Subscribe Us

FENOMENA LGBT YANG MAKIN MARAK DARI TAHUN KE TAHUN



Oleh: Khairina Mufidah
(Aktivis Muslimah)


Vivisualiterasi.com - Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender [LGBT] menjadi topik hangat dan semakin marak diperbincangkan, baik di Indonesia pada khususnya maupun di dunia pada umumnya. Fenomena ini merupakan tren dan budaya asing. Amerika Serikat menjadi negara yang dengan terang-terangan mengenalkan validitas LGBT ke seluruh penjuru dunia dengan berlandaskan pada penegakan hak asasi manusia (HAM). [Kompasiana, 19/01/2024]

Di era globalisasi ini banyak negara yang telah melegalkan dan mengakui keberadaan LGBT. Hal ini tidak lepas dari kemajuan teknologi dan informasi sehingga fenomena LGBT dengan mudah menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Secara tidak langsung, era globalisasi mampu memengaruhi sikap dan perilaku bangsa Indonesia untuk meninggalkan kebiasaan dan norma yang sudah tertanam sejak dulu. Lalu bangsa ini mencoba mengadopsi kebiasaan, kebudayaan, dan nilai-nilai dari bangsa luar, padahal hal itu tidak sesuai dengan budaya Timur.

Fenomena LGBT ini semakin hari semakin masif penyebarannya. Oleh karena itu, masyarakat mengadakan aksi untuk menolak dengan tegas perilaku seksual yang menyimpang tersebut. Salah satunya aksi di Bogor yang mengatasnamakan gerakan “Bogor Bersih LGBT” menjadi sorotan publik serta sejumlah video kegiatannya viral di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok warga mendatangi sejumlah individu yang diduga merupakan bagian dari komunitas LGBT di beberapa titik ruang publik Kota Bogor. Mereka merekam aktivitas tersebut dan meminta individu yang menjadi sasaran aksi untuk meninggalkan lokasi. Berdasarkan narasi yang beredar, penyelenggara mengklaim kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penertiban sosial tanpa kekerasan fisik. (Sebekasi.com, 19/07/2026)

Agenda Merusak Generasi

Banyak pelaku LGBT yang sekarang sudah berani secara terang-terangan menunjukkan orientasi seksualnya. Tujuan mereka menunjukkan kepada publik adalah agar diterima oleh seluruh kalangan masyarakat. LGBT bukan hanya sekadar perkumpulan sesama jenis, akan tetapi sebuah gerakan global yang secara sistematis, terstruktur, dan masif dipropagandakan. Survei dari lembaga seperti Gallup dan Pew Research pada tahun 2025-2026 menunjukkan sekitar 23% orang dewasa Gen Z mengidentifikasi diri mereka sebagai LGBT. Angka ini meningkat dari sekitar 19% pada periode 2020-2022. [vivisualiterasi.com, 16 Juli 2026]

Adanya gerakan LGBT ini tidak terlepas dari kampanye yang sudah menjadi gerakan global. Peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia adalah agenda global yang dicanangkan negara-negara Barat. Laporan resmi Organisasi Kesehatan Dunia [WHO] menyebutkan lembaga ini menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada Mei 1990. Penghapusan ini mengikuti peristiwa pada tanggal 17 Desember 1973 ketika American Psychiatric Association [APA] menyatakan bahwa homoseksual bukan merupakan gangguan jiwa atau penyakit lainnya. Gerakan ini dipromosikan oleh berbagai negara dan perusahaan-perusahaan besar dunia seperti Starbucks, Facebook, Instagram, Nike, Adidas, WhatsApp, Apple, Google, dan lain-lain. Facebook dan Instagram bahkan menghapus konten dan menangguhkan akun-akun yang menyerang LGBT. Bahkan sekarang propaganda tersebut justru menyasar tontonan dan gim anak seperti _Cocomelon_ yang banyak memuat konten LGBT.

Dampak Normalisasi LGBT

Dalam sistem liberalisme kapitalisme, selama suatu tindakan dianggap sebagai pilihan pribadi dan dilakukan secara sukarela, negara tidak mempunyai hak untuk melarangnya. Dari sanalah muncul seruan agar LGBT diakui, dilindungi, bahkan menjadi bagian yang normal di masyarakat. Saat norma moral yang dulunya dianggap sebagai penyimpangan, sekarang menjadi hal yang normal lewat keputusan lembaga, media, dan undang-undang. Sangat miris, seharusnya negara yang melindungi warganya justru menjadi fasilitator bagi kerusakan generasi negara tersebut.

Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Laporan Perkembangan HIV-AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual menunjukkan bahwa kasus HIV yang ditemukan lebih banyak terjadi pada laki-laki dibandingkan perempuan. Sekitar 70-71% dari seluruh kasus baru pada beberapa tahun terakhir. Dari perspektif kesehatan masyarakat, hubungan seksual anal reseptif tanpa perlindungan diketahui memiliki risiko penularan HIV yang lebih tinggi dibandingkan dengan bentuk hubungan seksual lainnya. Hubungan seksual anal juga dikaitkan dengan peningkatan risiko infeksi human papillomavirus yang dapat berkontribusi terhadap kanker anus, khususnya pada individu dengan HIV atau sistem imun yang terganggu. [World Health Organization, 2024; Center for Disease Control and Prevention, 2024]

Solusi Islam Menyikapi LGBT

Hukum pidana dalam Islam tidak menyamaratakan semua pelaku atau pendukung. Status hukumnya, jika seorang muslim secara i’tiqad telah meyakini bahwa LGBT, khususnya liwath atau homoseksual, itu halal, maka dia sudah murtad walaupun dia tidak pernah melakukan perbuatan LGBT. Muslim yang menghalalkan homoseksual atau dengan kata lain mengingkari haramnya homoseksual dihukumi telah keluar dari Islam dan wajib dihukum mati sebagai sanksi pidana Islam untuk orang murtad. Setelah mereka dihukum mati, tidak boleh disalatkan dan tidak boleh didoakan karena Islam mengharamkan meminta ampunan kepada Allah bagi orang-orang kafir [murtad].

Sedangkan bagi pelaku homoseksual yang secara i’tiqad masih meyakini bahwa liwath itu dosa, mereka masih muslim, bukan murtad. Kepada mereka cukup dijatuhi hukuman mati untuk pelaku liwath, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,
Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth AS, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” [HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah]

Sebelum adanya negara Islam, yang dilakukan oleh umat adalah:
Pertama, menerapkan syariat Islam dalam tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
Kedua, melakukan gerakan perlawanan terhadap gerakan LGBT dengan cara:
a. melakukan edukasi atau dakwah
b. perang pemikiran
c. perjuangan politik

Dengan jalan seperti inilah penyebaran LGBT dapat ditekan.

Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar