islam, sains, dan teknologi.
Hal ini pernah terbukti saat Islam ditegakkan dalam bingkai Khilafah. Seperti masa kekhilafahan di Andalusia abad ke-10 terdapat 20 perpustakaan. Di antaranya Perpustakaan Cordova memiliki 400 ribu judul buku. Perpustakaan umum Tripoli di Syam memiliki 3 juta judul buku.
Di masa kekhilafahan, gaji guru juga sangat besar. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, gaji guru sebesar 15 dinar, setara sekitar 63,7 gram emas murni. Di masa Kekhilafahan Abbasiyah, gaji guru sebesar 1.000 dinar/tahun atau sekitar 83,3 dinar/bulan. Masyaallah.
Bukan hanya itu, generasi yang dihasilkan di masa Khilafah Islam adalah generasi emas yang tangguh. Mereka bukan hanya menguasai sains dan teknologi, tetapi juga ulama besar yang berakhlak mulia, seperti Ibnu Sina disebut bapak kedokteran modern, Ibnu Al-Haitsam disebut bapak optik modern, Muhammad bin Musa Al-Khawarizmi disebut bapak matematika, Abbas bin Firnas disebut bapak konsep pesawat terbang, dan masih banyak lagi.
Pendidikan berkualitas yang melahirkan generasi bertakwa hanya dapat diperoleh dengan sistem pendidikan Islam dalam naungan Khilafah Islam, sebagaimana dicontohkan Baginda Rasulullah saw. Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an, siapa pun yang menerima dan mengikuti risalah Nabi Muhammad saw. akan memperoleh rahmat Allah di dunia dan akhirat.
Maka agar kita memperoleh keberkahan dari Allah Swt., sudah seharusnya sistem kapitalisme yang rusak segera diganti dengan sistem Islam. Teruslah kita berjuang dalam barisan dakwah yang benar dan senantiasa bertaqarrub ilallah, meminta kepada Allah agar Khilafah Islam segera tegak kembali sesuai bisyarah Rasulullah. Jangan sampai kita tidak dapat mempertanggungjawabkan umur, ilmu, dan harta kita di hadapan Allah karena kelalaian kita.
Dengan tegaknya Khilafah Islam, seluruh umat Islam dapat menjalankan hukum-hukum Allah di segala lini kehidupan, termasuk menerapkan sistem pendidikan Islam. Dengan adanya Khilafah Islam, peradaban Islam yang gemilang akan kembali dan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia di dunia.
Wallahu a’lam bishawab[]


0 Komentar