Subscribe Us

ANAK PENERUS GENERASI PERADABAN ISLAM



Oleh: Khumaira
(Aktivis Muslimah)


Vivisualiterasi.com - Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun, tepatnya pada tanggal 23 Juli. Momen tersebut dianggap sebagai tanda bahwa anak adalah generasi penerus yang perlu dilindungi dan diperhatikan kesejahteraannya. Dilansir dari Pedoman Hari Anak Nasional 2026, penetapan tanggal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang No.4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Pemerintah menetapkan peringatan Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden No.44 Tahun 1984. 

Sampai hari ini, peringatan Hari Anak Nasional terus diperingati supaya seluruh masyarakat terus memperhatikan tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. Menurut KemenPPPA, anak perlu dilindungi, diberi pendidikan, keamanan di ruang digital, pencegahan perkawinan usia dini, hingga kesehatan mental dan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya sekadar peringatan saja, pemerintah membuat logo sebagai harapan, semangat, serta komitmen dalam memenuhi hak dan melindungi anak.

Kekerasan terhadap Anak Masih Terjadi 

Fakta hari ini, kekerasan terhadap anak masih ada, bahkan para pelakunya adalah sesama anak-anak. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk belajar, malah menjadi ajang kekerasan. Maraknya bullying di sekolah adalah salah satu penyebab tindak kekerasan terjadi. Korban yang pernah mendapatkan tindak kekerasan akan terus membekas dan akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak. 

Begitu juga yang terjadi di salah satu sekolah, di mana seorang siswa nekat melakukan pengeboman. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh dendam kepada salah satu temannya yang selalu membulinya. Tindak kekerasan bisa terjadi di mana saja. Terkadang di dalam keluarga atau sekitar lingkungan yang tidak menutup kemungkinan tindak kekerasan akan selalu ada. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bisa saja terjadi tindak kekerasan dari kedua orang tuanya. Anak yang mengalami kekerasan fisik atau sering melihat orang tuanya bertengkar akan mengalami trauma dan akan membekas dalam jiwanya. Sungguh sangat disayangkan jika terus dibiarkan, maka generasi masa depan akan semakin hancur.

Anak sebagai generasi penerus tidak hanya dituntut memiliki keberanian dan cita-cita, tetapi juga harus memiliki keberanian menyampaikan pendapat, menghargai pandangan orang lain, serta membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Hal tersebut disampaikan oleh Arifah Fauzi sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat Lokakarya Forum Anak Nasional, Minggu (19/7/2026). 

Keluarga adalah garda terdepan dalam mendidik dan melindungi anak-anak serta menjadi benteng dalam menjalin hubungan emosional yang erat dengan anak-anak. Keberhasilan anak tidak hanya diukur dari pendidikan formal saja, tetapi yang jauh lebih penting adalah nilai-nilai kebaikan yang ditanamkan oleh orang tua.

Saat ini anak-anak sedang tidak baik-baik saja. Menurut catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), lonjakan kasus kekerasan di sekolah pada tahun 2026 meningkat hingga 100 persen. Di dunia pendidikan tercatat 22 kasus, dan hampir dalam jangka waktu beberapa bulan sudah mengalami penambahan kasus, yaitu sekitar 55 kasus. Hal tersebut disampaikan oleh Retno Listyarti selaku Ketua Dewan Pakar FSGI (Kompas.com, 16/07/2026). 

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman untuk pembelajaran. Bukan sebaliknya. Banyak kasus kekerasan di sekolah yang malah semakin meningkat. Telah terjadi kasus kekerasan di lembaga Kementerian Agama. Tercatat ada 20 satuan pendidikan, terdiri dari 1 MTs dan 19 pondok pesantren. 

Di tahun 2026, mengalami lonjakan yang meningkat tajam dan patut diwaspadai. Para pelaku tindak kekerasan adalah orang-orang terdekat dalam keluarga. Begitu juga di lingkungan sekolah, bisa dari guru, pimpinan/pengasuh pondok pesantren, sesama siswa, bahkan orang-orang yang tidak kita kenal.

Mengapa Kekerasan Masih Marak Terjadi?  

Jika melihat fakta saat ini, kekerasan bukanlah kasus yang baru. Beberapa media banyak menayangkan kasus kekerasan, di antaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, bahkan kekerasan psikis. Hal tersebut bisa saja terjadi baik di lingkungan pendidikan maupun dalam keluarga. 

