#Popro (Pojok Propagandis)
Vivisualiterasi.com - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” sebagai komitmen menghadirkan ruang aman bagi anak. Namun, kenyataan berbeda. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus kekerasan di sekolah meningkat lebih dari 100 persen pada 2026. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyatakan Indonesia masih dalam kondisi darurat perlindungan anak. Fakta ini menunjukkan perlindungan anak belum terwujud, meski terus digaungkan dalam berbagai program.
Maraknya kekerasan menunjukkan persoalannya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada sistem. Tata kehidupan sekuler yang melahirkan kebebasan tanpa batas, ditambah derasnya pengaruh ruang digital minim pengawasan, membuat anak rentan menjadi korban maupun pelaku. Keluarga, masyarakat, dan negara pun belum menjalankan perannya secara optimal. Akibatnya, perlindungan anak masih berhenti pada slogan.
Berbeda dengan sistem Islam yang melindungi anak secara menyeluruh. Islam memandang negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang menjaga jiwa, akal, akhlak, dan akidah generasi. Melalui penerapan syariat Islam secara kafah dalam institusi Khilafah, negara membangun lingkungan aman, memperkuat keluarga dan masyarakat, serta menerapkan sanksi tegas bagi pelaku. Dengan demikian, perlindungan anak bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan nyata.[] Dwi Nur 'Aeni


0 Komentar