Subscribe Us

KRISIS MURID BARU DI SEKOLAH NEGERI, DAN KEKHAWATIRAN TENTANG GENERASI


Oleh: Novita L., S.Pd.
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com - Fenomena minimnya peserta didik baru di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi perhatian di berbagai daerah. Bahkan, terdapat sekolah yang pada tahun ajaran baru tidak memperoleh murid sama sekali. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa sekolah negeri yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat kini mulai ditinggalkan sebagian orang tua?

Berbagai faktor memengaruhi keadaan tersebut. Dari sisi demografi, jumlah anak usia sekolah di sejumlah wilayah terus menurun. Penurunan angka kelahiran, meningkatnya usia rata-rata penduduk, serta arus urbanisasi menyebabkan banyak lingkungan permukiman kehilangan populasi anak-anak. Di sisi lain, tingginya biaya hidup dan sulitnya mencapai kesejahteraan membuat banyak pasangan muda memilih menunda atau membatasi jumlah anak. Urbanisasi pun semakin meningkat karena kesenjangan ekonomi antara desa dan kota masih cukup lebar. Faktor-faktor ini berkontribusi terhadap berkurangnya jumlah calon peserta didik, meski bukan menjadi satu-satunya penyebab.

Namun, ada fenomena lain yang lebih menarik perhatian. Di tengah menurunnya jumlah murid SD negeri, banyak sekolah swasta justru mengalami peningkatan peminat. Sekolah-sekolah yang menawarkan pendidikan agama secara lebih intensif, seperti pembiasaan ibadah, pembelajaran Al-Qur'an, serta pembinaan akhlak, menjadi pilihan utama sebagian orang tua.

Pilihan tersebut tidak muncul tanpa alasan. Banyak orang tua mengaku memiliki kekhawatiran besar terhadap kondisi generasi muda saat ini. Berbagai kasus perundungan, kekerasan antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga kejahatan yang melibatkan anak-anak semakin sering menghiasi pemberitaan. Di tengah situasi seperti itu, orang tua berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi lingkungan yang mampu membentuk karakter dan menjaga moral anak.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat sesungguhnya sedang mencari rasa aman. Mereka menginginkan lembaga pendidikan yang tidak sekadar mengejar prestasi akademik, tetapi juga mampu membimbing anak agar memiliki kepribadian yang baik.

Dari sudut pandang Islam, kebutuhan akan pendidikan yang membentuk akhlak merupakan hal yang sangat mendasar. Rasulullah ï·º bersabda:
Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad No. 8952)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa pembentukan akhlak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan. Ilmu tanpa akhlak berpotensi melahirkan penyalahgunaan kemampuan yang dimiliki seseorang.

Allah Swt. juga berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (QS. At-Tahrim 6:66)

Ayat ini menjadi dasar bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan mendidik anak-anaknya agar tetap berada di jalan yang benar.

Sayangnya, berbagai perubahan kurikulum yang dilakukan selama bertahun-tahun dinilai belum mampu menjawab keresahan tersebut. Pergantian nama kurikulum, perubahan metode pembelajaran, maupun penyederhanaan materi belum terbukti mampu menghentikan meningkatnya berbagai persoalan moral di kalangan pelajar. Masalah karakter tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Dalam perspektif yang mengkritisi sistem pendidikan sekuler, kondisi tersebut dipandang bukan sekadar persoalan teknis pendidikan. Pendidikan dianggap berjalan di bawah paradigma yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga pembentukan kepribadian berlandaskan nilai-nilai agama tidak menjadi fondasi utama. Akibatnya, pendidikan lebih banyak diarahkan pada pencapaian akademik dan kompetensi kerja, sementara pembinaan akhlak belum menjadi orientasi utama.

Di sisi lain, solusi pemerintah berupa penggabungan (regrouping) beberapa SD negeri dinilai hanya menyelesaikan persoalan administratif. Penggabungan sekolah memang dapat mengatasi kekurangan murid dalam jangka pendek, tetapi juga menimbulkan tantangan baru, seperti meningkatnya jarak tempuh peserta didik dan berkurangnya akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah tertentu. Kebijakan ini belum menyentuh akar persoalan mengapa kepercayaan sebagian masyarakat terhadap sekolah negeri mulai menurun.

Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas, mudah diakses, serta dapat dinikmati seluruh warga tanpa diskriminasi. Allah Swt. berfirman:
Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah 11:58)

Ayat tersebut menunjukkan tingginya kedudukan ilmu dalam Islam. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan tidak dipandang sekadar pelayanan publik, melainkan bagian dari tanggung jawab besar negara dalam membangun peradaban.

Dalam literatur pemikiran politik Islam, sistem pemerintahan Islam menerapkan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam. Tujuannya adalah membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara bertanggung jawab menyediakan guru yang kompeten, membangun sarana dan prasarana pendidikan, serta memastikan seluruh rakyat memperoleh pendidikan secara merata tanpa hambatan biaya.

Dari sudut pandang tersebut, persoalan minimnya murid SD negeri tidak cukup dipahami sebagai akibat perubahan demografi atau menurunnya angka kelahiran. Fenomena meningkatnya minat terhadap sekolah yang memberikan pendidikan agama menunjukkan adanya keresahan masyarakat terhadap kondisi moral generasi muda. Banyak orang tua berharap pendidikan mampu menjadi benteng yang melindungi anak-anak mereka dari berbagai bentuk penyimpangan yang semakin kompleks.

Pandangan ini juga menilai bahwa kesadaran masyarakat seharusnya tidak berhenti pada upaya mencari sekolah yang dianggap lebih aman bagi anak. Kesadaran tersebut perlu berkembang menjadi pemahaman mengenai akar persoalan yang bersifat sistemik. Dalam perspektif ini, kerusakan moral dipahami sebagai konsekuensi dari penerapan sistem sekuler liberal yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Oleh karena itu, perubahan yang diharapkan bukan hanya pada tingkat sekolah atau kurikulum, tetapi juga pada sistem yang menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan.

Atas dasar itu, dakwah politik dipandang memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perubahan sistem. Melalui penyampaian pemikiran Islam secara damai dan argumentatif, masyarakat diharapkan memahami konsep pendidikan yang berlandaskan akidah Islam sebagai bagian dari perubahan yang lebih menyeluruh menuju penerapan syariat Islam secara kaffah.

Apa pun sudut pandang yang digunakan dalam melihat persoalan ini, satu hal yang tidak dapat disangkal adalah bahwa pendidikan tidak hanya berbicara tentang ruang kelas, kurikulum, maupun angka partisipasi sekolah. Pendidikan adalah proses membentuk manusia. Ketika masyarakat semakin mencari sekolah yang dianggap mampu menjaga akhlak anak-anaknya, hal itu menjadi sinyal bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik semata, melainkan juga dari kemampuan melahirkan generasi yang berilmu, berkarakter, dan memiliki arah hidup yang benar.

Wallahu a‘lam bis-sawab.[]



Posting Komentar

0 Komentar