Subscribe Us

PHK MASSAL : KONSEKUENSI DEMOKRASI KAPITALIS YANG GAGAL



Oleh Nur Fitriyah Asri
(Penulis Opini Ideologis dan Aktivis)


Vivisualiterasi.com - PHK sudah jadi menu wajib bangsa ini. Setiap pagi buka HP, notifikasinya sama: pabrik tutup, ratusan karyawan dirumahkan. Tahun berganti, rezim berganti, tetapi kabar duka ini tak pernah berhenti.  
Padahal ini bukan musibah alam. Ini buah dari sistem yang memang tidak pernah berpihak pada rakyat.

Fakta yang Tak Bisa Dibantah

Gelombang PHK tahun ini belum juga reda. Tiga pukulan bertubi-tubi sedang menghantam dunia usaha: konflik global yang mendongkrak harga bahan baku, rupiah yang terus melemah, dan biaya produksi yang makin mencekik. Akibatnya, pengusaha menjerit. Tapi yang pertama jatuh korban bukan pemilik modal. Buruhlah yang paling awal terhempas.

Contoh paling anyar: PT Xacti Indonesia di Depok. Sekali tebas, 350 karyawan langsung di-PHK. Bayangkan, 350 kepala keluarga kehilangan sumber nafkah dalam sekejap. Ada anak yang SPP-nya harus berhenti, ada ibu yang dapurnya tak bisa mengepul, ada bapak yang malamnya tak bisa tidur memikirkan cicilan rumah yang mandek. Semua runtuh hanya karena satu lembar surat pemutusan kerja.

Di luar sana, persaingan kerja makin tak masuk akal. Satu lowongan diburu ribuan pelamar. Lulusan baru harus berebut dengan pekerja yang baru di-PHK. Ini bukan karena rakyat malas. Ini karena lapangan kerja memang sengaja dibuat terbatas.

Kebobrokan Demokrasi Kapitalisme

PHK massal bukan kecelakaan. Ini konsekuensi logis dari sistem kapitalis yang berpasangan dengan demokrasi.

Pertama, buruh diperlakukan sebagai komoditas.

Dalam logika kapitalisme, buruh bukan manusia seutuhnya. Buruh adalah "biaya produksi". Dipakai saat mendatangkan untung, dibuang saat dianggap merugikan. Pemilik modal bebas memecat kapan saja demi menjaga grafik keuntungan tetap menanjak. Prinsipnya sederhana: tekan biaya serendah-rendahnya, raih untung sebesar-besarnya.

Kedua, modal menumpuk di tangan segelintir orang.

Asas sekularisme menafikan haram-halal, sehingga segala cara dilakukan demi mengembangkan kapital. Tolok ukurnya hanya untung-rugi. Fatalnya, demokrasi kapitalis menjamin kebebasan kepemilikan tanpa batas. Akibatnya, harta milik umum seperti tambang, hutan, laut justru dikuasai oligarki. Kekayaan menumpuk, sementara rakyat antre kemiskinan.

Ketiga, demokrasi gagal jadi penyeimbang.

Katanya kedaulatan di tangan rakyat, tapi faktanya undang-undang dibuat oleh lingkaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang sama-sama butuh biaya politik. Hasilnya? UU yang dibuat berpihak pada pemilik modal sebagai balas jasa.

Buktinya UU Cipta Kerja. Aliansi buruh menolak karena tiga hal krusial: standar pesangon diturunkan, jam kerja dibuat fleksibel tanpa batas jelas, dan tenaga kerja asing diperluas. Peluang kerja lokal pun makin tersingkir. Belum lagi sistem alih daya yang menghapus kepastian kerja jangka panjang dan memotong hak-hak kesejahteraan.

Wajar jika aliansi buruh mendesak: hapus alih daya, bentuk satgas penanganan PHK, revisi UU Ketenagakerjaan. Tapi semua tuntutan itu mentok karena negara abai. Negara justru berperan sebagai fasilitator dan regulator, penjaga kepentingan pemilik modal.

