(Kontributor Media Visualiterasi)
Fakta di lapangan tidak seindah rencana programnya. Pembangunan koperasi Merah Putih mulai dari lokasi terpencil hingga tragedi hilangnya nyawa. Niat baik saja tidak cukup untuk mengawal sebuah kebijakan publik yang berskala besar. Sejak awal digulirkan, Kopdes Merah Putih terus menangani berbagai persoalan manajerial dan teknis yang mendasar. Salah satu yang paling tampak adalah persoalan penentuan lokasi fisik koperasi. Banyak bangunan Kopdes Dibangun di wilayah yang dilindungi dan jauh dari pemukiman warga. Sebuah anomali yang membuat masyarakat bingung, bagaimana pusat perekonomian dapat berfungsi tanpa aksesibilitas yang memadai. Menteri Koperasi bahkan harus turun tangan memberikan klarifikasi terkait alasan pembangunan infrastruktur yang jauh dari keramaian.
Pribadi tidak berhenti pada tata ruang. Ketidakjelasan mekanisme tata kelola, indikasi realisasi proyek di lapangan, hingga karut-marutnya kesiapan sumber daya manusia menjadi catatan merah yang tidak dapat dipisahkan. Puncaknya, ketika Kementerian Pertahanan memberikan pembekalan berupa pelatihan militer bagi calon manajer manajer Kopdes. Program diklat yang sangat keras tersebut justru berakhir tragis dengan gugurnya 5 orang calon pengelola.
Korban jiwa dalam proyek ekonomi ini memicu kritik tajam mengenai relevansi dan urgensi pendekatan militeristik dalam mengelola lembaga keuangan mikro desa. Akibat derasnya gelombang kritik, rencana perombakan total dan evaluasi besar-besaran mulai diembuskan pemerintah untuk menyelamatkan efektivitas program ini.
_"Kebijakan yang tidak diperlukan pada kebutuhan nyata masyarakat pada akhirnya hanya akan menjadi monumen mati yang memakan anggaran publik tanpa memberikan kemaslahatan yang berarti."_
_Kompas.com_ (02/07/2026)
*Jebakan Kapitalisme Berkedok Pemberdayaan*
Melihat kekisruhan yang terjadi, terdapat beberapa simpul masalah mendasar dalam kebijakan yang patut dikritisi.
Pertama, pembangunan Kopdes Merah Putih tampak jelas tidak berangkat dari _pendekatan bottom-up_ atau kebutuhan riil masyarakat desa itu sendiri. Ketika sebuah program dipaksakan secara _top-down_ demi mengejar kuantitas proyek, risikonya adalah minimalnya partisipasi aktif warga. Koperasi yang sejatinya hidup dari kepemilikan dan perputaran modal anggotanya terancam lumpuh dan tidak efektif dalam menggerakkan roda perekonomian desa.
Kedua, hal ini menunjukkan potret nyata bagaimana sistem kapitalisme bekerja. Kebijakan publik sering kali melahirkan proyek-proyek raksasa yang rawan penyimpangan. Anggaran bernilai fantastis yang digelontorkan dalam waktu singkat dengan pengawasan birokratis yang kompleks selalu membuka celah lebar bagi praktik perburuan rente rent seek, hingga potensi korupsi.
Pada akhirnya, kebijakan populis seperti ini cenderung lebih menguntungkan bagi pemegang kekuasaan yang mengejar citra politik serta para pemilik modal pemenang tender pengadaan, daripada benar-benar menjalankan tugas dan amanahnya sebagai pengatur serta pelindung rakyat.
Seribu satu cara menguras dana publik untuk infrastruktur baru yang belum jelas manfaatnya. Di sisi lain, permasalahan mendasar yang dialami rakyat seperti akses modal murah, stabilitas harga pangan, dan minimnya lapangan kerja yang stabil tetap dibiarkan tanpa solusi tuntas.
Hal ini berbeda jauh dalam Islam. Islam memandang bahwa kesejahteraan masyarakat bukan sekedar komoditas politik atau target pencapaian proyek tahunan. Dalam bingkai Islam _kaffah_, pembangunan ekonomi wajib diletakkan pada penyediaan kebutuhan primer tiap individu rakyat secara adil, tidak berdasarkan memenuhi target serapan anggaran dan kepentingan pemegang modal.
Negara mempunyai fungsi sentral sebagai raa'in atau pelayan yang bertanggung jawab penuh terhadap urusan rakyatnya.
Tanggung jawab memimpin telah ditegaskan dalam hadis Rasulullah Saw. yang artinya:
"Kalian semua adalah pemimpin dan seluruh kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam pengelolaan perekonomian, Islam melarang keras perputaran kekayaan yang hanya berpusat pada kalangan tertentu, baik itu korporasi raksasa maupun para elit politik yang memanfaatkan proyek negara. serupa firman Allah dalam Al-Qur'an yang artinya:
"...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..."(QS. Al-Hasyr: 7)
Kesejahteraan yang sejati menurut Islam lahir dari penerapan aturan ekonomi secara menyeluruh. Islam memberikan solusi yang bersifat sistemik, bukan tambal sulam yang hanya menyelesaikan gejala di permukaan. Perekonomian rakyat diperkuat langsung dari hulunya, yaitu melalui pembukaan lapangan kerja yang luas, pengelolaan harta milik umum seperti sumber daya alam yang melimpah oleh negara. Hasilnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat melalui pembangunan fasilitas publik secara gratis dan jaminan distribusi kekayaan yang adil tanpa sistem riba dan pajak yang mencekik.
Islam menawarkan perubahan total pada sistem pengelolaan ekonomi, bukan sekedar memperbanyak program atau membangun puluhan ribu lembaga penampung modal baru di desa-desa yang rawan menjadi bancakan politik. Selama paradigma pembangunan yang digunakan masih mengejar pertumbuhan materi berbasis kapitalistik, maka program semacam Kopdes Merah Putih diduga kuat akan terus berulang sebagai program populis yang sarat polemik tanpa pernah menyentuh akar permasalahan.
_Wallahu a'lam bishawab_[]


0 Komentar