Subscribe Us

KULIAH MAKIN MAHAL, BUKTI KAPITALISME GAGAL

Oleh: Ika Fibriani, S.Pd.I
(Seorang Pendidik dan Aktivis Muslimah)

Vivisualiterasi.com-Ada 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena persoalan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal. Banyak calon mahasiswa dari berbagai jalur, baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang batal melanjutkan. Padahal jalur tersebut belum ditutup. 

Anggota Komisi X DPR, Reni Astuti, menyebut sebanyak 60 ribu mahasiswa baru tidak melakukan daftar ulang ke PTN karena permasalahan ekonomi, yaitu mahalnya biaya kuliah. Karena itu, kampus didesak untuk membuat kebijakan UKT yang berkeadilan sejak tahap daftar ulang, sehingga dapat memudahkan calon mahasiswa. [RakyatMerdeka.id, Kamis, 2 Juli 2026]

Dari 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang dan lolos Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, keputusan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti kendala finansial keluarga, kondisi sosial keluarga, dan ketidaksesuaian karier dengan program studi. Tentu hal ini tidak hanya menyangkut kesempatan untuk masuk perguruan tinggi. Kemampuan ekonomi keluarga untuk membiayai pendidikan juga terasa sangat mahal. 

Sekalipun sebagian mendapat kesempatan melalui bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan tersebut hanya menjangkau data desil 4, dan tidak semua desil 4 mendapatkan KIP. Para calon mahasiswa lebih memilih menghentikan kuliah di awal daripada terjebak banyak utang.

Persoalan UKT juga memicu mahasiswa melakukan aksi demonstrasi karena dirasa sangat memberatkan. Orang tua mereka harus memikirkan biaya kuliah yang tinggi bagi anaknya, belum lagi kebutuhan hidup lainnya. Hal ini menyebabkan beberapa PTN juga menghentikan mahasiswa untuk cuti dari perkuliahan.

Hal seperti ini memang sudah sering terjadi. Biaya UKT yang mahal menjadi alasan para calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang di PTN yang menjadi tujuannya, padahal mereka adalah calon mahasiswa yang lolos dari jalur SNBP dan telah dipastikan mendapatkan kursi. Keadaan ekonomi saat ini pun dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah.

Hal ini sangat disayangkan. Seharusnya beberapa PTN memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan sanggahan terhadap penetapan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai kondisi ekonomi sejak awal masuk kuliah. Tentu ini akan memudahkan mahasiswa memperkirakan biaya UKT dan biaya kehidupan selama menempuh pendidikan. 

Sekalipun PTN mendapatkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), bantuan tersebut tidak mencukupi biaya operasional dalam kurikulum di PTN.

Dalam sistem demokrasi, kuliah dipandang sebagai kebutuhan tersier, bukan kebutuhan wajib belajar yang harus mendapatkan bantuan bagi seluruh pendidikan di PTN. Dalam sistem ini pula, PTN dituntut mandiri dalam operasional untuk kemajuan pendidikan di setiap program studinya. 

Sistem demokrasi juga melegalkan kapitalisme global yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi, serta melegalkan liberalisasi untuk meratifikasi perjanjian dengan universitas luar negeri. Hal ini mengharuskan sistem pendidikan mengacu pada globalisasi berorientasi bisnis dan pasar industri, sehingga peran pemikiran generasi muda untuk peradaban pendidikan menjadi hilang. Inilah yang menjadikan pendidikan perguruan tinggi mahal karena biaya UKT. PTN juga sudah menjadi pendidikan internasional berorientasi bisnis dan industri, dan negara sendiri mendukung kemajuan globalisasi tersebut.

Lalu, di mana peran negara sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi pelindung dan membantu rakyat jika mengalami kesulitan? Namun, nyatanya negara hanyalah regulator bagi Barat. Sektor ekonomi yang menjadi tujuan utama keuntungan justru menjadi milik mereka. Sistem pendidikan pun mudah dikapitalisasi dan menjadi komoditas bisnis yang dikomersialisasi bagi calon mahasiswa.

Negara tidak berdaulat dalam berbagai bentuk kerja sama dari luar negeri, tanpa melihat apakah hal itu menyusahkan rakyatnya atau tidak. Dalam sistem kapitalisme, keuntunganlah yang diutamakan. Sehingga beberapa PTN harus mengikuti peraturan negara.

Sistem Pendidikan Islam

Islam memberikan dan mewajibkan setiap warga negara memiliki hak untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin. Bahkan bagi warga yang sudah berusia lanjut, jika ingin melanjutkan pendidikan, negara akan memfasilitasinya. Pendidikan dalam Islam memberikan kemudahan bagi rakyat untuk membayar biaya pendidikan dengan harga murah. Mahasiswa juga dapat lebih tenang dalam melanjutkan proses belajarnya. Bahkan seorang kepala keluarga pun akan merasa tenang dalam mencari nafkah bagi keluarganya, karena pendidikan anak-anaknya telah dijamin negara.

Negara juga mengalokasikan biaya untuk membangun gedung-gedung sekolah bagi rakyatnya yang tinggal di pelosok daerah, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh untuk sekolah. Pembiayaan sistem pendidikan Islam berasal dari Baitul Mal. Dana tersebut diambil dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri oleh negara. Keuntungan dari SDA digunakan untuk fasilitas rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Belum lagi dana dari penduduk kafir yang membayar jizyah. 

Para pengajar juga merupakan pilihan terbaik dengan upah terbaik, agar para pengajar fokus memberikan pengajaran ilmu yang baik, dan keberkahan didapatkan oleh para siswanya.

Para PTN akan selalu mengacu pada aturan yang dibuat oleh negara Islam. Tidak membuat aturan sendiri, apalagi mengubah sistem kurikulum. Namun, perguruan tinggi akan ditopang oleh negara dalam sistem pendidikan di kampusnya, agar mahasiswa dan para pengajar sejahtera. Negara akan berdaulat kuat untuk tidak menerima perjanjian dari negeri mana pun, terutama yang menyangkut masalah pendidikan. Pendidikan lebih diutamakan karena poros peradaban ada pada pendidikan dan para generasi muda yang akan membawa perubahan besar bagi umat manusia.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Posting Komentar

0 Komentar