Subscribe Us

FARDU KIFAYAH, BUKAN BERARTI BERLEHA-LEHA

Oleh: Irohima
(Kontributor Visualiterasi Media)

Vivisualiterasi.com-Telah sekian lama kita, umat Muslim, layaknya anak yang kehilangan ibunya: hilang arah, terjajah, dan kerap diadu domba. Kita tidak memiliki ri‘ayah serta junnah sebagai pelindung. Saat ini kita kerap berselisih dan dibenturkan dengan saudara seakidah oleh penjajah yang tidak suka jika kita berdiri di sisi yang sama. Jumlah kita miliaran, namun seperti buih di lautan. Kita tidak mampu melawan karena banyak dari kita yang lebih suka dikendalikan dan tidak sadar akan penjajahan.

Sejak Khilafah runtuh, tidak ada lagi kepemimpinan Islam. Umat Muslim tercerai-berai dan hidup dalam penderitaan dan kezaliman. Padahal Khilafah adalah satu-satunya institusi yang akan menyelamatkan umat, menaungi seluruh umat Muslim, dan mengurus seluruh urusan rakyat serta melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, bahaya, termasuk penjajahan. Keberadaan Khilafah tidak sekadar menjadi penyelamat bagi miliaran nyawa, tetapi juga akan menjadi jaminan bahwa kesejahteraan bukan lagi angan, melainkan sesuatu yang mudah direalisasikan.

Saat ini, umat Islam hidup tanpa kepemimpinan tunggal. Umat terpecah menjadi 50 bagian negara bangsa yang tersekat oleh nasionalisme buatan penjajah. Akibatnya, tanah, darah, nyawa, dan kehormatan kaum Muslim terus saja diinjak-injak dan menjadi permainan hingga sekarang. Runtuhnya Khilafah menyebabkan kekosongan kepemimpinan sekaligus menyisakan kewajiban yang belum tertunaikan. Oleh karena itu, mewujudkan tegaknya Khilafah dihukumi sebagai fardu kifayah. Namun sayang, banyak dari umat yang belum memahami atau bahkan salah memahami makna fardu kifayah dalam menegakkan Khilafah.

Dalam literatur fikih Islam, penegakan Khilafah dipandang sebagai fardu kifayah, yaitu kewajiban kolektif yang apabila telah ditunaikan oleh sebagian umat, maka gugur kewajiban bagi yang lain. Namun, hukum fardu kifayah dalam menegakkan Khilafah tidak serta-merta menjadikan kewajiban tersebut hanya dipikul oleh satu kelompok saja, sementara yang lain boleh berdiam diri. Tidak jauh berbeda dengan fardu ain, fardu kifayah juga merupakan kewajiban bagi kaum Muslim yang menuntut untuk dilaksanakan. Selama Khilafah belum berdiri, maka kewajiban menegakkannya ada pada setiap bahu umat Muslim. Apalagi dengan segala sumber daya yang ada, umat Islam memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin. Umat akan mampu mengerahkan kekuatan yang optimal dalam mengamalkan fardu kifayah tersebut secara terarah hingga upaya penegakan Khilafah dapat segera tercapai. Dengan demikian, penegakan Khilafah adalah fardu mutlak tanpa kompromi dan harus ditunaikan.

Menyikapi persoalan yang mencengkeram umat saat ini, umat Muslim harus berjuang mewujudkan kembali tegaknya Khilafah sebagai satu-satunya penyelamat. Dalam upaya penegakkannya, kita memerlukan peta jalan. Pertama, harus segera ditegakkan jika memang memungkinkan. Kedua, jika belum bisa, harus diupayakan secara sistematis melalui pendidikan, pembinaan, dan persiapan sumber daya, seperti yang dulu Rasulullah saw. lakukan di Darul Arqam.

Terdapat dua pilar strategi dakwah perubahan dalam upaya penegakan Khilafah, yaitu melakukan muhāsabah lil-hukkām, yaitu mengoreksi kebijakan penguasa sekaligus sistem yang diterapkan. Selanjutnya menyiapkan umat agar rida diatur Islam dan memiliki pemahaman serta kesadaran akan politik Islam. Hingga ketika semua berjalan tidak sesuai dengan arah Islam, maka umat tentu akan menuntut adanya perubahan. Di sinilah muballigah dan para aktivis dakwah memiliki peran besar dalam menyiapkan umat.

Dalam upaya mengembalikan Khilafah, kita juga wajib mengikuti metode yang Rasulullah saw. ajarkan, seperti membagi metode penegakan Khilafah menjadi tiga bagian, yaitu:  

1 . Tahap pembinaan individu yang dilakukan untuk menjadikan setiap individu bertakwa, memiliki pola pikir Islam, dan juga berkepribadian Islam, hingga mereka siap mengemban dakwah di tengah umat untuk membangun opini umum yang kokoh guna mewujudkan transformasi sistemik dalam masyarakat.  

2. Tahap interaksi dengan umat, di mana pada tahap ini membongkar rencana jahat para penjajah dan melawan pemikiran kufur menjadi aktivitas utama. Dalam interaksi, para pengemban dakwah diharapkan dapat senantiasa menguatkan keimanan, bersikap ikhlas, meningkatkan kadar dan taraf berpikir politik, menguasai dan memahami kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, serta mampu merebut hati umat dan memberikan pemahaman yang dapat membangkitkan kesadaran umat.  

3. Tahap menerima kekuasaan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Dalam tahap ini, Rasulullah saw. mencontohkan dengan cara mencari dukungan keamanan dan kekuasaan (thalabun nushrah) dari institusi pemilik kekuasaan (ahlu al-quwwah) seperti militer atau tokoh berpengaruh, guna mengamankan penyerahan kekuasaan dan mendirikan daulah.

Kita semua tentu berharap Khilafah segera terwujud, karena kita sudah terlalu lelah dengan segala kemaksiatan dan kezaliman. Oleh karena itu, upaya untuk bergerak ke arah perubahan Islam harus semakin digencarkan. Pembinaan kepada umat juga harus dimasifkan, agar kemenangan segera kita raih.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Posting Komentar

0 Komentar