Oleh: Nur Fitriyah Asri
(Penulis Ideologis & Aktivis Dakwah)
Vivisualiterasi.com - Kelangkaan BBM memicu antrean panjang di depan SPBU. Di Palembang, Sumatera Selatan, Medan, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, hingga Jawa Timur. Rakyat rela mengantre berjam-jam. Bahkan memakan korban jiwa seorang sopir truk berusia 50 tahun di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, akibat kelelahan.
Antrean BBM sudah berlangsung sekitar sebulan dan mengganggu transportasi serta distribusi barang.
Namun, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdalih. Katanya, antrean terjadi karena isu pembatasan memicu panic buying, yaitu pembelian panik atau berlebihan karena takut kehabisan. Mereka berjanji dalam beberapa hari antrean akan terurai.
Namun faktanya pahit. Data menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi telah melampaui separuh dari kuota tahunan 2026 di pertengahan tahun. Artinya, sisa kuota sangat kritis. Di lapangan masyarakat sudah menjerit, tetapi negara masih sibuk mencari pembenaran. (BBC.com, 14/7/2026)
Hal ini bukan soal antrean, tetapi soal negara yang gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai pengurus rakyat. Mengapa?
1. Kapitalisasi SDA: Dari Hak Rakyat Menjadi Komoditas
Dalam pandangan kapitalisme, sistem ekonomi menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Negara diposisikan sebagai korporasi dagang atau perusahaan. Tugasnya bukan melayani, tetapi mencari untung.
Sumber Daya Alam (SDA) yang sejatinya milik rakyat berdasarkan konstitusi (UUD 1945), justru dikelola dengan logika pasar. Artinya, minyak, gas, dan turunannya diperlakukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan dikelola sebagai pelayanan dasar yang wajib dipenuhi negara.
Liberalisasi, yaitu penyerahan ke pihak swasta atau asing dan pembukaan sebebas-bebasnya dari hulu hingga hilir, membuat negara kehilangan kedaulatan. Di hulu ada eksplorasi, yaitu pengambilan dari dalam bumi yang dikuasakan kepada swasta dan asing. Di hilir, distribusi atau penyaluran ke SPBU juga dikelola oleh swasta dan asing. Di sisi lain, kilang atau pabrik pengolah minyak dikuasai korporasi, yaitu perusahaan besar. Distribusi pun diatur oleh mekanisme pasar. Akibatnya, negara tidak lagi memiliki kendali penuh atas ketersediaan BBM. Rakyatlah yang dipaksa tunduk pada hukum permintaan dan penawaran korporat.
Ironisnya, ketika kelangkaan terjadi, negara tidak menyelesaikan akar masalahnya.
Yang dilakukan justru membuat regulasi teknis atau aturan pelaksanaan yang berbelit: pembatasan kuota, verifikasi berlapis, yaitu pemeriksaan bertingkat di SPBU, aplikasi MyPertamina yang menyulitkan. Rakyat yang seharusnya dilayani, malah dipersulit dan dipersalahkan.
Inilah bukti bahwa negara dalam sistem demokrasi kapitalis statusnya hanya sebagai regulator, pembuat undang-undang yang justru memihak pada kapital atau pemilik modal, bukan sebagai pengatur dan pelindung rakyat.
2. Subsidi Diposisikan sebagai Beban, Bukan Hak
Dalam logika kapitalis, subsidi BBM dianggap sebagai "beban APBN" yang harus ditekan. Karena itu, subsidi untuk rakyat dikurangi atau ditiadakan sama sekali. Negara lupa bahwa APBN 80% bersumber dari uang pajak rakyat. Logikanya, APBN digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Padahal jebolnya APBN karena negara tidak dapat mengelolanya, bocor akibat korupsi, untuk membayar utang dan bunga riba, pemborosan, dan lainnya.
Namun, ketika kuota jebol atau habis melebihi batas, negara panik bukan karena rakyat menderita, tetapi karena anggarannya jebol. Maka solusinya bukan menambah produksi atau memperbaiki distribusi. Yang terjadi justru menekan konsumsi rakyat. Sungguh zalim.
Padahal Allah Swt. sudah mengingatkan dalam firman-Nya:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (Q.S. An-Nisa: 58)
Subsidi BBM adalah amanat. Ia adalah hak rakyat yang harus ditunaikan negara, bukan beban yang boleh dipotong sesuka hati.
DAMPAKNYA: Rakyat Kecil yang Menjadi Korban
Antrean panjang bukan hanya membuang waktu. Ia melumpuhkan ekonomi rakyat kecil.
Sopir angkot kehilangan setoran karena seharian antre. Nelayan gagal melaut karena solar tidak kebagian. Ojek, taksi, dan sopir angkutan antar kota mengaku kehilangan penumpang dan pendapatan. Belum lagi jeritan para ibu karena harga barang kebutuhan pokok melejit naik.
Sementara itu, industri besar dan perusahaan tambang dengan mudah mendapat pasokan karena memiliki akses dan modal. Inilah wajah ketidakadilan dalam sistem demokrasi kapitalis: yang kuat makin diuntungkan, yang lemah makin terpinggirkan.
SOLUSI ISLAM: Negara sebagai Pelayan, Bukan Pedagang
Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda. Negara dalam Islam adalah raa’in atau penggembala/pengurus dan pelayan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda:
"Seorang pemimpin adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya." (H.R. Bukhari-Muslim)
Dari prinsip ini lahir 3 kewajiban negara:
Pertama, menjamin ketersediaan kebutuhan dasar.
Kebutuhan dasar mencakup pangan, papan, sandang, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Termasuk BBM yang merupakan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, negara wajib memastikan stok tersedia, harga murah karena negara tidak berhitung untung-rugi, dan distribusi merata.
Kedua, mengharamkan liberalisasi SDA.
Dalam Islam, SDA seperti minyak, gas, dan air adalah milik umum.
Rasulullah saw. bersabda:
"Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal: padang rumput, air, dan api." (H.R. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa "api" mencakup sumber energi seperti minyak dan gas. Negara hanya sebagai pengelola, bukan pemilik yang boleh menjual semaunya.
Jadi, pengelolaannya wajib dipegang penuh oleh negara dari hulu ke hilir. Tujuannya bukan profit atau keuntungan, tetapi untuk kemaslahatan umat. Keuntungan dari SDA dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, bukan masuk kantong korporasi.
Ketiga, menghapus birokrasi atau aturan yang berbelit dan merugikan.
Negara dalam sistem Khilafah, yaitu sistem pemerintahan Islam, tidak akan membuat rakyat antre berjam-jam. Distribusi dilakukan cepat, adil, dan mudah diakses. Karena melayani rakyat adalah ibadah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
PENUTUP
Antrean BBM yang mengular adalah bukti. Bukti bahwa ketika negara meninggalkan fungsinya sebagai pengurus dan memilih menjadi pedagang, maka rakyatlah yang menderita.
Selama SDA masih dikapitalisasi atau dijadikan komoditas untuk mencari untung, selama negara masih berpikir untung-rugi, dan mengekor kapitalisme, maka krisis ini akan terus berulang.
Sudah saatnya umat sadar. Kita butuh sistem yang meletakkan negara pada tempatnya: sebagai pelayan umat.
Dan sistem itu hanya ada dalam Islam. Sistem yang menjadikan negara benar-benar mengurus rakyat, dengan menerapkan syariat Islam secara kafah, maka _rahmatan lil ‘alamin_ akan terwujud.
Wallahu a’lam bishawab.[]


0 Komentar