Oleh Sinta Lestari
(Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah)
Vivisualiterasi.com - Kembali terulang kasus perundungan yang menyebabkan penganiayaan berat terhadap tiga santri di Desa Mantang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah sebelumnya rekaman video kondisi korban diunggah dan viral di media sosial, tragedi kemanusiaan ini terjadi pada November 2025 dan baru terungkap ke publik awal Juni 2026. (kompas.com, 05/06/2026)
Ternyata pondok pesantren pun tak luput dari kasus perundungan dan penganiayaan. Tempat yang seharusnya aman bagi para pelajar untuk fokus menimba ilmu dan membentuk kepribadian Islam yang beradab, justru kerusakan ini masuk melalui celah pendidikan.
Bahkan seorang anak berinisial R diduga melakukan tindak kekerasan. Korban disiram bensin, dibakar, lalu dikunci di dalam ruangan yang sudah tidak terpakai. Sebelum kejadian, pelaku sempat mengancam akan membakar korban. Hal ini terjadi karena pelaku diduga dendam karena telah dilaporkan korban kepada kepala asrama atas tindak perundungan yang ia lakukan. (kompas.com, 05/06/2026)
Kasus serupa terjadi di Lombok Tengah: satu santri meninggal dunia setelah diduga dibakar oleh seniornya pada akhir tahun 2025. (kompas.com, 05/06/2026)
FSGI mencatat, sepanjang tahun 2025 saja ada 60 kasus kekerasan, kemudian naik drastis dari 36 kasus di 2024 dan hanya 15 kasus di 2023, dengan 358 korban dan 126 pelaku.
Angka tersebut menjadi bukti bahwa lemahnya sistem pendidikan kita dan pengawasan negara terhadap maraknya kasus kekerasan mencederai nilai kemanusiaan. Pelajar yang seharusnya fokus menimba ilmu justru tega melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa temannya. Fenomena ini seharusnya menjadi bahan renungan bagi semua pihak untuk sama-sama berjuang menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Mendidik generasi dengan menanamkan akidah Islam dalam diri sehingga memiliki pola sikap dan akliyahnya membentuk kepribadian Islami. Menjadi generasi unggul, kuat secara mental, takut melakukan dosa termasuk melakukan tindak kekerasan terhadap sesama. Dengan begitu orang tua tenang, anak nyaman belajar di sekolah tanpa khawatir terganggu mentalitasnya.
Pada faktanya, dari deretan kasus di atas, pihak pondok pesantren awalnya tidak mengakui adanya tindak kekerasan. Pihak sekolah masih menutupi kasus tersebut. Namun pada akhirnya diketahui bahwa ada perundungan di pesantren tersebut hingga harus melibatkan kepolisian untuk mengusut kasus ini.
Sekolah boarding school merupakan sekolah asrama di mana pendidikan pesantren selama 24 jam berlangsung sepanjang hari. Kemudian ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak pesantren untuk mengawasi dengan ketat interaksi sosial seluruh muridnya. Memastikan tidak ada perundungan sekecil apa pun yang terjadi di tengah kehidupan para santri. Sekolah harus bertindak tegas terhadap pelaku, tidak menutupi kerusakan yang terjadi di depan mata, karena setiap anak didik merupakan tanggung jawab pihak pesantren.
Sekularisme: Tantangan Dunia Pendidikan
Sistem sekuler kapitalisme telah memprioritaskan pendidikan berbasis sekuler yang berorientasi pada pemisahan agama dari kehidupan. Sekularisme telah berhasil melahirkan generasi bermoral rendah, berperilaku bejat sehingga menghalalkan segala cara demi kepuasan hawa nafsunya. Selain itu, sistem sekuler telah membentuk karakter generasi yang rapuh secara mental, mudah tersulut emosi, dan tunduk pada hawa nafsu. Sehingga kekerasan tumbuh subur di lingkungan pendidikan. Tidak hanya itu, senioritas negatif menjadi salah satu ajang menonjolkan perilaku penindasan terhadap junior. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan dan butuh penanganan serius dari seluruh kalangan, baik pihak pendidik maupun orang tua dan negara.
