Subscribe Us

DULU DIKUCILKAN, SEKARANG DIBIARKAN ATAS NAMA KEBEBASAN


Oleh: Audina Putri
(Aktivis Dakwah)


Vivisualiterasi.com - Di tengah derasnya arus modernisasi, manusia bergerak sangat cepat, namun kini seolah tanpa arah dan tanpa tujuan. Dahulu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) dikucilkan, dijauhi, bahkan dicaci dalam lingkungan masyarakat.

Namun kini penyimpangan tersebut menjadi lumrah akibat promosi besar-besaran melalui film, konten, media sosial, hingga mulai tampil sebagai publik figur. Mereka menyebut ini sebagai bentuk kebebasan, bentuk pilihan, dan mereka dilindungi HAM. 

Penyimpangan yang dulu dipandang sebagai kerusakan kini dianggap sebagai kemajuan. Dunia sudah seperti kapal yang kehilangan haluan, berlayar di lautan kebingungan menuju pusaran kehancuran.

Fenomena LGBT saat ini menjadi salah satu potret nyata dari perubahan cara pandang manusia. Di beberapa negara, perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender bukan hanya diterima, tetapi juga dilindungi dan dipromosikan. Mereka bahkan diberikan hak menikah dan membangun keluarga sejenis. 

Melalui media, hiburan, pendidikan, hingga segala akses digital, masyarakat perlahan mulai dibiasakan untuk menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

Akibatnya, batas antara fitrah dan penyimpangan semakin tipis dan dikaburkan. Antara kebenaran dan kesalahan pun semakin sulit dibedakan.

Menormalisasi LGBT bukan sekadar persoalan pilihan pribadi. Dampaknya meluas hingga ke kehidupan sosial, keluarga, dan generasi. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat lahirnya garis keturunan dan awal pendidikan generasi mulai kehilangan pegangan.

Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang membingungkan. Nilai-nilai fitrah yang seharusnya menjadi pedoman justru dipertanyakan. Masyarakat akhirnya hidup dalam kebingungan identitas yang mengkhawatirkan.

Di Indonesia sendiri sudah mulai banyak aksi-aksi demonstrasi dari berbagai komunitas dan lembaga kemasyarakatan akibat keresahan warga dengan maraknya kaum pelangi. Mereka bukan hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi mulai muncul di kampus-kampus, sekolah menengah, hingga sekolah dasar. 

Mirisnya, berbagai grup dan aktivitas pertemuan mereka adakan tanpa takut lagi akan dosa, norma, dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Mereka jumawa menganggap banyaknya aktivis HAM yang mendukung kebelokan mereka. 

Padahal, bukan hanya dari sisi agama, dari sisi kesehatan juga sangat berbahaya. Tidak sedikit kaum pelangi yang akhirnya harus meregang nyawa akibat penyakit dari penyimpangan ini. Belum lagi para istri yang tidak bersalah dan tidak tahu bahwa ternyata mereka tertular dari suami yang mereka cintai.

Sebagian pihak mulai menganggap bahwa fenomena ini adalah konsekuensi dari kemajuan zaman. Namun jika dicermati lebih dalam, akar persoalannya bukan hanya terletak pada kemajuan teknologi atau perkembangan ilmu pengetahuan.

Dasar persoalannya ada pada sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem sekuler, agama dijauhkan dari kehidupan dan negara. Standar benar dan salah tidak lagi bersumber dari wahyu Sang Pencipta, tetapi justru dari kebebasan individu dan kepentingan manusia.

Selama suatu perbuatan dianggap tidak mengganggu orang lain, maka perbuatan tersebut dinilai boleh dilakukan. Akibatnya, ukuran moral menjadi relatif. Apa yang hari ini dianggap salah dapat berubah menjadi benar ketika mendapat dukungan politik, ekonomi, maupun sosial.

Sistem kapitalisme yang ada juga memperparah keadaan. Demi keuntungan dan popularitas, berbagai bentuk penyimpangan dijadikan komoditas hiburan. Industri film, media sosial, dan bisnis hiburan memanfaatkan isu LGBT untuk meraih perhatian dan keuntungan.

Moralitas manusia rela dikorbankan di atas panggung kepentingan. Fitrah manusia diperdagangkan demi meraup keuntungan.

Pandangan Islam

Padahal Islam memandang manusia sebagai makhluk yang diciptakan dengan fitrah yang jelas. Allah Swt. menciptakan laki-laki dan perempuan dengan perbedaan dan peran yang saling melengkapi.

Hubungan keduanya diatur melalui pernikahan yang sah sebagai jalan menjaga kehormatan dan keberlangsungan keturunan.

Al-Qur’an bahkan mengabadikan dengan jelas kisah kaum Nabi Lut a.s. sebagai pelajaran bagi umat manusia. Bagaimana detail kehancuran dan pemusnahan mereka karena mencoba melanggar fitrah manusia. Perilaku homoseksual digambarkan sebagai penyimpangan yang bertentangan dengan fitrah dan mendatangkan kerusakan.

Kisah tersebut bukan sekadar catatan sejarah, melainkan peringatan keras agar manusia tidak mengulangi kesalahan yang sama. Penyimpangan yang melanggar aturan Tuhan hanya akan menimbulkan kekacauan dan kehancuran.

Islam tidak pernah mengajarkan kebencian kepada para pelaku maksiat. Sebaliknya, Islam memerintahkan dakwah, nasihat, dan pembinaan yang lemah lembut agar setiap manusia dapat kembali kepada jalan yang benar.

Namun Islam juga tidak membenarkan penyimpangan dengan alasan toleransi maupun hak asasi. Kasih sayang tidak berarti melegalkan kesalahan. Kepedulian tidak berarti menghapus batas kebenaran.

Dalam sejarah peradaban Islam, negara berperan menjaga kemuliaan akhlak masyarakat. Pendidikan dibangun di atas dasar akidah Islam. Peran orang tua sebagai madrasah pertama sangat diperhitungkan.

Keadaan masyarakat yang Islami secara tidak langsung ikut menjaga anak dari hal yang tidak diinginkan. Sekolah dan guru mendidik berdasarkan kurikulum Islam yang tidak hanya mementingkan nilai akademis, tetapi juga menanamkan akidah, karakter, dan akhlak anak.

Negara juga tidak hanya menjadi penonton kerusakan, melainkan ikut mengatur kebijakan dan sanksi sebagai pelindung masyarakat dari berbagai penyimpangan. Karena itu, solusi terhadap fenomena LGBT tidak cukup hanya dengan kecaman dan ancaman.

Negara Islam juga memiliki sanksi yang sangat keras bagi pelaku LGBT. Dalam sejarah dan fikih Islam, para pelaku dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam atau dilemparkan dari tempat yang tertinggi. Hukuman ini juga dilakukan sangat ketat dan diperlukan saksi yang kuat untuk pembuktiannya. 

Oleh karena itu diperlukan perubahan mendasar yang dilakukan melalui pemikiran, penguatan akidah, pendidikan berbasis Islam, lingkungan yang sehat, aturan dan sanksi tegas negara, serta penerapan aturan yang menjaga fitrah manusia.

Umat juga perlu memahami bahwa kebebasan tanpa batas bukanlah kemajuan, melainkan awal dari kehancuran. Maka ketika penyimpangan dinormalisasi, kerusakan akan dianggap biasa. Dan ketika fitrah manusia sudah diabaikan, kebingungan akan menjadi kesesatan.

Karena itu, sudah saatnya umat kembali menjadikan Islam sebagai pedoman kehidupan. Sebab hanya dengan petunjuk Allah Swt., manusia dapat menjaga kemuliaan, meraih ketenteraman, dan membangun peradaban yang penuh keberkahan.  
Wallahu a‘lam bis-sawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar