(Aktivis Dakwah)
Akan tetapi, apakah semua perlengkapan sekolah baru benar-benar diperlukan? Mulai dari tas baru, sepatu baru, seragam baru, hingga alat tulis baru dengan desain terkini.
Seolah-olah menjadi tradisi, hari pertama sekolah identik dengan segala sesuatu yang baru. Apalagi ada anak yang malu jika menggunakan perlengkapan sekolah bekas atau sudah usang. ( Kompas.com , 18/6/2026)
Sementara itu, sebagian besar orang tua saat ini menghadapi tantangan ekonomi pascapandemi, inflasi, dan kenaikan harga kebutuhan hidup. Data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa pengeluaran pendidikan menjadi salah satu beban utama rumah tangga yang terkena inflasi. Inflasi kelompok pendidikan selalu terjadi pada bulan Juli dan Agustus dalam lima tahun terakhir. Periode itu bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.(hariandialog.co.id, 17/6/2026)
Masalah Biaya Pendidikan
Setiap orang tua akan merasakan tekanan lebih saat menghadapi tahun ajaran baru. Hal ini terjadi karena pendidikan tidak hanya membutuhkan peserta didik yang berkualitas, tetapi juga biaya yang harus dipenuhi oleh orang tua siswa.
Ketika sekolah bersaing mencari peserta didik unggul, di sisi lain sekolah juga membutuhkan dana agar proses pembelajaran berjalan layak dan efektif.
Meskipun Undang-Undang telah menetapkan alokasi 20% dari APBN untuk pendidikan, setiap lembaga pendidikan tetap membutuhkan dana tambahan untuk operasional dan pengembangan. Hal ini berlaku terutama bagi lembaga pendidikan swasta yang harus mandiri secara finansial.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, komersialisasi pendidikan menjadi hal yang wajar terjadi di negara penganut sistem ini. Akibatnya, tampak perbedaan mencolok antara masyarakat menengah ke bawah dan menengah ke atas.
Sistem zonasi yang bertujuan mewujudkan pemerataan dan akses pendidikan yang lebih mudah ternyata belum mencapai hasil yang diharapkan. Salah satu penyebabnya adalah pemalsuan data kependudukan dan tergesernya sekolah swasta yang disertai dengan sekolah negeri. Namun masalah yang paling mendasar adalah tidak hadirnya negara secara penuh dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Negara yang menganut sistem kapitalisme secara nyata tidak mampu mewujudkan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata. Hal ini terjadi karena sumber daya alam yang seharusnya membiayai sektor tersebut justru diserahkan kepada pihak swasta asing. Akibatnya, pendidikan menjadi sumber keuntungan.
Mengapa pendidikan gratis dan berkualitas terasa mustahil di negeri ini? Jawabannya terletak pada kebijakan ekonomi yang salah arah. Sumber Daya Alam yang seharusnya menjadi penopang utama pembiayaan sektor publik justru banyak diserahkan kepada pihak asing dan swasta. Akibatnya, rakyat harus menanggung biaya operasional pendidikan secara mandiri.
Fenomena ini mencerminkan suramnya dunia pendidikan dalam sistem kapitalisme. Dalam paradigma ini, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai hak dasar warga negara, melainkan telah bergeser menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
Krisis pendidikan hari ini seharusnya membuka mata dan pikiran kita bahwa sistem yang terjadi saat ini telah gagal menempatkan manusia pada posisi yang seharusnya. Pendidikan adalah kunci peradaban, dan tidak boleh dirusak oleh logika pasar.
Kita perlu mendesak perubahan sistemik. Masyarakat harus menyadari bahwa pendidikan gratis dan berkualitas merupakan hak yang dijamin oleh syariat Islam. Sudah saatnya kita memperjuangkan sistem pemerintahan yang tidak lagi memandang rakyat sebagai objek pasar, melainkan sebagai manusia yang hak-haknya pada dasarnya dilindungi oleh negara yang bertakwa kepada Allah Swt.
Islam dan Solusinya
Dalam Islam, pendidikan adalah hak setiap warga negara, tanpa membedakan kaya atau miskin. Negara wajib menyediakannya dengan mudah, bahkan gratis dan merata, untuk membentuk manusia yang cerdas, bertakwa, dan terampil. Cakupan pendidikan dimulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Hal ini karena pendidikan merupakan pintu gerbang untuk mewujudkan peradaban yang unggul.
Khilafah memiliki sumber dana yang mampu mewujudkannya. Dana pendidikan berasal dari Baitul Mal, terutama dari pos kharaj, fai, dan kepemilikan umum. Negara mengontrol hak pendidikan secara merata di seluruh wilayah.
Rasulullah saw. bersabda, _“ Seorang imam atau khalifah adalah pemelihara dan penanggung jawab rakyatnya. ” _ (HR Bukhari dan Muslim)
Seorang penguasa tidak boleh melepaskan tanggung jawab dalam urusan pendidikan. Negara tidak boleh menyerahkan urusan pendidikan kepada swasta atau perusahaan. Sebab, pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang harus dinikmati seluruh rakyat. Seluruh rakyat berhak mendapatkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata.
Para orang tua dan siswa dapat menjalani pendidikan dengan tenang tanpa dibebani biaya. Para pengajar juga memperoleh gaji yang layak sehingga dapat bekerja optimal dalam mentransfer ilmu kepada muridnya.
Selain itu, penyediaan infrastruktur publik dan fasilitas penunjang pendidikan merupakan kewajiban negara. Negara memastikan setiap wilayah memiliki sarana dan prasarana yang memadai agar hak pendidikan setiap anak terpenuhi dengan baik. Tidak mengherankan jika jejak pendidikan pada masa peradaban Islam sangat gemilang dan dikenal sebagai salah satu pendidikan terbaik di dunia.
Islam tidak akan membiarkan pembebasan muncul akibat keterbatasan biaya pendidikan. Oleh karena itu, negara Khilafah menyediakan pendidikan tanpa biaya untuk membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh rakyat sesuai bidang yang diminati.
Wallahu a'lam bisawab.


0 Komentar