Perundungan Marak, Bukti Gagalnya Negara
Sukses gagalnya suatu peradaban bisa dinilai dari seberapa besar pengaruh pendidikan terhadap generasi yang sedang disiapkan. Bermoralkah mereka, berimankah, bertakwakah mereka? Atau justru semakin dididik justru menambah angka kerusakan sistematis yang menampar keras sistem pendidikan kita yang diamanatkan oleh negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jika pendidikannya sesuai ajaran Islam, berdasakan pondasi akidah yang kuat, maka akan melahirkan generasi muda yang mulia, siap bertarung sebagai pelaku perubahan ke arah kebenaran. Bukan justru menjadi generasi yang jauh dari akidah Islam sehingga kepribadian yang terbentuk jauh dari nilai-nilai Islam, justru malah mengarah pada kebatilan. Perilaku penindasan jelas kesalahan besar bagi setiap pelajar yang dididik untuk lebih mengedepankan pemikiran, gagasan, dan semangat juang. Ketika pelajar memilih jalan kekerasan, maka disitulah ada tanda tanya besar terhadap arah visi-misi pendidikan kita yang sebenarnya. Ataukah visi-misi hanya bagian formalitas di selembar kertas brosur sekolah? Pemahamanlah yang memengaruhi perilaku seseorang.
Pertanyaannya, sudahkah negara berupaya meletakkan pemahaman Islam secara menyeluruh di lembaga pendidikan kita? Apa yang diperbaiki dari adanya deretan kasus kekerasan hari ini?
Kita butuh perbaikan sistem. Inilah yang harus ditempuh oleh negara: mengambil sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam untuk bisa memimpin pemikiran generasi kita ke arah kebenaran.
Faktanya, negara telah gagal hadir sebagai raa’in (pengurus umat) yang seharusnya mampu melindungi generasi dari kasus perundungan. Namun disayangkan, justru kasus perundungan kerap meningkat setiap tahunnya.
Di sisi lain, penanganan negara terbilang reaktif dan parsial, tidak menyentuh akar persoalan. Yaitu sistem pendidikan sekuler yang berdiri atas dasar pemisahan agama dari kehidupan. Saat cara hidup manusia dianggap kebebasan, halal-haram tak lagi menjadi standar perilaku generasi. Sebaliknya, mereka menjunjung tinggi kebebasan termasuk kebebasan bertingkah laku.
Islam Hadir Menjadi Benteng Peradaban
Dalam Islam, perundungan merupakan tindakan berdosa. Sistem pendidikan Islam berporos pada pondasi keimanan dan ketakwaan yang akan membentengi generasi dalam bertindak dan beramal.
Pendidikan yang sukses ditopang oleh peran negara. Dalam negara Khilafah, pendidikan berbasis akidah Islam akan mencetak generasi mulia berkepribadian Islami. Bukan sekadar cerdas secara akademik, namun mencetak generasi panutan yang salih.
Negara Khilafah hadir menjadi pelindung (junnah) bagi generasi. Pengawasan penuh dilakukan agar generasi terbebas dari bahaya dalam bentuk kekerasan, perundungan, jauh dari senioritas negatif, dan diarahkan pada ukuwah Islamiyah. Islam mengajarkan bahwa manusia di mata Allah sama, yang membedakan adalah takwa. Sehingga yang menjadi tujuan hidup mereka berlomba-lomba menjadi insan bertakwa demi mendapatkan rida Allah Swt.
Generasi yang ditanamkan akidah sepanjang pendidikannya akan menjadikan Islam satu-satunya qiyadah fikriyahnya (kepemimpinan berpikir).
Tindak tanduknya dimaknai sebagai perilaku yang akan dihisab, dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Selain penjagaan negara dalam bentuk pondasi pendidikan, tak kalah penting yang menjadi instrumen negara Khilafah adalah sistem uqubat yang melindungi segenap tumpah darah generasi. Negara Khilafah menjamin penuh hak-hak warganya. Memberikan sanksi tegas, mendidik generasi agar tunduk pada aturan hukum Islam. Hukuman dalam Islam bersifat jawabir (efek jera) dan jawazir (penebus dosa) sehingga mampu memutus rantai bullying. Mendidik generasi berkasih sayang terhadap sesama. Dalam Islam tidak ada abu-abu usia: siapa pun yang sudah balig memiliki taklif hukum atas perbuatannya.
Penutup
Kasus bullying di dunia pendidikan kita adalah bukti nyata gagalnya negara menghadirkan pendidikan yang aman. Kasus kekerasan menjadi alarm kuat yang perlu ditangani dengan sigap. Sebab generasi kita butuh perlindungan untuk mengakses pendidikan yang berkualitas. Dalam sistem kapitalisme sekuler, generasi muslim kehilangan arah dan kehilangan identitas keislamannya. Saatnya kita menyadari bahwa akar problematika generasi saat ini adalah saat mereka jauh dari tuntunan agama. Saatnya umat memahami bahwa pentingnya penerapan Islam sebagai ideologi yang akan memberikan solusi hakiki. Wallahu a’lam bissawab.[]


0 Komentar