Subscribe Us

MENINJAU ULANG KEBIJAKAN MBG


Oleh: Ika Fath
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com - Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto yang digadang-gadang sebagai kebijakan terbaik untuk mengatasi stunting. Sejak pertama kali diluncurkan pada 6 Januari 2025, terhitung 1 tahun 7 bulan, program ini justru menghadapi banyak persoalan.

Mulai dari tragedi keracunan massal, korupsi berjemaah oleh para penyelenggara MBG, alokasi anggaran jumbo hingga ratusan triliun rupiah yang mengambil porsi dana pendidikan, pemborosan dalam pengelolaan, serta polemik dana talangan dan utang pada proyek dapur di daerah.

Di Mamberamo Raya, Papua, anak-anak masih bertubuh kurus dan berperut buncit, ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, dan hanya sedikit balita yang mendapatkan imunisasi. Di Papua sendiri, hanya terdapat sekitar 10% SPPG, padahal wilayah tersebut merupakan daerah dengan angka stunting dan gizi buruk yang tinggi.

Di sisi lain, ketika Papua hanya memiliki sekitar 10% SPPG, masyarakat justru dikejutkan dengan temuan baru. Terdapat 414 SPPG fiktif yang tidak beroperasi, tetapi telah menerima transfer anggaran. Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah menerima anggaran, namun SPPG tersebut belum beroperasi [Kompas.com, 29-07-2026].

Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, juga mengatakan bahwa ia menemukan banyak rekening ganda hingga dapur fiktif [Kumparan.com, 31-07-2026].

MBG: Solusi Stunting atau Masalah Baru?

Ironisnya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tujuan utamanya adalah mengentaskan angka stunting justru belum mampu mengurai permasalahan stunting di Indonesia. Menurut Kementerian Kesehatan, terdapat 10 provinsi yang masih memiliki angka stunting tertinggi, dan Papua menjadi salah satunya. Namun, hanya sekitar 1% dapur makan bergizi yang beroperasi di sana.

Sejak awal digaungkan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi stunting dan gizi buruk masyarakat Indonesia. Namun, pada pelaksanaannya, sejak tahun pertama program ini berjalan, sudah banyak masalah yang ditimbulkan. Program ini dinilai lebih memberatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta luasnya cakupan distribusi daripada memperhatikan perbaikan status gizi secara terukur.

Keberhasilan program ini hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, besarnya dana yang dikeluarkan, dan banyaknya dapur yang beroperasi, tanpa memperhatikan indikator utama berupa penurunan angka stunting, perbaikan gizi anak, dan kesehatan masyarakat. Program ini menjadi proyek besar yang hanya menghabiskan anggaran besar tanpa memberikan dampak yang sebanding. Program pemborosan ini tidak mengurai inti pokok permasalahan. Maka, tidak heran jika anggaran yang telah dikeluarkan sangat besar, namun akar persoalan stunting, gizi buruk, sanitasi, dan akses kesehatan masyarakat tetap tidak terselesaikan dengan baik.

Alokasi anggaran yang besar untuk program ini juga menjadi polemik di masyarakat. Ketika anggaran hanya difokuskan pada program politik, kebutuhan mendesak di sektor lain justru terabaikan. Persoalan di sektor pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, keterbatasan fasilitas kesehatan, serta infrastruktur yang kurang memadai masih membutuhkan dukungan anggaran yang cukup.

Terlibatnya kepentingan elite dan kelompok tertentu yang dekat dengan pusat kekuasaan dalam program ini menjadikannya tidak objektif dalam pemetaan kebutuhan masyarakat. Jika perencanaan tidak didasarkan pada data yang akurat mengenai daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan intervensi, maka anggaran negara berpotensi tidak tepat sasaran. Pada akhirnya, masyarakat miskin akan terus menghadapi persoalan stunting, gizi buruk, pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang kurang memadai, meskipun anggaran belanja negara terus meningkat.

Persoalan ini tidak terlepas dari karakter sistem demokrasi kapitalis yang menempatkan politik sebagai arena kontestasi dengan biaya tinggi. Untuk memenangkan pemilu dan mempertahankan kekuasaan dibutuhkan pendanaan yang sangat besar. Setelah memenangkan kontestasi, muncul dorongan untuk menjaga loyalitas dan melakukan balas budi kepada jaringan politik serta para pendukungnya.

Kebijakan MBG dalam Islam

Islam sebagai agama yang paripurna tentu memiliki mekanisme tersendiri terkait pemenuhan kebutuhan hidup umat, salah satunya kebutuhan berupa pangan. Pemenuhan kebutuhan umat merupakan kewajiban penguasa sebab penguasa dalam Islam adalah raa'in. Para pemangku jabatan dalam Islam tahu betul bahwa setiap langkah kebijakan yang diambilnya kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, baik di dunia maupun di akhirat. Maka penderitaan satu rakyat pun akan selalu diperhatikan. Tidak ada yang diabaikan, apalagi jika hal tersebut menyangkut nyawa manusia.

Kebijakan yang dikeluarkan dalam Islam tentunya berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan umat. Sehingga ketika mencari solusi, diupayakan fokus pada penyelesaian masalah yang dihadapi rakyat. Bukan sebaliknya, sibuk mencari perhatian rakyat dan mencari celah untuk melakukan pencitraan di berbagai kesempatan. Kebijakan pun harus senantiasa mengikuti koridor syariah. Tidak boleh sekalipun menyalahi hukum syara', sebab mereka yakin apa pun yang melanggar syara' pasti akan mendatangkan kemudaratan.

Sistem demokrasi yang menghasilkan politik balas budi dengan mempermainkan anggaran kebijakan, bagi-bagi kue kekuasaan, pemberian jatah kursi di pemerintahan, serta legalisasi kebijakan yang mengarah pada para pengusaha merupakan bukti bahwa modal yang mesti dikeluarkan calon-calon pemimpin negara ini tidaklah murah. Berbeda dengan sistem Islam. Pemilihan pemimpin, yakni khalifah, dalam Islam bersifat mudah, efektif, dan efisien sehingga tidak butuh banyak biaya. Sudah selayaknya mengembalikan pada koridor syariah dalam mengambil segala kebijakan. Sebab ketika berpadu pada hukum syara', maka pemenuhan kebutuhan hidup manusia akan terpenuhi.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar