Oleh: Ummu Nadhif
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Unggahan di Threads dari Yurizal, pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap meski telah menunggu 8 jam, viral di media sosial. Beragam komentar, termasuk dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan, dinilai tidak menunjukkan empati atau justru merundung pasien. Salah satu komentar menganggap jika pasien BPJS yang tidak punya harta tidak usah banyak mengeluh. Bahkan ada yang lebih pedas mengatakan, “Kalau mau cepat ditangani, ke kamar jenazah saja.”
Komentar netizen yang beragam dan cenderung pedas di negeri ini memang sering kali muncul dan bahkan berujung pada pengaduan pidana. Namun jika unggahan ini berkaitan dengan layanan kesehatan dan komentar yang mengandung perundungan justru datang dari tenaga kesehatan, ini sangat miris.
Sentimen tersebut memicu persoalan mendasar: apakah jaminan kesehatan saat ini benar-benar diposisikan sebagai pemenuhan hak rakyat, atau sekadar komoditas bisnis?
Perspektif BPJS: Hak Warga atau Kewajiban Mandiri?
Layanan BPJS non-PBI (Penerima Bantuan Iuran), pasiennya setiap bulan diharuskan membayar iuran BPJS yang nilainya beragam. Biaya bulanan layanan kesehatan: Kelas 1 Rp150.000, Kelas 2 Rp100.000, dan Kelas 3 Rp35.000. Biaya ini harus dibayarkan setiap bulan, baik dalam kondisi sehat maupun sakit.
Jadi, pasien BPJS ini bisa jadi justru mengeluarkan biaya lebih banyak dibandingkan pasien umum yang membayar biaya hanya saat sakit saja untuk pelayanan yang tidak membutuhkan biaya lebih seperti cuci darah rutin atau sejenisnya. Jadi, bisa dikatakan bahwa pasien BPJS ini juga membayar, bukan gratisan, kecuali bagi pasien BPJS PBI. Ini pun juga membayar, tetapi dibayarkan melalui subsidi dari pemerintah.
Dengan skema seperti ini maka terjawablah pertanyaan kedua. Bahwa kesehatan dengan skema BPJS bukan lagi menjadi hak warga, tetapi kewajiban. Warga negara wajib menjamin kesehatan dirinya dan warga negara yang lain. Jika kesehatan itu merupakan hak, maka seharusnya warga tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Lalu, dari mana biayanya? Negeri kita ini kaya, bahkan sangat kaya. Terbukti dari beberapa kasus tangkap tangan korupsi yang berkaitan dengan sumber daya alam saja nilainya sangat fantastis. Nah, jika dikelola dengan baik oleh negara, akan sangat mungkin layanan kesehatan gratis menjadi hak bagi semua warganya, baik miskin maupun kaya.
Kasus Yurizal yang menunggu 8 jam dianggap wajar untuk rumah sakit yang menjadi rujukan nasional. Mungkin memang wajar jika penyakit yang diderita bisa tahan menunggu hingga sekian lama. Namun dengan kasus berat yang butuh segera mendapatkan pelayanan HICU, maka 1 atau 2 jam pun sudah terlalu lama. Jika demikian berarti sarana dan prasarananya perlu dievaluasi agar bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Krisis Karakter dan Nilai Profesi Medis
Terkait dengan komentar pedas netizen yang justru datang dari tenaga kesehatan, merupakan sikap nirempati yang mencerminkan kepribadian yang cacat. Kepribadian lahir dari pola pikir dan pola sikap. Kepribadian Islam lahir dari pola pikir dan pola sikap yang Islami. Hal ini menunjukkan sistem pendidikan hari ini gagal membentuk sosok tenaga kesehatan yang memiliki karakter kepribadian Islam.
Apalagi untuk profesi nakes yang sehari-hari harus bergelut dengan pasien yang membutuhkan pertolongan tidak hanya secara medis, tetapi juga butuh ditenangkan secara mental. Bagaimana mungkin nakes yang masih cacat secara mental mampu memberikan pertolongan kepada orang lain.
