(Kontributor Media Visualiterasi)
Sebelumnya Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Rabu mulai, 10-06-2026. Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300,00 menjadi Rp16.250,00 per liter, atau naik lebih dari 32 persen. Pada saat yang sama, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900,00 menjadi Rp17.000,00 per liter.
Dengan kondisi ekonomi rakyat yang serba sulit saat ini, kenaikan harga bahan bakar minyak menjadi beban tambahan. Tidak memungkinkan bagi masyarakat untuk beralih ke Pertamax yang harganya kini naik sekitar Rp4.000,00 per liter.
Setelah pengumuman resmi kenaikan harga BBM, pemandangan antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi hal yang umum. Di Kabupaten Deli Serdang, kelangkaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar diduga dipicu oleh gangguan pasokan. Meningkatnya permintaan Pertalite membuat stok di sejumlah SPBU lebih cepat berkurang.
Untuk mendapatkan Pertalite, masyarakat harus rela mengantre berjam-jam, bahkan antrean hampir mendekati jalan raya. Sebagian besar warga tidak dapat mengantre memilih untuk memutar balik meninggalkan SPBU setelah melihat antrean yang begitu panjang.
Sebagian lainnya harus rela bertahan mengantre sambil menahan panasnya udara di bawah terik sinar matahari untuk mendapatkan bahan bakar yang semakin menipis.
Alasan Pertamina
1. Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa alasan kenaikan harga BBM sesuai dengan formula harga yang ditetapkan pemerintah. Peningkatan ini mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang trennya menguat akibat konflik di Timur Tengah, serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS [detik.com, 06-12-2026].
2. Meningkatnya permintaan Pertalite membuat stok di sejumlah SPBU menjadi lebih cepat berkurang. Kondisi tersebut diperparah oleh keterlambatan pengiriman pasokan dari distributor.
Dari alasannya inilah pemicu kenaikan harga Pertamax dan menipisnya stok Pertalite yang cukup membuat resah masyarakat.
Dampak Kenaikan Harga BBM bagi Masyarakat
Bagi sebagian masyarakat menengah ke atas, kenaikan harga BBM mungkin tidak terlalu dirasakan. Namun, menipisnya stok Pertalite pasti akan berimbas pada turunnya daya beli masyarakat. Kondisi ini memicu keluhan karena dinilai mengganggu mobilitas sekaligus aktivitas ekonomi yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi.
Hal ini semakin memperkuat bukti bahwa negara gagal melindungi rakyat dari korporasi kerakusan yang hanya berorientasi pada keuntungan. Pengelolaan sumber daya alam berada dalam kendali segelintir pengusaha. Sementara itu, negara hanya berperan sebagai regulator, bukan pelayan masyarakat.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang berbasis liberalisme, korporasi diberikan keleluasaan untuk menguasai rantai pasok dari hulu hingga hilir. Negara lebih berperan sebagai fasilitator yang menjaga stabilitas pasar bagi pemodal besar dan terkesan abai dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Akibatnya, dominasi oligarki ekonomi semakin kuat, sementara rakyat tetap menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kesejahteraan Rakyat dalam Islam, Bukan untuk Korporasi
Seorang pemimpin dalam Islam adalah raa'in atau pengurus rakyat yang wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat. Kebutuhan pokok, yaitu pangan, sandang, dan papan, serta kebutuhan lainnya, termasuk sekunder dan tersier, harus tersedia dengan kualitas baik dan harga yang terjangkau. Negara bertanggung jawab penuh atas produksi, distribusi, dan pengawasan kebutuhan pokok tanpa campur tangan oligarki.
Nabi Muhammad SAW. bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Saatnya Kembali ke Aturan Islam
Dalam Islam, BBM adalah hak rakyat yang bersumber dari harta kepemilikan umum. Kepemilikan umum harus dikelola oleh negara dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat, baik muslim maupun nonmuslim. Oleh karena itu, negara wajib mengelola harta milik umum, termasuk sumber daya energi, dan menyediakannya untuk rakyat dengan harga semurah-murahnya.
Negara memegang hak penuh dalam pengawasan agar tidak terjadi monopoli maupun penyelewengan dalam pendistribusian BBM, sehingga rakyat tidak lagi kesulitan mengaksesnya dan tidak harus membayar mahal.
serupa sabda Rasulullah Saw.:
"Kaum muslim berserikat pada tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)
Sehingga tidak akan terjadi lagi kenaikan harga BBM yang tinggi dan penipisan stok BBM yang menyusahkan rakyat.
Selain itu, pemantauan energi dan mekanisme Baitul Mal dalam Islam akan menuntaskan masalah menyediakan BBM untuk rakyat. Dengan demikian, tidak akan terjadi kelangkaan BBM yang menyebabkan rakyat panik dan mengantre dalam waktu yang sangat lama. Hanya dengan diterapkannya hukum Islam, permasalahan BBM dapat terselesaikan. Sebab, hukum Islam datang dari Allah, Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan dunia. Setiap permasalahan pasti ada solusi yang Allah berikan.
Dengan Islam sebagai ideologi negara, akan diterapkan sistem Islam secara kaffah melalui mekanisme distribusi harta sesuai politik ekonomi Islam. Hal ini mampu mewujudkan kemandirian dan kemandirian energi, termasuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM bagi rakyat.
Wallahu a'lam bishawab.


0 Komentar