Oleh: Ryunisaa
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Berbagai masalah yang muncul di masyarakat akibat kebijakan pemerintah menjadi sebab munculnya gelombang protes di kalangan mahasiswa. Diberitakan megapolitan.kompas.com, pada Kamis (18/6/2026), sejumlah mahasiswa menggelar aksi di berbagai daerah. Seperti yang terjadi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyuarakan berbagai tuntutan. Tuntutan utamanya adalah penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama isu harga kebutuhan pokok dan BBM.
Hal serupa juga terjadi di Surabaya. Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, selain menyoroti evaluasi program MBG, juga meminta pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian nasional di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Kemudian pada Jumat (19/6/2026), sejumlah mahasiswa juga menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Massa aksi terdiri atas berbagai kampus, di antaranya Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Universitas Mercu Buana. Dalam aksinya, mereka menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI. Secara garis besar tuntutan mereka hampir sama, yaitu penghentian sementara program MBG, penurunan harga bahan pokok, peningkatan ketersediaan BBM subsidi, hingga perbaikan komunikasi pemerintah kepada publik. Kompas.com (19/6/2026).
Berbagai kritik terkait isu di atas disampaikan oleh rakyat melalui berbagai media, mulai dari forum luring hingga media sosial. Namun, sejauh ini mereka, para penguasa, dan pendukungnya terkesan antikritik. Tidak sedikit kritikan dari masyarakat yang mereka tanggapi dengan ancaman UU ITE hingga jeruji besi.
Kepentingan di Atas Kesejahteraan Rakyat
Kebebasan berpendapat yang digadang-gadangkan dalam demokrasi nyatanya hanya sebuah ilusi. Di satu sisi, mereka, para penguasa, bebas mengeluarkan pendapat untuk melahirkan sebuah kebijakan. Namun, di sisi lain, hal itu melahirkan konflik kepentingan dengan mengatasnamakan rakyat. Sehingga secara tidak langsung rakyat dipaksa menerima berbagai kebijakan yang nyatanya lebih menguntungkan mereka, para penguasa.
Hubungan penguasa dan rakyat dalam sistem demokrasi hanya disandarkan pada kepentingan atau manfaat. Berbagai kebijakan dan program yang dikeluarkan atas nama rakyat, buktinya malah membebani rakyat. Seperti halnya program MBG. Proyek dengan anggaran jumbo itu dinilai tidak tepat sasaran dan akhirnya terbukti dikorupsi. Kehadiran dapur MBG justru berdampak pada kelangkaan bahan pokok di pasaran, sehingga menjadi penyebab matinya usaha warung kecil dan pasar tradisional.
Bak peribahasa, “sudah jatuh tertimpa tangga pula”, mungkin seperti itulah kondisi yang dialami masyarakat saat ini. Belum juga usai harga kebutuhan naik akibat kelangkaan barang di pasaran sebagai dampak dapur MBG, masyarakat malah dibebani dengan kenaikan BBM yang otomatis menjadi sebab kenaikan harga bahan pokok dan biaya transportasi. Pemadaman listrik bergilir dan ancaman kenaikan tarif dasar listrik juga seolah ikut “memeriahkan” kesusahan rakyat. Pemadaman di berbagai daerah mengganggu aktivitas bisnis, UMKM, dan pelayanan publik.
Maka, amat sangat wajar jika masyarakat makin berani menyuarakan kritik sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pemerintah. Namun, sayangnya pemerintah dan kubu pendukungnya cenderung bersikap defensif sehingga memicu opini publik bahwa penguasa terkesan antikritik. Sementara itu, aparat penegak hukum kerap menggunakan regulasi siber untuk meredam opini masyarakat sipil. Hasilnya, kritik rakyat kecil dipidanakan, sedangkan opini kaum elit dilindungi oleh kekuasaan. Hukum tebang pilih sudah mengakar karena hukum dibuat oleh manusia yang didasarkan pada hawa nafsu dan kepentingan kelompok. Alhasil, hukum dapat diubah dan diperjualbelikan sesuai pesanan.
Lantas, Bagaimana Hubungan antara Rakyat dengan Penguasa dalam Sistem Islam?
Dalam pandangan Islam, hubungan antara rakyat dan penguasa tidak didasari oleh kepentingan, manfaat, dan melanggengkan kekuasaan, melainkan sebagai bentuk pelayanan ri’ayah dan pertanggungjawaban di akhirat. Penguasa adalah pelayan bagi rakyat, seperti diungkapkan dalam sebuah hadis yang artinya, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari Muslim).
Dengan kata lain, seorang pemimpin berkewajiban untuk menjaga, melindungi, serta memenuhi kebutuhan rakyat yang dipimpinnya. Jabatan pemimpin bukanlah sarana untuk bertindak sewenang-wenang, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Selain itu, pemimpin dalam Islam juga harus menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, baik dalam ranah pribadi, masyarakat, hingga bernegara. Sebab, Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memberikan aturan dalam seluruh aspek kehidupan manusia.
Dalam pelaksanaannya, negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki sebagai penanggung jawab kebutuhan keluarganya, menjamin pendidikan gratis, dan memberikan pelayanan kesehatan tanpa biaya. Tidak kalah penting dari semua itu adalah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar terjangkau oleh masyarakat. Untuk memenuhi semua hal di atas, negara dapat memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah dengan pengelolaan secara mandiri, bukan oleh individu atau kelompok. Seperti dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw. bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa berbagai sumber daya alam seperti air, energi, laut, dan sumber daya alam lainnya adalah milik umum yang harus dikelola oleh negara dan diperuntukkan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian akan meminimalkan terjadinya monopoli oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Islam juga mengajarkan bahwa seorang pemimpin adalah manusia yang tentunya tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, rakyat memiliki kewajiban untuk memberikan nasihat apabila ada penyimpangan atau kekeliruan yang dilakukan pemimpin dalam menjalankan syariat. Dalam Islam, _amar makruf nahi munkar_ merupakan salah satu kewajiban kaum muslim. Hal tersebut pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Pada saat itu, Umar melihat tingginya mahar membuat banyak pemuda kesulitan menikah, lalu beliau mengusulkan agar mahar tidak berlebihan. Namun, seorang wanita Quraisy mengingatkan beliau dengan dalil yang menunjukkan bahwa mahar tidak boleh dibatasi. Mendengar dalil tersebut, lantas Umar mencabut keputusannya dan membiarkan mahar ditentukan atas dasar keridaan kedua belah pihak.
Dari kisah tersebut, kita dapat mengambil pelajaran bahwa menasihati atau mengoreksi penguasa berdasarkan syariat adalah bagian dari ibadah. Tujuannya bukan untuk menjatuhkan, melainkan agar penguasa dan umat bersama-sama berada di jalan yang benar sehingga mendapatkan keselamatan di dunia dan akhirat. Begitu pula dengan penguasa, ketika diingatkan akan langsung mengevaluasi kesalahannya karena mereka yakin bahwa kebenaran bukan didasarkan pada jabatan, tetapi berdasarkan Al-Qur’an dan hadis.
Wallahu a’lam bishshawab.[]


0 Komentar