Perspektif Historis dan Alternatif Tata Kelola Kesehatan
Jaminan kesehatan di dalam Islam yang pernah diterapkan sejak diutusnya Nabi Muhammad SAW hingga sekian abad memiliki paradigma bahwa kesehatan adalah hak dasar warga. Maka negara sebagai pihak yang diberikan kewenangan sekaligus tanggung jawab dari Allah SWT wajib memberikan pelayanan kesehatan. Mulai dari preventif dengan memberikan edukasi gaya hidup dan pola hidup sehat sehingga mengurangi jumlah antrean pasien yang membutuhkan pengobatan, memberikan pelayanan kesehatan ketika sakit, hingga memberikan edukasi kepada pasien untuk perawatan pascasakit agar tidak kambuh lagi.
Rasulullah SAW menekankan kebersihan bagi seorang muslim, makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang, lebih banyak makan buah, mengisi perut dengan sepertiga makanan, sepertiga air, dan sepertiga udara, membiasakan puasa Senin-Kamis, mengonsumsi madu, habbatussauda, dan lain-lain.
Rasulullah SAW juga pernah menghadiahkan dokter pribadi yang diberikan Raja Mesir untuk memberikan pelayanan kepada rakyatnya. Termasuk menyetujui metode pengobatan bekam. Meskipun Rasulullah bukan dokter, tetapi beliau adalah inspirator majunya penelitian kesehatan sehingga melahirkan teknologi-teknologi baru di dunia kesehatan. Hadis: _“Tidak ada penyakit yang Allah ciptakan, kecuali Dia juga menciptakan cara penyembuhannya.”_ (HR Bukhari) telah mendorong banyak ilmuwan muslim melakukan penemuan-penemuan.
Secara historis, peradaban Islam pernah menempatkan jaminan kesehatan sebagai tanggung jawab mutlak negara (state responsibility). Negara bertindak sebagai penyedia fasilitas penuh yang berfokus pada tiga pilar utama:
1. Edukasi dan Preventif
Penanaman pola hidup sehat untuk menekan angka kesakitan. Hal ini dicontohkan melalui ajaran kebersihan, prinsip konsumsi proporsional, hingga kebiasaan berpuasa.
2. Pengembangan Riset dan Sains
Negara memfasilitasi riset kedokteran yang melahirkan penemuan monumental.
- Jabir ibn Hayyan memelopori teknik destilasi pemurnian alkohol untuk disinfektan dan apotek pertama di Baghdad.
- Razi mendasari analisis diagnosis lewat urine.
- Ishaq bin Ali Rahawi menulis _Adab ath-Thabib_, standar etika kedokteran pertama yang memperkenalkan sistem audit medis (peer-review).
- Al-Kindi menerapkan aplikasi matematika untuk mengukur derajat penyakit dan dosis obat.
- Ammar al-Mawsili merancang jarum hipodermik untuk operasi katarak, sementara Abu al-Qasim az-Zahrawi (Bapak Bedah Modern) mendokumentasikan 200 instrumen bedah beserta teknik anestesi.
- Ibnu Sina merumuskan ensiklopedia pengobatan (Qanun fi ath-Thib) serta cikal bakal termometer.
- Ibnu an-Nafis menjadi pionir yang menjelaskan sirkulasi darah pulmonal secara akurat jauh sebelum ilmuwan Barat.
3. Penyediaan Infrastruktur
Pembangunan sarana pengobatan terpadu yang dapat diakses penuh oleh publik tanpa beban biaya.
Semua prestasi ini terjadi tidak lain karena adanya negara—yakni Khilafah—yang mendukung aktivitas riset kedokteran untuk kesehatan umat. Negara juga mempunyai paradigma bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang wajib disediakan dengan pelayanan yang maksimal oleh negara.
Kesimpulan
Sengkarut pelayanan medis dan hilangnya rasa empati nakes tidak boleh dipandang sekadar sebagai kesalahan individu. Ini merupakan buah dari komersialisasi sektor kesehatan. Perubahan mendasar hanya dapat dicapai apabila kesehatan dikembalikan pada fitrahnya: hak dasar rakyat yang wajib dijamin sepenuhnya oleh negara, didukung oleh tenaga medis yang memiliki kedalaman etika dan karakter humanis.
Wallahu a’lam bish-shawab.[]


0 Komentar