Saat PHK datang, solusi negara paling jauh hanya bantuan langsung tunai atau Kartu Prakerja. Padahal rakyat tidak butuh tambal sulam. Rakyat butuh pekerjaan tetap dan jaminan hidup. Demokrasi melahirkan kebijakan tambal sulam karena pejabat sibuk mengejar suara dengan pencitraan, bukan mewujudkan janji-janji kampanyenya. Inilah bukti demokrasi hanya melahirkan pemimpin-pemimpin yang mengingkari janji. Justru yang terjadi hari ini kasih subsidi, besok dicabut karena APBN jebol. Ironi, tak ada visi untuk menyejahterakan rakyat secara hakiki.

Artinya, meskipun aliansi buruh turun ke jalan setiap hari menuntut hak-haknya, selama sistemnya tetap demokrasi kapitalis sekuler, maka ibarat mimpi di siang bolong. Demokrasi adalah ilusi.

Islam: Solusi Tuntas, Bukan Tambal Sulam

Berbeda jauh dengan demokrasi kapitalis, Islam memandang negara sebagai raa'in—pengurus yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda: "Imam/Khalifah adalah raa'in/pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." [HR. Bukhari, Muslim].

Tanggung jawab ini bukan slogan. Menganggurkan rakyat adalah dosa besar bagi penguasa karena perintah Allah Swt. Islam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan melalui empat pilar:

Pertama, sistem pengupahan yang adil dan transparan.

Upah wajib disepakati di awal akad ijarah berdasarkan profesionalisme. Upah dibayar segera sebelum keringat kering, dan beban kerja harus manusiawi tanpa unsur eksploitasi.

Kedua, hubungan kemitraan antara pekerja dan pengusaha.

Relasi kerja dibangun saling menguntungkan, bukan penindasan. Pekerja wajib jujur dan bertanggung jawab, pengusaha wajib memenuhi hak pekerja.

Ketiga, peran negara dalam penyediaan lapangan kerja.

Negara wajib mengelola SDA dan aset milik umum untuk kemakmuran rakyat, mencegah monopoli ekonomi, dan menciptakan iklim usaha yang adil agar lapangan kerja terbuka luas.

Keempat, distribusi kekayaan untuk mengatasi pengangguran.

Melalui instrumen ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) yang berfungsi mendistribusikan kekayaan dari golongan orang mampu kepada yang berhak sehingga daya beli masyarakat terjaga.

Islam mewajibkan negara menjaga dan menjamin stabilitas sosial bagi mereka yang belum atau tidak mampu bekerja karena uzur syar'i.

Allah berfirman: "Sesungguhnya orang-orang miskin, orang-orang yang tidak mampu berusaha di jalan Allah... tidak meminta-minta kepada orang lain." [QS. Al-Baqarah: 273]. Islam menjaga harga diri pencari nafkah dengan memberinya kerja, bukan menyuruhnya mengemis bantuan.

Penutup: Saatnya Kembali pada Aturan Allah

PHK massal adalah alarm keras. Alarm bahwa sistem yang kita pakai selama ini sudah gagal. Kapitalisme tidak bisa menyejahterakan karena tujuannya untung. Demokrasi tidak bisa melindungi karena tujuannya kekuasaan.

Selama kita menggantungkan hidup pada sistem yang menjadikan uang sebagai tuhan, maka PHK akan terus berulang. Hari ini 350 orang di Depok saja, besok bisa 3.500 orang di kota lain, bahkan bisa lebih. Apakah kita tetap rida menjadi korban sistem?

Saatnya kita kembali kepada aturan Allah Swt. Syariat Islam tidak hanya solusi untuk ketatanegaraan saja. Jika syariat Islam diterapkan secara kaffah oleh negara, maka keniscayaan akan menjadi solusi bagi semua permasalahan di negeri ini.

Allah berfirman:  
"Wahai orang-orang beriman, masuklah ke dalam Islam secara kaffah dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." [QS. Al-Baqarah: 208]

Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar