Subscribe Us

KDMP: BENARKAH JALAN MENUJU KESEJAHTERAAN RAKYAT?


Oleh: Dwi Nur 'Aeni
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com - Kesejahteraan rakyat selalu menjadi tujuan yang dijanjikan dalam berbagai kebijakan ekonomi. Salah satu upaya yang kini ditempuh pemerintah adalah pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi desa dan instrumen pemerataan kesejahteraan. Namun, berbagai persoalan yang mengiringi pelaksanaannya justru memunculkan pertanyaan: apakah program ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan rakyat, atau hanya menjadi proyek besar yang menyisakan persoalan baru?

Program pembentukan koperasi ini dijalankan di seluruh Indonesia sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang menyediakan berbagai layanan, mulai dari gerai sembako, simpan pinjam, klinik dan apotek desa, pergudangan, hingga penyaluran hasil pertanian. Dilansir dari BBC Indonesia, pemerintah menyatakan bahwa program tersebut bertujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memutus rantai distribusi agar kebutuhan pokok lebih mudah dijangkau.

Namun, implementasinya tidak berjalan tanpa persoalan. Sejumlah gerai koperasi dibangun di lokasi yang dinilai kurang strategis dan jauh dari permukiman warga. Menanggapi hal tersebut kepada Kompas.com (2/7/2026), Menteri Koperasi menyatakan bahwa lokasi yang bermasalah akan dievaluasi dan direlokasi apabila dinilai tidak layak. Pemerintah juga mengakui adanya pelaksanaan program yang menyimpang dari desain awal. Dilansir dari CNN Indonesia (3/7/2026), Presiden Prabowo akan melakukan evaluasi dan pembenahan agar implementasi program lebih efektif dan sesuai tujuan.

Sorotan publik semakin menguat setelah lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Barat meninggal dunia usai mengikuti kegiatan orientasi yang melibatkan latihan fisik. Dilansir dari BBC Indonesia pada Juli 2026, peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelatihan, kesiapan penyelenggaraan, dan pengawasan pemerintah terhadap program ini.

Berbagai fakta tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan suatu program tidak dapat diukur hanya dari banyaknya koperasi yang dibangun atau besarnya anggaran yang digelontorkan. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata.

Pembangunan yang tidak berangkat dari kebutuhan riil masyarakat berisiko kehilangan tujuan utamanya. Ketika lokasi, layanan, maupun mekanisme pengelolaan tidak disusun berdasarkan kondisi masyarakat, partisipasi warga cenderung rendah karena mereka tidak merasa memiliki ataupun membutuhkan keberadaan koperasi tersebut. Akibatnya, koperasi berpotensi menjadi proyek administratif yang sulit berkembang dan gagal menggerakkan ekonomi desa.

Persoalan ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar terletak pada aspek teknis pelaksanaan program, tetapi juga pada paradigma pembangunan yang melandasinya. Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan lebih sering diukur dari tercapainya target proyek dan besarnya anggaran yang terserap daripada manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Model pembangunan seperti ini juga membuka ruang terjadinya inefisiensi, penyimpangan, serta praktik yang lebih menguntungkan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan modal dibandingkan rakyat sebagai penerima kebijakan.

Padahal, penggunaan dana publik semestinya menghasilkan kemanfaatan yang nyata. Ketika efektivitas program masih dipertanyakan, sementara persoalan mendasar seperti kemiskinan, lapangan kerja, kesejahteraan petani, pendidikan, dan layanan kesehatan belum terselesaikan secara optimal, masyarakat berhak mempertanyakan ketepatan arah dan prioritas kebijakan ekonomi negara.

Karena itu, persoalan kesejahteraan rakyat tidak cukup diselesaikan melalui evaluasi teknis ataupun pergantian program. Selama paradigma pembangunan dalam sistem kapitalisme masih bertumpu pada target proyek dan kepentingan ekonomi tertentu, persoalan serupa berpotensi terus berulang. Diperlukan paradigma yang berbeda, yang menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tujuan utama. Dalam konteks inilah Islam menawarkan solusi.

Islam memandang bahwa tujuan pembangunan ekonomi bukanlah mengejar target proyek, melainkan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Negara diposisikan sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang bertanggung jawab mengurus seluruh urusan rakyat. Rasulullah ï·º bersabda, 
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim) 
Atas dasar itu, negara wajib mengelola harta milik umum secara amanah, membuka lapangan pekerjaan, serta mendistribusikan kekayaan secara adil agar tidak hanya beredar di kalangan tertentu.

Kesejahteraan dalam Islam diwujudkan melalui penerapan syariat secara kaffah. Islam mengatur kepemilikan, pengelolaan sumber daya alam, distribusi kekayaan, hingga aktivitas pasar berdasarkan hukum Allah Swt. Dengan fondasi tersebut, kesejahteraan tidak bergantung pada proyek-proyek sesaat, tetapi lahir dari sistem yang menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, kesejahteraan rakyat tidak akan terwujud hanya dengan memperbanyak program atau menggelontorkan anggaran dalam jumlah besar. Kesejahteraan hanya dapat diwujudkan melalui sistem yang menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai orientasi utama dan menempatkan negara sebagai pengurus yang bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyat. Inilah solusi yang ditawarkan Islam melalui penerapan syariat secara kaffah, yaitu sistem yang menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tujuan utama dan negara sebagai pengurus yang bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan secara berkelanjutan.[]

Posting Komentar

0 Komentar