Oleh: Sundari Allawiyah, S.E.
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Di Papua hanya ada 10% SPPG, padahal Papua adalah daerah dengan angka stunting dan gizi buruk akut tertinggi. Menurut Kementerian Kesehatan, di Papua hanya ada 1% dapur SPPG yang aktif beroperasi. Sementara itu, di Jawa angka stunting lebih kecil, tetapi justru banyak dapur yang beroperasi, yakni 53%.
BBC Indonesia menyusuri salah satu kampung di Papua, di mana anak-anak di sana bertubuh kurus dan perut buncit. Sementara ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga medis, dan hanya sedikit balita yang mendapatkan imunisasi. Timbul pertanyaan: mengapa MBG justru sulit didapat oleh penduduk yang paling membutuhkan? [bbc.com, 28/07/2026]
Jika ditelisik, program MBG tidak benar-benar berfokus untuk menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk. Faktanya, di wilayah terpencil yang sulit dijangkau, seperti daerah 3T, pendidikan dan kesehatan justru terabaikan dan berdampak buruk pada kaum ibu dan generasi. Akibatnya, banyak anggaran yang tersedot untuk MBG tidak tepat sasaran.
Sejatinya program MBG yang dibuat bukan untuk rakyat sepenuhnya. Akan tetapi, program ini menjadi ajang bancakan, kenduri kroni penguasa atau pejabat, kebijakan berbasis kepentingan elit, tidak berbasis data, misalnya data stunting, dan tidak berpihak pada rakyat.
Ada banyak keteledoran. Pada beberapa kasus terjadi makanan basi, makanan belum matang, dan bahkan ada makanan yang berulat. Di SMP Negeri 3 Panton Luas, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, sempat ditemukan ulat dan belatung dalam menu makanan MBG, kata Kepala SMP Negeri 3 Panton Luas. Ulat dan belatung ditemukan dalam beberapa komponen makanan, mulai dari nasi, ayam, hingga tempe. [ajnn.net, 17/04/2026]
MBG adalah salah satu program yang banyak menghabiskan APBN. Pada tahun kedua berjalannya MBG kali ini, dana APBN yang dikeluarkan sangat besar. Pada tahun 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 71 triliun. Di tahun kedua, APBN untuk MBG mencapai 268 triliun, sehingga totalnya kurang lebih 319 triliun. Itu hanya untuk anggaran MBG yang sangat besar.
Sekilas, tujuan awal program MBG tampak baik, di mana penguasa melihat adanya fenomena di lapangan bahwa anak-anak sekolah dan ibu hamil kekurangan nutrisi atau gizi. Seiring berjalannya waktu, program ini memunculkan banyak problematik yang akhirnya membuat masyarakat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak sekolah, sampai lansia, menjadi berhati-hati untuk mengonsumsinya.
Dengan demikian, tampak bahwa realisasi program MBG di lapangan jauh dari kondisi ideal yang mampu menghantarkan terwujudnya kecukupan gizi, apalagi mencegah stunting. Besarnya anggaran juga tidak dapat menjamin tercapainya target. Ketika realitasnya jauh dari ideal, hal ini menunjukkan bahwa MBG adalah program populis yang penuh pencitraan. [kuparan.com, 31/07/2026]
Dilihat dari akarnya, permasalahan ini adalah kemiskinan dan pola asuh dari sistem yang diemban, yakni kapitalisme sekuler.
Prioritas sistem ini adalah pencitraan untuk kepentingan kontestasi pada periode 5 tahun berikutnya dan bagi-bagi keuntungan kepada pihak-pihak yang berada di lingkaran pendukungnya. Sistem demokrasi menjadikan penguasa sibuk mengamankan kursi pada pemilu masa mendatang.
Islam dengan Segala Aturannya!
Penguasa/pemimpin dalam Islam adalah raa’in sehingga harus bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Aturan dalam Islam sempurna tanpa cacat sedikit pun. Sebab, kebutuhan rakyat, baik dari kesehatan, keamanan, pendidikan, sosial, bahkan masalah perut pun ada aturannya, diatur dalam semua lini kehidupan Islam. Penderitaan satu orang rakyat pun akan diperhatikan. Tidak ada yang diabaikan, apalagi menyangkut nyawa manusia.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 58:
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.” [QS An-Nisa : 58][4]
Pemimpin, yaitu Khalifah, bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan kehidupan rakyatnya. Ada mekanisme Baitulmal, yaitu kas negara yang menyimpan pemasukan negara, adanya ganimah, zakat, jizyah, tambang, dan lain-lain yang didistribusikan untuk kepentingan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan kesejahteraan umat.
Negara Khilafah juga memberikan pekerjaan kepada setiap laki-laki agar dapat menafkahi keluarganya dengan pemberian gizi yang cukup dan memenuhi kebutuhan keluarga. Bagi orang-orang yang tidak memiliki kemampuan akan mendapatkan penghasilan. Contohnya: orang yang hidup sebatang kara, orang yang tidak memiliki kepala keluarga, orang yang tidak memiliki penanggung jawab dalam keluarga, dan orang yang memiliki kebutuhan khusus. Negaralah yang menyediakan makanan langsung untuknya.
Dahulu ada Khalifah Umar bin Khattab yang memanggul gandum untuk diserahkan kepada ibu dan anak-anak yang tidak memiliki penanggung jawab dalam keluarganya. Maka, negaralah yang memberikan makan secara langsung.
Sedangkan untuk urusan masyarakat lain yang memiliki penanggung jawab di dalam keluarga, yaitu ayah, kewajibannya menafkahi tertera dalam Al-Qur’an ayat 233. Allah SWT berfirman yang artinya: “Kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”
Jadi, negara dalam naungan Khilafah harus memastikan apakah para ayah mampu memberi makan keluarga dengan makanan yang bergizi dan berkecukupan. Dan apakah para ayah memiliki lapangan pekerjaan?
Maka, negara harus menjamin iklim usaha yang kondusif, menghilangkan riba dan sektor nonril, menyediakan pendidikan yang berkualitas, menyediakan permodalan jika dibutuhkan rakyat, dan memberikan sanksi kepada para ayah yang malas bekerja.
Demikianlah sistem Islam mengatur pemenuhan kebutuhan masyarakatnya secara adil, sehingga generasi para pejuang yang unggul serta sehat dapat terwujud secara nyata.
Wallahu a’lam.[]


0 Komentar