Subscribe Us

DILEMA PENCARI KERJA: LOWONGAN TERBATAS DAN JERATAN CALO

Oleh: Hanum Hanindita, S.Si. 
(Penulis Artikel Islami)

Vivisualiterasi.com-
Mencari pekerjaan di era sekarang telah menjadi medan pertempuran yang menguras energi, waktu, dan air mata. Pemandangan ribuan orang yang rela mengantre panjang, berdesakan di bawah terik matahari, dan menempuh jarak jauh demi meraih lowongan kerja kini menjadi hal yang umum ditemui. Fenomena ini mencerminkan betapa sulitnya mendapatkan penghidupan yang layak.

Ribuan pencari kerja memadati ajang Naker Fest 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang di Area Parkir Utara Mal Ciputra. Meskipun terdapat 40 perusahaan yang menyediakan total 3.174 lowongan pekerjaan, para pelamar mengeluhkan tingginya kualifikasi dan ketatnya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan. Kondisi ini diperparah oleh maraknya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh para calo di hampir setiap perusahaan. Keberadaan calo tersebut membuat peluang pelamar mandiri menjadi sangat kecil karena besarnya peluang untuk masuk kerja dikuasai melalui jalur ilegal. Menyikapi ketimpangan ini, warga berharap agar bursa kerja serupa lebih sering diadakan secara merata hingga ke wilayah ujung Kabupaten Tangerang. (tangerangnews.com, 08/07/26)

Persaingan Sengit dan Terganjal Calo

Kesenjangan yang lebar antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan kerja menciptakan arena kompetisi yang sangat sengit. Ribuan pelamar dengan latar belakang pendidikan yang baik harus saling sikut untuk memperebutkan posisi yang sangat terbatas. Kondisi ini membuat para pencari kerja berada dalam posisi yang rentan dan penuh tekanan. Keputusasaan akibat menganggur dalam waktu lama bahkan sering kali membuat mereka merasa terdesak dan kehilangan jalan keluar.

Di tengah situasi yang serba sulit tersebut, beban para pencari kerja kian diperberat oleh hadirnya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan melalui praktik percaloan. Banyak pelamar kerja yang mengeluhkan bahwa lamaran mandiri yang mereka kirim secara resmi sering kali diabaikan begitu saja. Sebaliknya, peluang untuk dipanggil wawancara baru terbuka lebar jika mereka melibatkan pihak ketiga yang meminta imbalan tertentu.

Praktik culas ini memaksa para calon pekerja untuk membayar sejumlah uang pelicin yang nilainya tidak sedikit demi mendapatkan pekerjaan. Bagi mereka yang sudah lama menganggur dan kehabisan modal, tuntutan ini menjadi jeratan baru yang sangat mencekik. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, para pencari kerja justru menjadi korban eksploitasi di tengah minimnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap mekanisme perekrutan.

Semua masalah sulitnya mencari kerja ini pada dasarnya bersumber dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme yang hanya mengejar keuntungan materi. Dalam sistem ini, pemerintah lepas tangan dan membiarkan lapangan kerja diatur sepenuhnya oleh pemilik modal. Akibatnya, lowongan kerja menjadi sangat langka karena perusahaan hanya merekrut orang demi keuntungan sepihak. Ditambah lagi, aturan agama yang dipisahkan dari kehidupan membuat orang kehilangan moral dan menghalalkan cara licik seperti percaloan. Selama sistem yang tidak adil ini terus berjalan, masyarakat akan selalu kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

*Tanggung Jawab Pemimpin dan Solusi Tuntas*

Realitas di lapangan saat ini menunjukkan bahwa masyarakat terpaksa bersusah payah melewati proses perekrutan yang sangat melelahkan fisik dan mental. Mereka harus bersaing ketat dalam sistem sekularisme kapitalisme yang tidak adil untuk mendapatkan kesempatan kerja yang belum tentu berujung pada penerimaan. Namun, kondisi menyedihkan ini tidak akan ditemui jika solusi Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam hadir membawa aturan yang sempurna untuk menyelesaikan berbagai masalah, termasuk pengangguran dan kecurangan dari akarnya. 

Dalam pandangan Islam, mencari nafkah bukan sekadar urusan bertahan hidup. Ini adalah sebuah kewajiban agama, yang khususnya dibebankan kepada laki-laki. Setiap langkah kaki para pencari kerja yang keluar rumah dengan niat ikhlas untuk menghidupi keluarga dinilai sebagai ibadah yang mulia, bahkan setara dengan berjihad di jalan Allah. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah Saw. ketika melihat seorang pemuda yang bekerja keras, "Jika ia keluar untuk bekerja demi menafkahi anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah (fi sabilillah)." Oleh karena itu, negara wajib menciptakan iklim yang aman dan memudahkan rakyatnya untuk menunaikan amanah tersebut tanpa perlu terjebak dalam lingkaran kemaksiatan. 

Berdasarkan tuntunan syariat, pemerintah wajib bertindak sebagai ra‘i atau pengurus yang bertanggung jawab penuh atas seluruh urusan rakyatnya. Maka, mengatasi karut-marut dunia kerja ini merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah selaku pemegang kekuasaan yang sah. Pemimpin tidak boleh lepas tangan atau sekadar menjadi fasilitator acara bursa kerja. Negara harus mengelola sumber daya alam secara mandiri demi membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi setiap kepala keluarga yang membutuhkan.

Selain menyediakan lapangan kerja, pemerintah Islam juga wajib hadir sebagai penegak hukum yang tegas guna melindungi rakyat dari berbagai bentuk pemerasan. Dalam hukum Islam, praktik percaloan merupakan bentuk kezaliman nyata karena melibatkan transaksi suap-menyuap (_risywah_) demi memuluskan kepentingan sepihak. Padahal, Rasulullah Saw. telah memberikan peringatan yang sangat keras, _"Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap."_ Oleh karena itu, negara akan menjatuhkan sanksi _ta‘zÄ«r_ yang menjerakan agar oknum kotor dalam rekrutmen ini bersih hingga ke akar-akarnya. 

Untuk mendukung tatanan yang bersih tersebut, penerapan sistem perekrutan yang transparan, objektif, dan berbasis kompetensi harus ditegakkan. Pihak perusahaan juga wajib memperketat pengawasan internal agar proses penerimaan karyawan bersih dari keterlibatan oknum dalam yang bermain mata dengan pihak ketiga. Ketika fungsi pemerintah sebagai _ra‘i_ berjalan beriringan dengan ketegasan hukum syariat, keadilan ekonomi yang hakiki akan terwujud. Masyarakat tidak perlu lagi menyuap atau mengemis untuk mendapatkan hak hidup yang layak karena kesejahteraan menjadi jaminan yang pasti dari negara. 

Penutup

Mencari nafkah adalah hak dasar sekaligus kewajiban suci setiap manusia yang tidak boleh dinodai oleh sistem yang batil. Menumpas jaringan percaloan dan menciptakan iklim kerja yang bersih adalah salah satu bentuk menegakkan keadilan di sektor ekonomi. Hanya dengan ekosistem yang sehat, transparan, dan adil, keberkahan rezeki dapat terwujud secara merata bagi seluruh masyarakat. Semua ini hanya dapat terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan. Wallahu a‘lam bis-sawab.

Posting Komentar

0 Komentar