Oleh: Lina Aliyah
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Video penyembelihan Tapir Sumatra oleh warga Mesuji sukses membuat netizen se-Indonesia marah. Warga yang membunuh beralasan lapar dan ingin makan daging rica-rica tapir. Empat orang langsung ditangkap polisi dan netizen se-Indonesia mengutuk kekejaman mereka.
Secara hukum positif, aparat pantas diapresiasi karena bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan satwa dilindungi ini. Warga ini pun jelas bersalah dan pantas dihukum. Namun di sinilah letak ironi terbesar keadilan ekologis kita. Jika kita berhenti di situ, kita buta terhadap penjahat struktural yang sebenarnya.
Mari kita bedah logikanya. Tapir adalah satwa pemalu yang hidup jauh di dalam hutan lindung. Secara logika biologi, mereka tidak akan pernah keluar ke jalan aspal jika habitat aslinya masih menyediakan makanan. Keluarnya tapir ini adalah sinyal merah. Para ahli dan pihak BKSDA sendiri mengakui tapir ini keluar karena habitatnya di Hutan Register 45 menyusut drastis.
Ruang hidup mereka terjepit oleh fragmentasi lahan, perkebunan, dan pembalakan oleh mafia lahan serta korporasi. Satwa ini terdesak keluar karena kelaparan dan hilang arah. Mereka mengalami disorientasi dan terpaksa masuk ke wilayah manusia demi bertahan hidup.
Di sinilah letak ironi terbesar hukum kita. Saat warga miskin membunuh seekor tapir karena lapar, hukum melesat secepat kilat untuk memenjarakan mereka. Namun saat mafia lahan dan korporasi raksasa membabat habis ribuan hektare Hutan Register 45, yang membunuh perlahan seluruh ekosistem dan ribuan satwa di dalamnya, adakah aparat yang bergerak secepat itu? Nol besar.
Hukum kapitalisme sukses melibas warga miskin pemotong tapir dalam hitungan jam. Menghukum warga pemotong tapir itu mudah, tetapi mencabut akar masalah dari perusak habitat butuh nyali yang entah ke mana. Jadi pertanyaannya, apakah tragedi Mesuji ini murni soal kejahatan 4 warga kelaparan? Ataukah bukti nyata bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul kepada perusak alam sesungguhnya?
Nampak sekali keserakahan yang dilegalkan oleh sistem kapitalisme. Para kapitalis akan melakukan segala cara demi memuluskan bisnisnya dan meraup untung sebanyak-banyaknya. Mereka merasa tidak pernah cukup dengan keuntungan yang diperoleh, lalu melakukan pembalakan hutan dan alih fungsi lahan demi keuntungan pribadi yang lebih besar. Mereka tidak peduli dampaknya pada masyarakat, ribuan satwa di dalamnya, dan lingkungan sekitar. Yang penting mereka mendapatkan untung besar.
Islam sesungguhnya tidak memisahkan iman dari tanggung jawab terhadap lingkungan. Menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah yang tidak boleh dilupakan. Bahkan dalam perkara yang dianggap sepele oleh sebagian besar kaum muslim, yaitu menyingkirkan sesuatu yang mengganggu di jalan, dinilai sebagai amal kebaikan. Ketika Rasulullah Saw. melihat seorang sahabat berwudu dengan menggunakan air secara berlebihan, beliau pun menyampaikan larangan.
Terkait kepedulian terhadap lingkungan, Khalifah Umar bin al-Khaththab ketika melihat penebangan pohon sembarangan tanpa alasan yang dibenarkan, beliau tegas melarangnya seraya mengutip ayat Al-Qur'an:
"Janganlah kalian melakukan kerusakan di bumi." (Lihat: Abu Yusuf, Al-Kharaj, hlm. 122).
Beliau bahkan menetapkan kawasan hima (lahan lindung) demi menjaga keberlanjutan sumber daya bagi semua warga negara (Lihat: Abu Ubaid, Al-Amwal, hlm. 523).
Masih terkait kepedulian terhadap alam dan lingkungan, Sahabat Abdullah bin Umar r.a. saat melihat seseorang mempermainkan seekor burung menyatakan:
"Rasulullah ﷺ melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran." (HR al-Bukhari).
Jika seekor burung saja tidak boleh disakiti tanpa alasan yang dibenarkan, maka merusak alam, apalagi secara ugal-ugalan, jelas merupakan kezaliman yang tidak boleh dibiarkan.
Sayangnya, kita sekarang justru menyaksikan dengan mata kepala sendiri pengrusakan lingkungan secara serampangan. Di antaranya pembalakan hutan secara ugal-ugalan, antara lain di Sumatra dan Kalimantan, juga di sejumlah daerah lain, seolah tanpa pengawasan. Jutaan hektare hutan dibabat secara semena-mena. Akibatnya, saat hujan lebat, banjir besar terjadi di mana-mana. Korbannya bukan hanya ribuan manusia, bahkan ribuan hewan pun terkena dampaknya.
Mahabenar Allah yang telah berfirman dalam Kitab-Nya:
ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Dengan itu Allah berkehendak agar mereka merasakan sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan-Nya)." (QS Ar-Rum: 41)
Dengan demikian dapat dipastikan bahwa bencana alam yang menimpa negeri ini bukan sekadar soal cuaca ekstrem, tetapi buah dari tindakan manusia yang melakukan berbagai kemaksiatan, bahkan kejahatan, di antaranya pembalakan hutan secara ugal-ugalan.
Dengan kata lain, pangkal bencana atau musibah yang menimpa umat hari ini adalah karena bangsa ini telah lama berpaling dari hukum-hukum Allah.
Karena itu, memperbaiki kerusakan yang terjadi di negeri ini hanya bisa dilakukan dengan ketaatan total kepada Allah Swt. Caranya dengan menegakkan hukum-hukum-Nya.
Wallahu a’lam bish-shawab.[]


0 Komentar