Oleh: Teti Ummu Alif
(Pemerhati Masalah Umat)
Vivisualiterasi.com - Dulu pelangi adalah janji setelah hujan. Ia muncul sebentar, menenangkan, lalu hilang. Hari ini kata itu dipakai untuk menyebut gaya hidup yang makin sering kita lihat di layar, di jalan, bahkan di ruang kelas. Disebut tren, disebut ekspresi, disebut hak. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang berani kita ajukan dengan jujur: jika tren ini terus berjalan, bangsa ini mau dibawa ke mana?
Data terbaru menunjukkan fenomena ini bukan lagi hal pinggiran. Menurut Ipsos Pride Survey 2025 yang disurvei di 26 negara, 9% orang dewasa secara terbuka mengidentifikasi diri sebagai LGBTQ+. Angka itu melonjak menjadi 14% di kalangan Gen Z. Di Amerika, data CDC 2014-2025 menunjukkan puncaknya terjadi pada 2022, ketika 20% anak muda 18-24 tahun mengidentifikasi diri sebagai lesbian, gay, atau biseksual. Tiga tahun kemudian angkanya turun menjadi 15% — penurunan 21% dalam 3 tahun. Penurunan terbesar ada pada identifikasi biseksual, terutama pada perempuan muda: dari 23% pada 2022 menjadi kurang dari 18% pada 2025.
Di sisi lain, Bank Dunia mencatat di beberapa negara seperti Cile, sekitar seperempat remaja 15 tahun mengidentifikasi diri sebagai LGBTI+. Di Inggris, 47% anak muda 18-24 tahun tidak mengidentifikasi diri secara eksklusif heteroseksual. Di AS, 28% Gen Z masuk kategori LGBTI+. Artinya apa? Tren ini naik-turun, tetapi secara global narasinya makin masif dan paling kuat menyasar generasi muda.
Peradaban tidak pernah runtuh hanya karena satu peristiwa besar. Ia runtuh pelan-pelan. Dimulai saat fondasi paling kecilnya mulai digeser. Dan fondasi itu bernama keluarga. Di dalam rumah, manusia pertama kali belajar siapa dirinya. Belajar menjadi anak, belajar menjadi orang tua, belajar bahwa hidup bukan hanya tentang "aku", tetapi juga tentang "kita" dan "nanti".
Masalahnya, hari ini kita sedang diajarkan untuk melupakan itu. Kodrat laki-laki dan perempuan yang saling melengkapi disebut kuno. Komitmen disebut belenggu. Menikah dan mempunyai anak disebut pilihan, bukan tanggung jawab. Awalnya terdengar membebaskan. Namun, coba lihat 10 tahun ke depan. Saat definisi keluarga menjadi cair, maka peran ayah dan ibu juga ikut kabur. Anak tumbuh besar tanpa melihat contoh bagaimana laki-laki memimpin dengan kasih, dan bagaimana perempuan menguatkan dengan kelembutan. Sekolah sibuk mengajarkan toleransi, tetapi lupa mengajarkan arah. Media merayakan kebebasan, tetapi menertawakan kesetiaan.
Fitrah bukan penjara. Fitrah itu desain. Sama seperti ikan butuh air agar hidup, manusia butuh aturan main agar tidak saling melukai. Saat desain itu kita buang demi mengikuti tren, yang terjadi bukanlah pembebasan. Yang terjadi adalah kebingungan. Generasi yang tidak tahu harus meneladani siapa, tidak tahu harus melanjutkan ke mana.
Dan ini bukan hanya soal moral. Ini soal keberlanjutan. Sebuah bangsa bertahan karena ada yang meneruskan. Itu hukum sejarah yang paling sederhana. Romawi tidak hanya kalah oleh bangsa barbar, tetapi mereka juga berhenti melahirkan. Jepang hari ini menua karena anaknya sedikit.
Gaya hidup yang menolak relasi laki-laki dan perempuan secara alami memutus rantai itu. Karena tidak akan ada anak yang lahir tanpa campur tangan teknologi dan pihak ketiga. Kedengarannya sepele saat masih minoritas. Namun, bagaimana kalau 20 tahun lagi hal ini dianggap normal? Siapa yang akan bekerja membangun bangsa? Siapa yang akan merawat orang tua di panti? Negara bisa bangkrut bukan karena diserang musuh, tetapi karena kehabisan penerus. Saat slogan "tidak perlu nikah, tidak perlu anak" dipuja sebagai tanda modern, maka kita sedang menggali kubur kita sendiri sambil tertawa.
Yang lebih berbahaya lagi adalah proses normalisasinya. Sesuatu tidak akan ditolak jika terus diulang. Tidak akan ditentang jika terus dirayakan. Tidak akan dilawan jika akhirnya dilegalkan. Data Ipsos 2025-2026 menunjukkan paradoks: identitas makin terbuka, tetapi dukungan publik justru menurun. Dukungan untuk pernikahan sesama jenis turun 8% di Italia dan 6% di Kanada sejak 2021. Secara global dukungan untuk pernikahan sesama jenis pada 2026 turun 3 poin menjadi 66%. Dukungan terhadap perusahaan yang aktif mempromosikan kesetaraan LGBT juga turun 5 poin menjadi 44% sejak 2021. Bahkan di kalangan Gen Z sendiri ada kesenjangan gender yang tajam: 59% perempuan Gen Z mendukung keterbukaan identitas LGBT, tetapi hanya 38% laki-laki Gen Z yang setuju.
Ini sinyal rainbow fatigue. Publik mulai lelah dengan performativitas. Namun, di saat yang sama, 65 negara anggota PBB masih mengkriminalisasi hubungan sesama jenis secara konsensual. Tujuh negara bahkan masih menerapkan hukuman mati. 63 negara mempunyai aturan yang membatasi kebebasan berekspresi terkait isu ini. Di sisi lain, 37 negara sudah melegalkan pernikahan sesama jenis. Dunia terbelah. Dan di tengah tarik-ulur itu, anak muda menjadi sasaran paling empuk.
Data kesehatan mental juga tidak bisa diabaikan. Studi longitudinal 2023-2026 pada remaja LGBTQ+ 13-24 tahun menemukan 68% mengalami gejala cemas dan 54% mengalami gejala depresi pada tahun kedua penelitian. 47% mengaku memiliki pikiran bunuh diri. 64% akhirnya mencari bantuan profesional saat krisis, tetapi banyak yang tidak bisa karena biaya dan stigma. Ini bukan untuk menghakimi. Ini untuk menunjukkan bahwa ketika fitrah diabaikan, dampaknya nyata: pada jiwa, pada generasi.
Lalu, bagaimana Islam menyikapi ini? Dalam Islam, relasi seksual hanya mempunyai satu tempat yang sah: pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Bukan karena Islam benci pada manusia. Justru karena Islam sayang pada manusia dan ingin menjaga lima hal pokok dalam hidup: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Keturunan masuk ke dalamnya karena Islam paham, tanpa keluarga yang jelas, tatanan sosial akan porak-poranda.
Dalam sejarah, para ulama fikih menempatkan perbuatan menyimpang dari kodrat ini dalam kategori fahisyah dan liwath. Ini bukan dosa privat yang dapat disembunyikan. Ini dianggap merusak tatanan publik karena menyerang langsung pilar keluarga dan regenerasi.
Karena itu, dalam literatur fikih klasik ada pembahasan tentang hukumannya. Mazhab Hanafi umumnya menyamakannya dengan zina. Untuk yang belum menikah hukumannya cambuk, untuk yang sudah menikah hukumannya rajam. Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali banyak yang berpendapat hukumannya adalah hukuman mati, baik bagi yang sudah menikah maupun belum. Namun, perhatikan, penerapan ini tidaklah mudah. Islam meletakkan syarat pembuktian yang sangat berat. Harus ada empat saksi adil yang melihat langsung perbuatannya. Harus ada pengakuan. Tanpa itu, tidak dapat diproses. Tujuannya jelas: menutup pintu fitnah, menjaga kehormatan, dan hanya menghukum ketika kerusakan sudah nyata dan terang-terangan di ruang publik.
Pada masa Rasulullah dan para khalifah, negara tidak sibuk mengintip kamar orang. Fokusnya adalah menjaga ruang publik. Menjaga agar propaganda yang merusak fitrah tidak diajarkan kepada anak-anak. Menjaga agar kemaksiatan tidak dilakukan secara terbuka dan menantang norma. Hukuman dijatuhkan bukan untuk balas dendam, tetapi untuk zawajir dan jawabir. Zawajir agar masyarakat jera dan tidak terjerumus. Jawabir agar pelaku mendapat penebusan dan kembali ke fitrahnya.
Hari ini kita mungkin tidak hidup di negara yang menerapkan itu. Namun, bukan berarti kita tidak mempunyai tanggung jawab. Menolak normalisasi bukan berarti membenci manusia. Sama seperti dokter menolak kanker bukan karena benci pada sel, tetapi karena sayang pada tubuh. Sama seperti guru menegur murid bukan karena benci, tetapi karena ingin ia menjadi pribadi yang baik.
Data 2025-2026 menunjukkan dua hal sekaligus: tren ini naik di kalangan muda, tetapi dukungan publik mulai turun. Itu celah. Itu ruang untuk kita bicara dengan kepala dingin. Untuk mengingatkan bahwa kebebasan tanpa arah adalah kebingungan. Bahwa merayakan perbedaan tidak boleh berarti menghapus perbedaan yang paling mendasar: laki-laki dan perempuan.
20 tahun lagi anak-anak kita akan bertanya: "Waktu itu mengapa orang dewasa diam?" Jawaban kita tidak boleh: "Karena takut dibuli di internet." Jawaban kita harus: "Karena kami sudah berusaha meluruskan, semampu kami."
Pelangi akan tetap indah jika ia muncul setelah hujan. Namun, peradaban hanya akan indah jika ia berani menjaga tanah tempat ia berpijak. Dan tanah itu adalah keluarga, fitrah, dan generasi yang kita titipkan masa depan.
Jika kita kehilangan ketiganya, maka percuma kita membangun gedung pencakar langit. Karena tidak akan ada siapa pun yang mewarisinya. Wallahu a'lam bishshawab.[]


0 Komentar