Apalagi perkembangan teknologi digital sudah semakin pesat. Ibarat dua mata pisau. Di satu sisi ada keuntungan, di sisi lain ada dampak negatif yang ditimbulkan jika tidak dipergunakan dengan bijak. Banyak kasus-kasus yang diakibatkan dari teknologi, contohnya ponsel. Semua orang menggunakannya, begitu juga anak kecil yang masih di bawah umur. Jika sedikit saja orang tua lalai maka akibat yang ditimbulkan akan fatal. Pasalnya dengan ponsel, semua bisa diakses dengan mudah, termasuk konten-konten yang tidak mendidik serta gim-gim yang tidak aman. Sewaktu-waktu para predator seksual siap memangsa anak-anak yang masih polos.

Lingkungan sekitar bisa menjadi salah satu pemicu munculnya tindak kekerasan, dikarenakan lingkungan dan pergaulan sudah jauh dari nilai-nilai dan norma-norma kebaikan. Tidak sedikit para pelaku berasal dari keluarga yang tidak harmonis sehingga mereka kurang kasih sayang dan perhatian dari keluarga.

Ketika manusia memisahkan agama dari kehidupan, maka hati-hatilah dengan akibatnya. Selain banyaknya kerusakan, dampak kepada masyarakat adalah semakin dijauhkannya dari norma-norma agama. Tak jarang orang tua yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan memberi ketenangan justru menjadi ancaman bagi anak-anak. Sosok ayah memilih untuk sibuk di luar dan bekerja sampai tidak punya waktu untuk keluarga dikarenakan faktor ekonomi yang semakin sulit. Begitu juga sosok ibu dalam keluarga sudah mulai tidak ada di rumah karena ikut sibuk mencari nafkah. Akhirnya anak-anak harus berjuang sendiri di tengah lingkungan yang sudah tidak aman. 

Tindak kekerasan dan kriminalitas yang semakin merajalela dikarenakan tidak ada hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan. Hari Anak Nasional hanya sebatas pengingat saja tanpa ada campur tangan yang nyata untuk anak-anak saat ini.

Islam Menjamin dan Melindungi Anak

Anak adalah anugerah yang Allah berikan untuk dijaga dan dilindungi serta dipenuhi semua kebutuhannya. Semua pihak harus ikut andil, baik keluarga inti, masyarakat, juga negara. 

Dimulai dari keluarga yang paling bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan, kesehatan, agama, serta akhlak yang baik ditanamkan sejak dini.  
Masyarakat sebagai lingkungan terdekat bisa menciptakan suasana aman dan nyaman bagi anak dan selalu saling mengingatkan sehingga tercipta lingkungan yang harmonis. 
Begitu juga negara, yang wajib menjamin keamanan dan kenyamanan dalam melindungi anak dan masyarakatnya dari berbagai ancaman berdasarkan syariat Islam.

Rasulullah SAW bersabda:  
"Kullukum ra'in, wa kullukum mas'ulun 'an ra'iyyatihi, fal-imamul ladzi 'alan nasi ra'in wa huwa mas'ulun 'an ra'iyyatihi"  
Artinya: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang kepala negara yang memimpin manusia adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya..." (HR. Bukhari dan Muslim)

Perlindungan Anak dalam Islam, Tanggung Jawab Pemimpin 

Kepala negara atau pemerintah berkedudukan sebagai pelindung (ra'in) yang wajib menjamin kemaslahatan, keamanan, dan hak-hak dasar warga negaranya.

Perlindungan Anak Telantar 
Praktik perlindungan anak telantar (laqith) telah ditegaskan sejak masa sahabat dan disetujui oleh kebijakan kekhalifahan, di mana biaya hidup dan pemeliharaannya dibebankan pada Baitul Mal.

Pemenuhan Hak Dasar 
Negara dan orang dewasa bertanggung jawab atas perlindungan jiwa, jaminan identitas/nasab, serta akses pendidikan yang layak bagi anak.

Ketika semua bersinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara, tentu akan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan damai. Tidak akan ada lagi para pelaku kejahatan seksual yang mengincar anak-anak dikarenakan negara memberlakukan sanksi yang tegas dan menjerakan.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar