Oleh: Khairina Mufidah
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - CNN Indonesia (26/05/2026) melansir, PT Xacti Indonesia menutup operasional perusahaan di Depok, Jawa Barat, serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan. Kabar penutupan pabrik dan PHK buruh itu diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Perusahaan yang dulu dikenal sebagai PT Sanyo Grup tersebut merupakan usaha manufaktur elektronik yang memproduksi berbagai peralatan digital, terutama perangkat digital imaging.
Penyebab utama penutupan PT Xacti Indonesia dan PHK adalah kondisi global dan dalam negeri. Akibatnya, perusahaan tidak bisa lagi beroperasi. Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (25/5), yang dikutip CNBC Indonesia, membenarkan bahwa telah terjadi PHK terhadap sekitar 350 karyawan di PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Sebanyak 350 orang telah di-PHK dan perusahaan secara total menutup operasionalnya.
Negara Abai, Dampak dari Sistem
Di tengah kondisi yang tidak menentu seperti sekarang, gelombang PHK semakin menambah beban bagi rakyat. Karena kondisi tersebut, mereka harus memikirkan bagaimana cara menafkahi anak dan istri di rumah. Belum lagi kebutuhan pokok yang semakin melambung.
Masalah PHK dan pengangguran merupakan problematika struktural sebagai konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, tujuan ekonomi hanya terpusat pada bagaimana cara memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya, bukan pada pemenuhan kebutuhan manusia.
Negara hanya berperan sebagai regulator minimal, bukan sebagai penanggung jawab langsung distribusi kesejahteraan. Sistem kapitalisme tidak mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan, melainkan mengalihkan tanggung jawab penyedia lapangan kerja kepada pasar tenaga kerja. Padahal pada kenyataannya, pasar tenaga kerja tidak menjamin distribusi kerja. Pasar hanya mengalokasikan tenaga kerja berdasarkan keuntungan semata, sehingga menyebabkan terjadinya ketimpangan, pengangguran yang semakin banyak, dan kemiskinan struktural. Dalam sistem kapitalisme akan banyak melahirkan orang-orang miskin dan pengangguran.
Dominasi pasar bebas menyebabkan kekayaan hanya terpusat pada segelintir orang yang memiliki modal. Industri lokal akan kalah bersaing dengan industri global yang berisiko mengalami penutupan usaha dan PHK. Produk luar negeri yang masuk sering kali menetapkan harga yang jauh lebih murah dan berkualitas. Persaingan pasar yang ketat ini menyebabkan perusahaan berusaha menekan biaya produksi serendah mungkin sehingga berdampak pada upah kerja minimum. Fenomena ini melahirkan working poor, yaitu pekerja yang tetap miskin karena upah rendah dan daya tawar rendah. Sementara itu, kebutuhan sandang, pangan, dan papan dari hari ke hari semakin sulit dijangkau.
Rekam jejak telah membuktikan bahwa pemerintah lambat dan gagap mencegah krisis ekonomi. Penerapan efisiensi anggaran sering kali berujung pada PHK massal. Hal ini sejalan dengan logika sistem kapitalisme yang memangkas biaya operasional dan bonus melalui restrukturisasi, serta menempatkan gaji pekerja sebagai faktor produksi yang bisa dikurangi.
Persoalan gaji pekerja bahkan berimplikasi pada munculnya konsep UMR (Upah Minimum Regional) atau yang saat ini disebut UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Padahal dengan besaran gaji UMR saja banyak pekerja yang belum bisa hidup layak, apalagi yang mendapatkan gaji di bawah UMR.
Solusi Islam dalam Masalah Ekonomi
Tugas negara sejatinya adalah menciptakan rasa aman bagi warga negaranya dalam melakukan kegiatan ekonomi. Hal ini bisa dilakukan oleh negara dengan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif untuk membuka usaha, inflasi yang terkendali, daya beli masyarakat terjaga, serta jaminan jalur nafkah berupa pekerjaan yang layak.
Berbeda dengan kapitalisme, di dalam sistem Islam, pemerintah menjalankan peran sepenuhnya sebagai raa'in (pengurus, pemelihara) dan juga junnah (perisai, pelindung) bagi rakyatnya. Peran ini harus dijalankan oleh negara karena akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.
"Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya." (HR Bukhari dan Muslim)
Khilafah akan menindak tegas laki-laki yang sudah balig, sehat, dan berakal tetapi enggan memberi nafkah kepada keluarga yang menjadi tanggungannya.
Pengelolaan sumber daya alam seperti energi, air, dan hutan merupakan milik umum yang sejatinya wajib dikelola oleh negara. Dengan pengelolaan yang dilakukan secara langsung oleh negara, ketergantungan modal kepada para kapitalis akan terputus. Sebab mereka tidak pernah diberi kesempatan untuk menguasai sumber daya alam milik umum. Begitu sumber daya alam dikuasai oleh negara, maka akan dapat tercipta jutaan lapangan pekerjaan.
Dalam sistem Islam, struktur ini diperkuat oleh regulasi konstitusional (dustur) dan hukum operasional (qanun) yang menempatkan negara sebagai aktor utama yang mampu menjamin kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi rakyatnya.
Wallahu a'lam bish-shawab.[]


0 Komentar