Subscribe Us

TAHUN AJARAN BARU SERBA SUSAH, GAMBARAN PENDIDIKAN DALAM KAPITALISME


Oleh: Sri Mutmainnah
(Pemerhati Sosial)


Vivisualiterasi.com - Tahun ajaran baru semestinya menjadi momen yang penuh semangat bagi anak-anak dan orang tua. Namun, bagi banyak keluarga Indonesia, datangnya tahun ajaran baru justru identik dengan kecemasan. Bukan karena anak enggan bersekolah, melainkan karena berbagai persoalan yang terus berulang setiap tahun. Mulai dari sulitnya memperoleh sekolah yang diinginkan hingga tingginya biaya pendidikan yang harus dipenuhi.

Masuk sekolah membutuhkan biaya besar. Harga seragam tembus Rp1.400.000 di Semarang. Ditambah lagi, susah mencari sekolah akibat sistem zonasi yang berlaku di seluruh wilayah. Awalnya sistem ini untuk pemerataan, tetapi justru menyusahkan rakyat. Sekolah di pinggiran minim fasilitas, sementara sekolah favorit tetap berada di kota. Tahun ajaran baru menjadi momen yang memberatkan bagi orang tua dan rakyat kecil.

Kondisi ekonomi yang memukul masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, sangat terasa menjelang tahun ajaran baru. Orang tua berjuang mencari uang untuk biaya pendidikan anak yang jumlahnya tidak sedikit. (Kompas.id, 23-6-2026)

Kemiskinan menyebabkan banyak orang tua di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah bagi anak mereka. Banyak yang berutang dan banyak pula yang mencari seragam bekas dari murid terdahulu. Solidaritas pun tumbuh di tengah keterbatasan. (Kompas.id, 24-6-2026)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, meminta pengelola sekolah negeri yang melakukan transaksi jual beli seragam mengembalikan uang kepada para orang tua. Soekendro mengatakan, langkah tegas tersebut diambil untuk penertiban. Ia mengaku sudah menginstruksikan hal itu kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora). (regional.kompas.com, 25-6-2026)

Mirisnya, dalam sistem kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara. Logika pasar berlaku: ingin sekolah bagus harus membayar mahal. Adanya guru berkualitas, gedung, dan laboratorium, semua dianggap investasi yang wajib balik modal. Sehingga biaya sekolah menjadi mahal dan naik terus setiap tahun. Masuk sekolah membutuhkan uang gedung, uang seragam, uang buku, dan lain-lain. Semua ini dibebankan kepada orang tua. Padahal sejatinya pendidikan merupakan kebutuhan pokok seluruh rakyat yang dapat mengarahkan peradaban suatu bangsa.

Dalam kapitalisme, negara lepas tanggung jawab dalam hal ini. Negara berperan hanya sebagai regulator yang membuat aturan. Ada larangan menjual seragam, faktanya praktik itu tetap terjadi. Tidak ada sanksi tegas yang membuat pihak sekolah jera atas pelanggaran tersebut. Di sisi lain, sistem zonasi telah gagal menerapkan pemerataan kualitas pendidikan.

Negara yang tetap menganut sistem kapitalisme tidak bertindak sebagai raa’in atau pengurus, tetapi hanya sebagai regulator yang menyerahkan beban sekolah kepada rakyat. Negara tidak mampu menyediakan sekolah gratis bagi rakyat. Yang kaya tetap dapat bersekolah di sekolah favorit, sedangkan rakyat miskin tetap di sekolah yang kualitasnya tidak bagus tetapi harganya mahal.

Ideologi kapitalisme jelas tidak memiliki kemandirian finansial. Sebab, seluruh sumber daya alam diserahkan kepada swasta dan asing untuk dikelola dengan alasan investasi. Faktanya, keuntungan masuk ke kantong para penguasa, bukan ke kas negara. Rakyat diperas dengan penarikan pajak untuk memenuhi kas negara. Alih-alih, anggaran negara untuk pendidikan terbatas, sehingga negara lepas tangan dan mengalihkannya kepada rakyat. Seharusnya dunia pendidikan menjadi jalan untuk mencerdaskan anak bangsa, tetapi kini menjadi penderitaan rakyat dalam naungan kapitalisme.

Para pejabat sibuk dengan proyek-proyek seperti koperasi merah putih dan program lainnya yang menguras dana APBN, tetapi mengabaikan fasilitas untuk rakyat seperti pendidikan. Inilah hasil dari mengabaikan sistem Allah dan lebih memilih sistem buatan manusia.

Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara. Hal ini berbeda dengan kapitalisme. Negara dalam Islam mengharamkan melepas tanggung jawab dalam mengurusi rakyat sepenuhnya. Pendidikan bukan barang dagangan, melainkan hak rakyat. Sebab, menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim. Negara wajib menyediakan segala kebutuhan rakyat, termasuk dalam pendidikan. Negara melayani sepenuh hati kebutuhan rakyat. Pendidikan berkualitas, murah, bahkan gratis akan disediakan negara Islam.

Sejarah menunjukkan banyaknya universitas besar yang berdiri pada masa kekhilafahan Islam seperti Al-Azhar, Cordoba, dan Nizamiyah untuk semua kalangan, baik muslim maupun nonmuslim. Dunia mengakui kualitasnya yang luar biasa. Para guru digaji tinggi oleh negara. Segala fasilitas ditanggung negara, mulai dari biaya, seragam, buku, gedung, guru, laboratorium, dan lain-lain. Adapun pembiayaan pendidikan dalam Khilafah berasal dari Baitul Mal, khususnya pos kepemilikan umum. Syariat Islam menetapkan bahwa kekayaan yang termasuk kepemilikan umum, seperti hasil pengelolaan minyak, gas, tambang dalam jumlah besar, hutan, laut, dan berbagai sumber daya strategis lainnya, harus dikelola negara. Pendapatannya diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat, bukan malah diserahkan kepada swasta atau asing.

Rasulullah saw. bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (H.R. Abu Dawud)  
Maka dari sumber daya alam tersebut, negara memiliki kemampuan finansial yang kuat untuk membiayai layanan publik, termasuk pendidikan. Dengan demikian, rakyat dapat menikmati pendidikan gratis dan berkualitas tanpa terbebani berbagai pungutan.

Dengan demikian, persoalan yang terus muncul setiap tahun ajaran baru bukanlah sekadar masalah seragam, zonasi, ataupun mahalnya biaya sekolah. Semua itu merupakan konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme yang gagal menjadikan pendidikan sebagai hak dasar rakyat. Selama pendidikan masih dipandang sebagai komoditas dan negara tidak menjalankan fungsi pengurus secara penuh, maka persoalan serupa akan terus berulang.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata hanya dapat diwujudkan melalui penerapan Islam secara kafah. Dengan pengelolaan sumber daya alam sesuai syariat, pembiayaan yang kuat melalui Baitul Mal, serta negara yang benar-benar bertanggung jawab mengurus rakyat, pendidikan tidak lagi menjadi beban tahunan bagi orang tua, melainkan hak yang dijamin dan diberikan secara optimal kepada seluruh rakyat.[]

Posting Komentar

0 Komentar