Subscribe Us

SEKOLAH NEGERI DITINGGAL, SIAPA YANG GAGAL?

Oleh: Nining Ummu Hanif
(Kontributor Media Visualiterasi)


Vivisualiterasi.com-
Tahun ajaran baru 2026/2027 resmi dimulai pada 13 Juli 2026. Di tengah riuh khas hari pertama masuk sekolah, bangku-bangku di sekolah negeri justru sepi peminat. Fenomena miris ini kembali terulang seperti tahun-tahun sebelumnya dan terjadi di beberapa wilayah di tanah air, yaitu sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri sepi peminat. Bahkan ada yang tidak mendapatkan murid yang sama sekali.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dari kuota 14.601 siswa yang disediakan di 462 SD Negeri, hanya terisi 10.121 siswa. Artinya, masih ada 30,7 persen kursi kosong. Beberapa peminatnya SD sangat minim, dengan jumlah murid baru di bawah 5 siswa. Bahkan SD Negeri 04 Sidomulyo dan SD Negeri 01 Yosorejo tidak ada pendaftar. (radarpekalongan.disway.id, 15/7/2026)

Solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mengatasi krisis murid yang berulang ini adalah melakukan regrouping atau menggabungkan beberapa sekolah dasar yang minim murid dengan sekolah lain terdekat. Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, penggabungan itu adalah jalan keluar yang sangat rasional karena sekolah yang minim murid mengakibatkan pengeluaran yang tidak efisien.

Namun, penggabungan atau _merger_ sekolah ini terkendala jarak sekolah yang menjadi jauh dari tempat tinggal murid. Hal ini dapat menimbulkan dampak sosial bagi murid, guru, dan masyarakat sekitar karena biaya transportasi bertambah dan lingkungan sosial berbeda dengan lingkungan tempat tinggal mereka. (CNN Indonesia, 5/7/2026)

Tidak dapat disangkal, krisis murid di sejumlah sekolah negeri disebabkan beberapa faktor.

Pertama, jumlah anak usia sekolah semakin berkurang. Hal ini disebabkan pertumbuhan penduduk yang menurun atau angka kelahiran semakin kecil dalam beberapa tahun terakhir. Program Keluarga Berencana yang dicanangkan pemerintah ikut andil dalam hal ini. Pasangan muda lebih memilih menahan anak atau membatasi jumlah anak. Akibatnya, komposisi penduduk didominasi usia dewasa atau populasi menua. 

Perubahan demografi juga menyebabkan turunnya jumlah anak usia sekolah. Adanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau urbanisasi memicu kesenjangan ekonomi antara desa dan kota, biaya hidup yang semakin tinggi, dan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Semuanya itu merupakan kegagalan negara dalam menetapkan kebijakan ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonominya tidak memihak rakyat, tetapi untuk segelintir pengusaha dan penguasa.

Kedua, adanya pergeseran orientasi orang tua ketika memilih sekolah. Banyak orang tua sekarang tidak hanya mempertimbangkan lokasi sekolah, tetapi juga fasilitas, program sekolah, ekstrakurikuler, keamanan, serta kenyamanan dalam belajar. Orang tua merasa lebih tenang jika menyekolahkan anaknya ke sekolah yang mengajarkan akhlak, ibadah, dan mengaji selain pengetahuan umum. Hal ini mengindikasikan kekhawatiran orang tua pada pendidikan yang berbasis sekuler liberal. Mereka merasa program pendidikan umum tidak cukup untuk membentengi anak dari maraknya kasus kenakalan remaja,bullying, tawuran, dan kerusakan moral yang terjadi di masyarakat.

Di sisi lain, meskipun selalu dilakukan perubahan sinkronisasi setiap pergantian pejabat kementerian, nyatanya tidak dapat membendung berbagai kerusakan akibat kemerosotan moral generasi. Karena semua perubahan kurikulum tersebut masih bersandar pada sistem sekuler liberal yang memisahkan agama dari tatanan kehidupan. Selama sistem yang rusak masih dijadikan tuntunan, maka akan menimbulkan berbagai masalah yang tidak berujung. Oleh karena itu, solusinya adalah menggantinya dengan sistem yang sahih agar dapat menyelesaikan masalah sampai ke akar, karena bersumber dari Allah Swt., yaitu sistem Islam.

Sistem Islam menempatkan pendidikan pada posisi tinggi dan penting serta merupakan kebutuhan mendasar manusia. Rasulullah bersabda:  
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah)

Selain itu, pendidikan dalam Islam merupakan pilar peradaban. Pendidikan tidak sekedar transfer ilmu, tetapi menghasilkan generasi yang berpengetahuan, berakhlak mulia, dan membawa nilai positif bagi lingkungan. Dengan demikian dapat mewariskan nilai-nilai luhur bagi generasi berikutnya.

Negara Islam atau Daulah Khilafah menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam yang melahirkan lulusan generasi berkepribadian Islam, yang memiliki pola pikir dan pola sikap berdasarkan aturan Islam.

Oleh karena itu, negara bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat, tenaga pengajar yang berkualitas, serta menjamin pemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat tanpa kecuali.

Oleh karena itu, sudah saatnya bersama-sama meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat dari sekadar kekhawatiran terhadap keselamatan anak dari berbagai kerusakan moral yang terjadi saat ini, menjadi kesadaran bahwa akar masalah dari berbagai kerusakan adalah kerusakan sistem standar akibat sistem sekuler liberal. Sistem itu harus dicabut sampai ke akar-akarnya.

Upaya untuk meningkatkan tingkat berpikir masyarakat memerlukan dakwah politik untuk membangun kesadaran dan menyeru masyarakat beralih dari hukum kufur, yaitu sekuler liberal, ke penerapan Islam secara kafah. Karena hanya dengan aturan Islam, pendidikan dapat mencetak generasi emas penerus peradaban Islam.

Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

0 Komentar