Subscribe Us

KOPDES, ANTARA KEPENTINGAN DAN SOLUSI PERSOALAN BANGSA

Oleh: Mulyaningsih
(Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga)

Vivisualiterasi.com-Publik kembali dihebohkan dengan kejadian demi kejadian di negeri ini. Tragedi yang benar-benar membuat kita tidak habis pikir akan salah satu kebijakan yang sedang diterapkan saat ini. Sebagaimana dikutip dari salah satu laman nasional, disebutkan ada tragedi yang terjadi ketika Latsarmil para calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Berdasarkan data yang ada, disebutkan lima calon manajer gugur pada agenda Latsarmil tersebut. Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mengonfirmasi, para korban meninggal dunia diduga kuat akibat dehidrasi serta kelelahan ekstrem. (kompas.com, 27/06/2026)

Fakta di atas membuat miris dan geleng-geleng kepala. Walaupun kita paham bahwa kematian manusia adalah sesuatu yang pasti terjadi dan menjadi rahasia Allah, namun ketika ada suatu aktivitas atau kegiatan yang notabene di luar kemampuan tubuh, dapat kita duga tentu fisik kita tidak akan mampu. Ini adalah kebijakan yang benar-benar mempertaruhkan nyawa beberapa manusia. Padahal, mereka hanya akan menjabat sebagai manajer sebuah lembaga. Jika memang harus ada latihan sebelum menjabat, maka yang diberikan seharusnya adalah cara memanajemen badan tersebut, pengelolaan SDM, atau dari sisi keuangan dan ekonomi. Nah, mungkin hal tersebut justru yang harus dipastikan sebaik-baiknya, bukan malah secara fisik dikuras tenaganya. Karena kita melihat bahwa sebagian besar yang tergabung usianya sudah tidak muda lagi. Sehingga wajar jika akhirnya banyak yang tumbang, bahkan sampai meninggal dunia.

Hal tersebut harusnya menjadi evaluasi dan muhasabah besar bagi semua pihak yang terlibat. Ditambah lagi, kegiatan tersebut ternyata ditanggung oleh APBN dengan pembiayaan dalam skala besar. Masyarakat akhirnya curiga, mengapa negara mampu memberikan dana yang cukup banyak hanya untuk kegiatan Latsarmil yang seyogianya tidak perlu dilaksanakan? Ibarat tugas kejar tayang yang harus segera diselesaikan. Padahal biaya yang dikeluarkan benar-benar fantastis, mulai dari atribut, logistik, serta akomodasi seluruh peserta yang berjumlah ribuan. Jika dari kegiatan tersebut tidak mampu melahirkan para manajer yang andal, maka tentu masyarakat akan menduga adanya maladministrasi. Berkaitan dengan hal tersebut, pihak terkait seperti BPK dan KPK sangat layak untuk segera memeriksanya.

Kembali, semua fakta di atas bisa terjadi karena memang semuanya serba kejar tayang. Dan ini selalu terjadi di negeri tercinta kita, Indonesia. Patut diduga, hal itu disebabkan karena sistem sekarang telah mencetak manusia untuk selalu berpikir dari sisi manfaat serta keuntungan semata. Sehingga wajar jika dibuat kebijakan demi kebijakan yang seharusnya mungkin tidak perlu dilakukan. 

Ada hal lain yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Masalah pendidikan, kemiskinan, harga-harga barang yang meroket, dan lainnya seharusnya menjadi fokus utama pihak terkait, dalam hal ini pemegang kebijakan. Bukan malah mementingkan masalah kelompok atau bahkan kepentingan pribadi. Ditambah lagi, pemerintah seharusnya mampu melihat dan menimbang apa yang sebenarnya diperlukan masyarakat. Itulah yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, bukan malah jalan lain yang notabene di luar konteks kebutuhan masyarakat.

Dengan kapitalisme tersebut, negara akan memperhatikan segala bentuk kebijakan dengan asas kebermanfaatan semata. Tidak lagi memandang pada sisi kemaslahatan masyarakat yang memang wajib dipenuhi. Itulah hakikat kapitalisme.

Tentu akan berbeda ketika Islam hadir dalam kehidupan manusia sebagai aturan dasar dalam bertindak dalam berbagai hal. Pemerintah dengan keimanan yang kuat dan kokoh akan dengan serius memikirkan kebijakan yang akan diterapkan di wilayahnya. Skala perhatiannya adalah kemaslahatan umat. Mereka akan selalu memikirkan umat karena itu merupakan tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban pada hari akhir kelak. Maka semua penguasa akan dengan serius menangani berbagai hal demi mewujudkan kemaslahatan tersebut.

Berkaitan dengan pembentukan sebuah badan, dalam Islam akan benar-benar dilihat apakah diperbolehkan atau tidak. Kuncinya adalah pada hukum syarak. Jika sesuai, maka boleh dilanjutkan pembentukannya, dan jika tidak, maka tidak akan pernah dilanjutkan. Masalah koperasi saja, dari awal sudah bisa dipastikan bahwa badan tersebut akan bersinggungan dengan hukum syarak. Apalagi jika ada simpan pinjam di dalamnya, maka sudah dapat dipastikan bahwa Islam melarang hal tersebut karena ada riba di dalamnya. Ini ketentuan pasti yang tidak bisa ditawar lagi, sudah jelas dan terang benderang.

Sabda Rasulullah ï·º:  
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR Bukhari dan Muslim)

"Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-mubiqat)." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa saja itu?" Beliau menjawab, "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah yang menjaga kehormatan berbuat zina." (HR Bukhari dan Muslim)

Dari dua hadis di atas memberikan gambaran kepada kita bahwa aktivitas yang menjurus kepada riba adalah sesuatu yang dilarang dan diharamkan. Sehingga janganlah kita mendekatinya atau menjadi pelakunya karena dosanya amat besar. Seharusnya pemerintah mampu melihat secara mendalam akar persoalan di negeri ini sehingga mampu mengeluarkan kebijakan yang sesuai.

Selayaknya sebagai seorang muslim, pegangan kita adalah hukum syarak. Halal-haram, boleh atau tidaknya melakukan sesuatu hanya merujuk kepada Islam, bukan yang lain. Karena itu adalah wujud keimanan yang tertanam dalam diri kita. Serta pembuktian apakah diri menjadi hamba sepenuhnya atau hanya formalitas semata. Nah, itulah juga yang seharusnya menjadi evaluasi besar dalam pengelolaan negeri ini. Sumber daya alam yang banyak seharusnya mampu dikelola negara untuk kemudian hasilnya dikembalikan kepada masyarakat. Namun, kenyataan tidak semanis retorika. Karena kita belum mengambil Islam, maka seluruh pengelolaan pun tidak mampu memakai hukum syarak. Padahal masyarakat kita mayoritas muslim.

Semoga Islam akan segera tegak kembali di bawah sebuah institusi yang mampu menerapkan hukum syarak secara sempurna dan menyeluruh. Agar kemaslahatan umat bisa terwujud dan ridha Allah datang kepada kita. Sebagaimana ketika Rasulullah ï·º dan para sahabat dengan sempurna menerapkan Islam dalam kehidupan. Kesejahteraan dan kemaslahatan benar-benar terwujud. Bahkan kala itu Islam mampu memimpin dunia selama 1300 tahun lamanya. Semoga masa itu akan kembali terulang. Wallahu a'lam.

Posting Komentar

0 Komentar