Subscribe Us

BULLYING DI PESANTREN, BUAH SISTEM SEKULER



Oleh: Lilik Setiawati
(Muslimah Peduli Generasi)


Vivisualiterasi.com - Tiga santri di salah satu pondok pesantren di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mengalami penganiayaan berat. 
Tragedi memilukan ini terjadi pada November 2025, dan baru terungkap ke publik awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook. Ketiga santri itu dibakar oleh kakak seniornya. Dua di antaranya mengalami luka bakar parah dan trauma berat, dan satu orang dilaporkan meninggal dunia (Kompas.com, 5 Juni 2026).

Banyaknya kasus bullying yang terjadi di pondok pesantren kini semakin meresahkan orang tua yang anaknya sedang menuntut ilmu di pondok pesantren. Pihak pondok pesantren lepas tanggung jawab terhadap korban bullying. Banyak kasus terkesan ditutup-tutupi, bahkan kerap membohongi orang tua korban. 
Seharusnya pondok pesantren menjadi tempat ternyaman bagi para santri untuk belajar agama dan pendidikan formal. Namun, sistem sekulerisme yang diterapkan saat ini menjadikan pondok pesantren sebagai tempat yang tidak aman. Para senior atau teman satu angkatan melakukan bullying dengan tindakan kejahatan yang sadis, sampai-sampai ada korban yang meninggal dunia.

Federasi Serikat Guru Indonesia mencatat kekerasan di satuan pendidikan tahun 2023 terdapat 15 kasus. Pada 2024 naik menjadi 36 kasus, dan pada 2025 bertambah menjadi 60 kasus dengan 358 korban dan 126 pelaku. Tahun 2026 tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah lagi. 
Para santri sebagai pelajar diasuh penuh selama 24 jam, tetapi justru semakin banyak kasus perundungan. Hal ini menjadi alarm bahwa satuan pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. 

Sekularisme yang memisahkan Islam dari kehidupan membuat generasi tumbuh menjadi pribadi yang amoral, suka menindas, dan sadis. Perbuatan pelaku bullying kepada korban kerap di luar nalar. Walaupun sudah menjadi senior, tetapi tidak mencerminkan perilaku yang baik. Mereka seperti belum memahami bahwa setiap perbuatan kita akan mendapat balasan dari Allah Azza wa Jalla. Padahal mereka menimba ilmu di tempat yang baik, tempat mencetak generasi masa depan yang berakhlak mulia dan bertakwa kepada Allah Swt.

Pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pada pembentukan syakhsiyah islamiyah. Akibatnya, karakter generasi rusak. Senioritas negatif dan kekerasan tumbuh subur di lingkungan pendidikan, bahkan di pondok pesantren yang berbasis agama. Sistem kapitalisme adalah sistem yang melahirkan perilaku bebas. Akibatnya dapat menghancurkan masa depan generasi. Kondisi generasi muslim saat ini memprihatinkan. Mereka lebih tunduk pada hawa nafsu, bukan pada wahyu Allah Swt.

Negara saat ini gagal hadir sebagai raa’in yang melindungi generasi. Semakin banyak kasus bullying, tetapi penanganannya tidak responsif dan bersifat parsial, tanpa menyentuh akar masalah. 
Sanksi terhadap bullying tidak tegas dan tidak mampu memberikan efek jera. Bahkan pelaku kejahatan dibebaskan dengan alasan di bawah umur. Sehingga kasus terus berulang dan semakin banyak. Tidak ada penyelesaian secara tuntas.

Untuk itu, sudah saatnya mencampakkan sistem yang terbukti telah menghancurkan generasi muda, dan kembali kepada sistem Islam. Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan bullying dan semua problematika umat saat ini. 
Dalam Islam, bullying adalah tindakan berdosa. Sebagaimana firman Allah Swt., “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS Al-Ahzab: 58).

Sistem pendidikan dalam Islam bukan proyek ekonomi, tetapi proyek peradaban. Tujuannya jelas: membentuk kepribadian yang mulia, berpikir dengan akidah Islam, bersikap dengan syariat Islam, dan hidup untuk rida Allah. Karena itu, pendidikan Islam tidak netral nilai. Ia tidak membiarkan anak-anak bebas menentukan moralnya sendiri. Pendidikan Islam membimbing fitrah agar lurus, yang menjadikan kokohnya keimanan dan ketakwaan untuk membentengi diri dalam berpikir dan beramal. Dalam pendidikan Islam, anak tidak hanya diajarkan tentang apa yang bisa dilakukan, tetapi juga untuk apa hidup ini dijalani. 

Sistem Islam bertanggung jawab penuh atas pendidikan. Negara hadir sebagai raa’in dan junnah bagi rakyatnya. Negara memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Jauh dari senioritas negatif, diarahkan pada senioritas positif, seperti kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan Islam. 
Pendidikan dalam Islam menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan, sehingga memberikan efek jera dan memutus rantai bullying. Dalam sistem pendidikan Islam tidak ada area abu-abu terkait usia. Setiap muslim yang sudah balig wajib menanggung taklif atas perbuatannya. Bullying harus segera diatasi demi masa depan generasi. Untuk itu, hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kafah, persoalan kehidupan dapat diatasi secara hakiki. 

Wallahu a’lam bishawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar