Subscribe Us

PERTAMAX: PENGELOLAAN DAN PENGURUSANNYA


Oleh: Mulyaningsih 
(Pemerhati Masalah Anak & Keluarga)


Vivisualiterasi.com - Naik-naik ke puncak gunung. Tinggi-tinggi sekali. Wah, tampaknya bukan hanya gunung yang menjulang tinggi, harga BBM pun ikut menjulang. Pertamax, misalnya, mengalami kenaikan Rp3.950 per liter. Harga awal ada di kisaran Rp12.300,00. Artinya, sekarang harganya menjadi Rp16.250,00. Cukup signifikan. Begitu juga Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900,00 menjadi Rp17.000,00 per liter [kompas.com, 26/06/2026].

PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax RON 92 berlaku mulai 10 Juni 2026. Kebijakan ini diberlakukan agar tercipta keseimbangan antara harga dan pasokan BBM di skala nasional. Kenaikan ini dipicu konflik yang masih berlangsung antara AS, Israel, dan Iran. Ini merupakan kenaikan harga Pertamax pertama, padahal sebelumnya berbagai BBM nonsubsidi telah naik pada 10 Juni 2026.

Sebenarnya kenaikan BBM ini bukan kejadian pertama di negeri ini, meskipun berstatus nonsubsidi. Ini adalah kejadian yang setiap tahun dirasakan masyarakat. Dengan adanya kenaikan BBM, harga seluruh barang ikut terpicu naik. Mengapa disebut pemicu? Alasannya, BBM merupakan kebutuhan vital bagi setiap individu. Bayangkan saja, distribusi barang akan lancar jika ada BBM dan akses jalan yang baik. Jika harga BBM naik, harga seluruh barang ikut naik. Entah itu sembako, sayur-mayur, pakaian, dan lainnya. Jadi, salah besar jika kenaikan BBM tidak berdampak pada yang lain. Justru kenaikan BBM menjadi pemicu kenaikan harga barang. Benar-benar berdampak serius bagi masyarakat dan tentu saja pada isi dompet kita.

Penjabaran di atas tentu dapat dipikirkan secara sederhana oleh kita semua. Wajar jika masyarakat berkeluh kesah terkait kenaikan bahan bakar tersebut. Sebab, itu adalah salah satu kebutuhan vital yang semestinya dipenuhi negara bagi setiap individu masyarakat. Namun, tidak habis pikir, kekayaan SDA kita melimpah, termasuk minyak bumi. Padahal di wilayah Cepu dan daerah lain ada tambang minyak bumi yang masih menghasilkan. Lalu, apakah sudah dikelola dengan baik oleh negara? Inilah pertanyaan besar kita. Bagaimana mungkin negeri dengan kekayaan melimpah hanya mampu mengambil sedikit dari kekayaan tersebut. Belum lagi, minyak bumi diekspor dalam bentuk mentah. Sementara kita membeli BBM jadi dari negara lain. Tentu ini menjadi pembahasan serius yang harus segera dicari solusinya. Sederhananya begini, jika kita mengekspor bahan mentah kemudian mengimpor barang jadi, biaya yang dikeluarkan akan lebih besar. Belum lagi kurs mata uang kita melemah, sehingga biaya untuk membelinya semakin banyak.

Wajar jika negara menjadikan kapitalisme sebagai acuan dalam bertindak. Negara seolah melepas tanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Negara hanya sebatas regulator tanpa andil besar untuk kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, individu dibiarkan memenuhi kebutuhan pokoknya secara mandiri tanpa campur tangan negara. Inilah wajah nyata sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Negara tidak mampu serius mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Yang dipikirkan hanyalah aspek manfaat dan keuntungan yang didapat dari setiap kebijakan. Inilah inti pemikiran ketika kapitalisme merajai.

Termasuk tidak jelasnya status kepemilikan barang. Jika seseorang memiliki modal besar dan mampu mengelola, ia diperbolehkan mengambil SDA meskipun itu merupakan kebutuhan semua pihak. Misalnya minyak bumi, batu bara, hutan, dan lainnya. Jika kepemilikan tidak jelas, pengelolaannya pun akan kacau.

Padahal Rasulullah Saw. bersabda bahwa manusia berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api. Para ulama menjelaskan bahwa makna "api" mencakup sumber-sumber energi yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat. Salah satunya adalah BBM dan ini semestinya milik umum. Ketika SDA termasuk milik umum, negara harus menjadi pengelola yang baik dan sungguh-sungguh. Hasilnya harus dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat. Karena itu, pihak swasta, baik asing maupun lokal, dilarang keras mengelolanya. Sekali lagi, negara harus serius mengelola SDA dengan baik dan benar, lalu hasilnya dibagikan kepada seluruh masyarakat. Negara boleh bekerja sama dalam pengelolaannya, namun dengan akad majikan dan pekerja, yakni digaji. Pihak swasta hanya sebagai pekerja negara yang melakukan aktivitas eksploitasi atas perintah negara. Ingat, pihak swasta hanya pekerja dan tidak boleh ikut mengambil hasilnya.

Alhasil, akan sangat jelas jika Islam hadir dan aturannya diterapkan secara sempurna. Pemimpin yang ada akan bertanggung jawab penuh atas seluruh masyarakat dan mengeluarkan kebijakan yang adil serta tidak merugikan. Termasuk kejelasan hak kepemilikan suatu barang: mana yang termasuk kepemilikan individu, negara, dan umum. Pengelolaan dan kepemilikannya pun berbeda. Jika kepemilikan umum, negara wajib mengelolanya dengan baik. Negara juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan agar kelestarian tetap terjaga. Sebab, alam ini milik Allah Swt. Kita hanya diberi izin untuk mengelola dan memanfaatkannya.

Terakhir, semoga Islam dapat tegak kembali di muka bumi ini, sebagaimana dahulu Rasulullah Saw. dan para sahabat menerapkan hukum syarak secara sempurna dan menyeluruh. Semoga itu segera terwujud. Aamiin.  
Wallahu a’lam.[]

Posting Komentar

0 Komentar