Subscribe Us

A.I BUKAN RUJUKAN AGAMA



Oleh: Hj. Devi Novianti
(Kontributor Visualiterasi Media)


Vivisualiterasi.com - Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah merambah berbagai lini kehidupan, termasuk dalam ranah keagamaan. Kemampuan AI menjawab pertanyaan agama secara cepat menjadikannya populer, terutama di kalangan generasi muda. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat persoalan serius yang menyangkut otoritas keilmuan dalam Islam.

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menegaskan bahwa AI tidak dapat menggantikan peran ulama dan tidak layak dijadikan rujukan utama dalam persoalan agama. AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan sebagai sumber fatwa. Para pakar teknologi juga mengingatkan bahwa AI masih memiliki potensi kesalahan dan tidak bisa dijadikan acuan mutlak.

Selengkapnya dapat dibaca pada:  
"Kemenag: Ustaz AI Digemari Anak Muda, tetapi Tak Bisa Gantikan Ulama" (https://reference-url-citation.invalid/0)  
"Pakar ITB Ingatkan AI Masih Bisa Salah, Jangan Dijadikan Acuan Utama" (https://reference-url-citation.invalid/1)

Namun, persoalan ini tidak berhenti pada aspek teknis semata. Secara epistemologis, AI memang tidak memiliki kapasitas untuk menjadi rujukan agama. Ia hanya mengolah data dari internet—ruang yang penuh dengan informasi yang belum tentu valid, bercampur antara yang benar dan yang keliru. AI tidak memiliki kemampuan ijtihad, tidak memahami maqasid syariah secara utuh, dan tidak memiliki tanggung jawab moral atas jawaban yang diberikan.

Dalam Islam, hukum dan fatwa bersumber dari Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma', dan Qiyas, yang digali melalui proses ijtihad oleh ulama yang faqih fid din. Ulama tidak hanya memahami teks, tetapi juga konteks, realitas, serta dampak dari setiap hukum yang ditetapkan. Mereka memiliki sanad keilmuan yang jelas, integritas, serta rasa takut kepada Allah. Inilah yang menjadikan ulama sebagai otoritas dalam agama.

Sebaliknya, AI tidak memiliki semua itu. Ia tidak memiliki iman, tidak memiliki kesadaran, dan tidak memiliki tanggung jawab. Bahkan lebih dari itu, sistem AI berpotensi mengandung bias karena dikembangkan dalam kerangka kebijakan, regulasi, dan kepentingan tertentu. Artinya, jawaban yang dihasilkan tidak sepenuhnya netral, dan bisa saja telah melalui proses penyaringan yang tidak transparan.

Fenomena ketergantungan pada AI dalam urusan agama juga menunjukkan adanya pergeseran cara pandang umat terhadap ilmu. Ilmu yang dahulu dicari dengan kesungguhan, melalui talaqqi, majelis, dan bimbingan langsung dari guru, kini cenderung direduksi menjadi sekadar "jawaban instan". Padahal, dalam tradisi Islam, proses menuntut ilmu memiliki nilai ibadah yang tinggi, yang tidak hanya menghasilkan pemahaman, tetapi juga membentuk kepribadian dan ketakwaan.

Lebih jauh lagi, ketergantungan pada AI berpotensi melahirkan generasi yang dangkal dalam memahami agama. Mereka mungkin mengetahui banyak jawaban, tetapi tidak memiliki kedalaman berpikir, tidak mampu menimbang dalil, dan tidak memahami perbedaan pendapat di kalangan ulama. Hal ini berbahaya karena dapat melahirkan sikap merasa paling benar tanpa landasan keilmuan yang kuat.

Allah Swt. telah menegaskan:  
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS An-Nahl: 43)  
Ayat ini menjadi dasar bahwa rujukan dalam agama adalah ulama, bukan teknologi.

Dalam ayat lain, Allah Swt. juga berfirman:  
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS Al-Mujadilah: 11)  
Ayat ini menunjukkan bahwa kedudukan ulama sangat tinggi dalam Islam karena mereka adalah penjaga ilmu dan penuntun umat. Mengabaikan peran ulama berarti meremehkan sistem keilmuan yang telah dijaga sepanjang sejarah Islam.

Solusi Islam

Menghadapi fenomena ini, umat Islam tidak cukup hanya bersikap defensif dengan mengatakan bahwa AI tidak bisa dijadikan rujukan. Diperlukan solusi mendasar yang bersifat ideologis, yang mampu menjaga kemurnian sumber ilmu sekaligus membangun sistem kehidupan yang sesuai dengan Islam.

Pertama, mengembalikan otoritas keilmuan kepada ulama yang faqih fid din. Umat harus dididik untuk memahami bahwa belajar agama membutuhkan proses, adab, dan bimbingan langsung dari para ahli. Majelis ilmu harus dihidupkan kembali sebagai pusat pembinaan umat, bukan tergantikan oleh platform digital.

Kedua, membangun kesadaran umat tentang pentingnya metode pengambilan hukum dalam Islam. Umat tidak cukup hanya mengetahui dalil, tetapi juga harus memahami bagaimana dalil tersebut dipahami dan diterapkan. Ini penting agar umat tidak mudah terjebak pada pemahaman instan yang disediakan oleh teknologi.

Ketiga, mengembangkan teknologi dalam kerangka nilai-nilai Islam, bukan sebaliknya tunduk pada sistem sekuler. Teknologi seharusnya menjadi alat untuk mendukung dakwah dan penyebaran ilmu yang sahih, bukan menjadi sumber otoritas yang menggantikan ulama.

Keempat, menghadirkan sistem kehidupan yang menjadikan Islam sebagai landasan dalam seluruh aspek, termasuk dalam pengelolaan informasi dan teknologi. Dalam sistem Islam, otoritas ilmu dijaga, ulama dimuliakan, dan penyebaran ilmu diatur agar tetap berada dalam koridor syariat.

Kelima, menanamkan kembali adab dalam menuntut ilmu, khususnya kepada generasi muda. Mereka harus diajarkan bahwa ilmu agama bukan sekadar informasi yang dicari, tetapi cahaya yang harus diperjuangkan. Tanpa adab, ilmu akan kehilangan berkahnya.

Keenam, negara memiliki peran strategis dalam menjaga kemurnian ajaran Islam. Negara harus memastikan bahwa pendidikan agama berjalan dengan benar, ulama mendapatkan tempat yang layak, serta arus informasi tidak merusak pemahaman umat. Tanpa peran negara, penyebaran informasi yang tidak valid akan semakin sulit dikendalikan.

Pada akhirnya, persoalan AI dalam agama bukan sekadar isu teknologi, tetapi bagian dari tantangan besar dalam menjaga kemurnian Islam di tengah arus modernitas. Jika umat tidak memiliki kesadaran ideologis, maka teknologi dapat dengan mudah menggeser otoritas ulama dan mengaburkan pemahaman agama.

Agama ini tidak dibangun di atas algoritma, tetapi di atas wahyu dan ijtihad para ulama. Oleh karena itu, posisi AI harus ditegaskan secara proporsional: sebagai alat bantu, bukan sebagai rujukan. Sementara itu, umat harus kembali kepada ulama sebagai penjaga dan penafsir ajaran Islam.

Inilah sikap yang tidak hanya benar secara metodologis, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga agama tetap murni dan terarah sesuai dengan kehendak Allah Swt.  
Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar